
Utang Kereta Cepat Whoosh Rp116 Triliun, Purbaya Tak Mau Bayar Lewat APBN
HARIAN PELITA — Pemerintah saat ini kebingungan membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Apalagi utang Whoosh makin membengkak menembus Rp116 triliun lalu siapa yang harus membayar utang menumpuk apa lewat APBN atau pelaksana proyek yang membayar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kemudian menanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak mau APBN ikut terbebani oleh utang proyek yang dikelola oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu.
“Tapi beberapa waktu yang lalu juga sudah dibicarakan untuk diminta mencari skema ya, skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” kata Prasetyo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (12/10/2025) malam.
Dia mengatakan Whoosh saat ini menjadi salah satu moda transportasi yang membantu mobilitas masyarakat, khususnya dari Jakarta-Bandung atau sebaliknya. Prasetyo menuturkan pemerintah ingin rute Whoosh diperpanjang hingga ke Surabaya.
“Karena faktanya kan juga whoosh, kemudian juga menjadi salah satu moda transportasi yang sekarang sangat membantu aktivitas seluruh masyarakat, mobilitas dari Jakarta maupun ke Bandung dan seterusnya,” tuturnya.
“Dan justru kita pengen sebenarnya kan itu berkembang ya, tidak hanya ke Jakarta dan sampai ke Bandung, mungkin juga kita sedang berpikir untuk sampai ke Jakarta, ke Surabaya,” sambung Prasetyo.
Namun berbeda dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak ingin APBN ikut terbebani oleh utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, alias Whoosh yang dikelola oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Menkeu Purbaya lantas memercayakan tanggung jawab utang proyek kereta cepat Whoosh kepada Danantara, yang juga memayungi beberapa BUMN seperti PT KAI (Persero) yang masuk dalam konsorsium proyek tersebut. ●Redaksi/Cr-26