
Wow! KPK Deteksi Ratusan Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis penegasan dan memberitahukan bahwa sekitar ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki saham di 280 perusahaan diberbagai bidang.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan membenarkan bahwa perilaku para ASN Direktorat Jenderal Pajak dengan menyimpan harta diluar dugaan seluruhnya bergaya hedonis.
Pahala Nainggolan mengatakan mayoritas kepemilikan saham ratusan pegawai pajak itu sebagian besar di atas namakan istri atau keluarganya.
“Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri,” ujar Pahala Nainggolan dilansir situs PMJ, Kamis (9/3/2023).
“Sebagian besar sih nama istri, tetapikan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” kata Pahala Nainggolan.
Menurut Pahala Nainggolan, sejatinya KPK tidak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan. Namun, dia khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila ratusan abdi negara itu memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.
“Buat kami yang berisiko, bukan salah, yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan. Bukan berarti yang lain engga berisiko, berisiko juga, tetapi ini yang paling tinggi risikonya,” jelasnya.
Menurut Pahala Nainggolan larangan kepemilikan saham oleh ASN masih belum tegas diatur dalam perundang-undangan. Misalnya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ●Red/Esa/Alia