2026-01-20 9:04

DPR dan Pemerintah  Sepakat Presiden Dipilih Langsung Rakyat

Share

HARIAN PELITA JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menegaskan tidak ada rencana mengubah mekanisme Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Pilpres dipastikan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat, sekaligus menepis kabar yang menyebut pemilihan presiden akan kembali dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa fokus DPR dan pemerintah saat ini adalah merevisi Undang-Undang Pemilu untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam proses tersebut, setiap partai politik akan mengajukan usulan sistem atau rekayasa konstitusi yang akan dituangkan dalam undang-undang baru.

“Kami juga sepakati bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR. Itu tidak ada di situ. Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dasco juga menegaskan bahwa DPR RI dan pemerintah tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pilkada pada tahun ini, termasuk usulan yang beredar mengenai kepala daerah yang dipilih oleh DPRD. ●Redaksi/RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *