Presiden Prabowo Ultimatum Direktorat Jenderal Bea Cukai Diancam Dibekukan
HARIAN PELITA — Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras yang mengguncang internal Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, Prabowo memberikan tenggat satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan pembenahan total terhadap kinerja lembaga tersebut.
Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden tidak main-main. Jika perbaikan tidak berhasil, Bea Cukai berpotensi dibekukan dan seluruh fungsi pemeriksaan kepabeanan akan dialihkan kepada surveyor internasional, Société Générale de Surveillance (SGS)—seperti pada era Orde Baru ketika pemeriksaan dilakukan oleh pihak swasta asing.
“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tegas Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Ancaman ini muncul di tengah sorotan publik terkait berbagai kasus yang menurunkan citra Bea Cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah menilai langkah drastis harus diambil agar pelayanan publik di bidang kepabeanan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan batas waktu yang ketat dan risiko besar bagi ribuan pegawai, satu tahun ke depan akan menjadi periode paling menentukan bagi masa depan Bea Cukai. ●Redaksi/Alia
