
Habiburokhman Sebut Tidak Benar Draft RUU KUHAP Itu Hilang
HARIAN PELITA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya terbuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Ia menegaskan seluruh agenda pembahsan RUU KUHAP dapat diakses langsung masyarakat melalui website dpr.go.id.
Habiburokhman mengklaim pasal-pasal dalam naskah RUU KUHAP yang telah dibahas di Komisi III bersama pemerintah merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
Proses pembahasannya pun telah dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal media milik DPR RI.
“Tidak benar jika ada berita yang memberitakan bahwa draft RUU KUHAP itu hilang, saya tegaskan seluruh dokumen KUHAP sangat lengkap bahkan setelah ada rapat kami langsung update,” ungkapnya dalam rapat tim teknis RUU Hukum Acara Pidana di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Kamis (17/7/2025). ●Redaksi/Cr-11