2025-05-26 7:51

Bisa Timbulkan Kerusakan Lingkungan, DPR Minta Pertambangan di Morowali Sesuai Aturan

Share

HARIAN PELITA — Anggota Komisi IV DPR HM Salim Fakhry menyoroti meningkatnya eksploitasi terhadap nikel di Kabupaten Morowali yang dapat menyebabkan kerusakan berat pada kawasan tambang dan sekitarnya.

Ia meminta agar pertambangan-pertambangan yang ada di Kabupaten Morowali dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Pada Kamis (14/7/2022) lalu, beberapa anggota Komisi IV membawahi lingkungan hidup Kunjungan Kerja Komisi IV DPR ke Palu, Sulawesi Tengah.

“Kami hadir di sini sebagai komisi yang membawahi lingkungan hidup. Ada surat dari Bupati Morowali, yang juga harus ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR, untuk berdiskusi dengan PT Vale Indonesia,” kata Salim, seperti dilansir dpr.go.id, Senin (18/7/2022).

Diketahui, lingkungan ekologi juga mengalami kerusakan terutama pada aktivitas tambang yang tidak ramah lingkungan. Dalam hal ini, PT Vale Indonesia Tbk, merupakan salah satu perusahaan pertambangan Penanaman Modal Asing (PMA) yang memanfaatkan kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi dan operasi produksi penambangan biji nikel.

Untuk itu, Salim mengatakan bahwa Komisi IV DPR berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh laporan-laporan terkait adanya potensi kerusakan lingkungan akibat dampak dari pertambangan, khususnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah ini.

“Ikuti semua aturan main, ikuti semua peraturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Salim.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, khususnya yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, karena eksploitasi yang berlebihan, membuat perubahan besar terhadap lingkungan ekologi di sekitar tambang.

Kondisi itu menimbulkan perubahan terhadap kondisi lingkungan, baik secara langsung atau tidak langsung.

“Yang mengakibatkan fungsi lingkungan itu kurang atau tidak berfungsi lagi dalam menunjang pembangunan yang berkesinambungan,” tutur Salim. ●Red/Joko/Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *