2026-01-24 9:24

Sebanyak 1.726 WNI Minta Pulang ke Indonesia Karena Terjerat Sindikat Penipuan Online

Share

HARIAN PELITA KAMBOJA — Sebanyak 1.726 Warga Negara Indonesia
(WNI) mendatangi KBRI di Phnom Penh untuk bisa pulang ke Indonesia. KBRI di Phnom Penh, Jumat (23/1/2026) mendatangi Kantor KBRI.

Mereka tidak tahan siksaan yang didapatkan di sana dari sindikat penipuan online di Kamboja.

Mereka minta KBRI agar bisa pulang ke Indonesia. KBRI di Phnom Penh memastikan bahwa WNI yang berhasil melarikan diri dari markas penipuan daring atau online scam tidak terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pengakuan mereka, selama di Kamboja nasib mereka sangat mengenaskan, mereka terjerat dari sindikat penipuan online.

Mereka berharap KBR segera memulangkannya dan bersatu kembali dengan keluarga mereka. “Kami di sini sangat tersiksa fisik,” ujar wanita asal Jawa Tengah tak mau disebutkan namanya.

Sementera itu Perdana Menteri Kamboja Hun Manet menginstruksikan pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh wilayah Kamboja.

Hun Manet berjanji bahwa pihaknya serius menindak dan memberantas sindikat penipuan online yang merusak nama negara Kamboja. ●Redaksi/HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *