2023-07-03 5:32

Kemendag Akan Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp20 Miliar

Share

HARIAN PELITA — Pakaian bekas (Impor) yang dijaring diberbagai daerah rencananya akan dimusnahkan Kementerian Perdagangan. Sementara nilai pakaian bekas impor dimusnahkan itu berkisar Rp20 miliar.

Menteri Perdagangan Zulkifli HAsan mengatakan, pada 17 Maret 2023 akan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor di Pekanbaru, Riau.

Total pakaian bekas impor diamankan dan akan dimusnahkan dari wilayah itu senilai Rp10 miliar.

Zulkifli mengungkapkan, termasuk memusnahkan pakaian bekas impor di Mojokerto, Jawa Timur dengan nilai Rp10 miliar.

“Itu kerja sama dengan pemerintah daerah, Bea Cukai, Polres, Polda, dengan kejaksaan, karena kita ini jalan tikusnya banyak sekali, karena yang begini tidak dari pelabuhan utama. Tentu dengan aparat dan laporan masyarakat,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/3/2023) lalu.

Menurut Zulkifli, perederan pakaian bekas impor telah menjadi ancaman serius bagi pemerintah karena menimbulkan dampak kerugian yang tidak sedikit.

Kehadiran tren belanja pakaian bekas impor telah merugikan industri usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan juga ancaman penyakit.

“Juga bisa bawa penyakit karena adanya jamur dan lain-lain,” ungkapnya.

Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor pakaian bekas Indonesia sepanjang 2022 paling banyak berasal dari Jepang.

Sepanjang tahun lalu, Indonesia mengimpor pakaian bekas dari 23 negara.  Volume totalnya mencapai 26,22 ton dengan nilai mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$).  ●Redaksi/Ifa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *