2025-05-28 19:04

Kapolri Ungkap Peran Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Sambo

Share

HARIAN PELITA —- Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar peran eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir J didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Listyo menjelaskan, ada kejanggalan yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan. Salah satunya terkait penolakan permintaan keluarga yang ingin jasad Yosua dimakamkan secara kedinasan.

“Saat (Yosua) akan dimakamkan, personel Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan karena, menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan,” kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung MPR/DPR, Rabu (24/8/2022).

Tindakan intervensi itu, sambung Sigit, dilakukan oleh pejabat tinggi, yakni Brigjen Hendra Kurniawan. Bahkan Sigit mengungkap Hendra meminta keluarga tak merekam video saat jenazah Brigadir Yosua tiba.

“Kemudian malam harinya datang personel dari Divpropam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib,” jelas Listyo. ●Red/IA/Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *