
Benny Usulkan Kapolri Dinonaktifkan Ketika Usut Kasus Brigadir Yosua, Diambil Alih Mahfud MD
HARIAN PELITA — Rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR memunculkan ide brilian terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar dinonaktifkan saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Benny menegaskan dalam rapat dengan Komisi III DPR mendesak agar penanganan kasus Brigadir J ini untuk sementara diambil alih dan ditangani Kemenko Polhukam dipimpin Mahfud MD.
“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” kata Benny dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Benny beralasan mengapa ia meminta pengambilalihan kasus tersebut karena menurut dia masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia mencontohkan hal itu lewat keterangan pers yang diungkapkan Polri saat pertama kali adalah sebuah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. ●Red/Yadi