2025-05-25 22:10

Silmy Karim Berikan Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Kawasan Perbatasan

Share

HARIAN PELITA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menginisiasi tunjangan khusus
bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Imigrasi bertugas
secara penuh di kawasan terpencil, terluar dan wilayah perbatasan.

“Kita perlu memberikan perhatian khusus pada pelaksana fungsi keimigrasian di
sepanjang garis perbatasan wilayah Indonesia, baik di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
maupun Pos Lintas Batas,” ujar Silmy ketika meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (08/03/2024).

Silmy menjelaskan bahwa petugas imigrasi di perbatasan merupakan garda terdepan
dalam menjaga gerbang negara. Mereka bertugas mengawasi lalu lintas manusia, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

Kawasan perbatasan memiliki
peran penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.

“Tugas mereka tidak mudah. Mereka harus bekerja di daerah yang terpencil dan
dengan kondisi yang serba terbatas,” kata Silmy.

Karena itu, Silmy menilai bahwa mereka perlu mendapatkan penghargaan dan
apresiasi yang sepadan, salah satunya melalui pemberian tunjangan khusus.

“Tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para
petugas imigrasi di wilayah terpencil, terluar dan perbatasan. Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian
di wilayah tersebut,” ujar Silmy.

Skema pemberian tunjangan khusus ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tunjangan Khusus Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Direktorat Jenderal
Imigrasi Yang Bertugas Secara Penuh Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau
Kawasan Perbatasan yang rancangannya sudah diajukan sejak Oktober 2023. •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *