2025-05-28 20:23

Eksekutif dan Legislatif Tetapkan 11 Raperda

Share

HARIAN PELITA — Pada hari Senin 13 Februari 2023 Sekda Lombok Timur HM Juaeni Taofik mewakili Bupati Lotim H Muhammad Sukiman Azmy rapat paripurna di Gedung Lantai Tiga Parlemen DPRD Lotim.

Turut hadir pada Rapat Paripurna 28 orang anggota DPRD Lotim, Forkopomda Lotim, dan juga pimpinan tingkat OPD Lombok Timur.

Pada Rapat Paripurna kali ini menetapkan 11 Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda atas inisiatif anggota Dewan dan juga ada Raperda yang merupakan Raperda komulatif yang sifatnya terbuka, artinya eksekutif dan legeslatif dapat mengadakan Raperda di luar pembentukan Perda yang sudah ditetapkan.

Tujuan dibentuknya Perda tahun 2023 diharapkan solusi untuk memenuhi kebutuhan perundang – undangan arah dan tujuan pembangunan Daerah tahun 2023 dengan azas keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jadi antara eksekutif dan legeslatif sudah satu persepsi bahwa ada sekitar 17 raperda masuk dalam program pembentukan Perda 2023, diantaranya adalah melaui optimalisasi pentaan ruang, pengawasan peredaran miras, retribusi , dan penyertaan modal oleh pemda Lotim dan lain – lain. ●Redaksi/Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *