2025-05-25 3:22

Komite I Minta Pemerintah Pastikan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Tepat Waktu

Share

HARIAN PELITA — Komite I DPD RI sepakat mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 tepat waktu dan tepat anggaran.

Disamping itu, Pemerintah juga diminta untuk memastikan dukungan penuh bagi kelancaran penyelenggaraan pemilu, melalui: 1) dukungan Sumber Daya Manusia; 2) penyelesaian batas dan moratorium pemekaran Kecamatan/Desa/Kelurahan; 3) data kependudukan; 4) pendidikan politik; dan 5) perkembangan politik daerah.

Hal ini merupakan salah satu dari 5 (lima) kesimpulan Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI berkaitan dengan Agenda Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pengisian Penjabat (PJ) Kepala Daerah, 3 (tiga) Provinsi Pemerkaran di Papua, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Rapat Kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Mataram Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI,
Rapat Kerja ini dipimpin oleh Andiara Aprilia Hikmat (Ketua Komite I), didampingi oleh Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Wakil Ketua I), Filep Wamafma (Wakil Ketua II) dan Darmansyah Husein (Wakil Ketua III).

Rapat Kerja diselenggarakan secara dihadri oleh sejumlah anggota antara lain: Hilmy Muhammad (DIY); Ahmad Bastian (Lampung); Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Otopipanus P. Tebay (Papua); Ajieb Padindang (Sulawesi Selatan), Muhamad Nuh (Sumut); Misharti (Riau); Andi Nirwana S. (Sultra), Jialyka Maharani (Sumsel); Abraham Liyanto (NTT); Cherish Harriette Mokoagow (Sulut); dan Ajbar (Sulbar).

Sedangkan dari Kemendagri RI dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, sejumlah Dirjen Kemendagri, Sekjen Kemendagri, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Senator Andiara menjelaskan bahwa Rapat Kerja dengan Kemendagri RI ini bertujuan untuk mendapat penjelasan mengenai persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, progress pengisian PJ Kepala Daerah, persiapan terhadap 3 Provinsi baru di pemekaran Papua, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Sementara itu, Jhon Wempi menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan jadwal sebagaimana arahan Presiden untuk taat Konstitusi, memastikan pengisian Penjabat (PJ) sesuai dengan peraturan perundangan-undang dengan tetap mengedepankan kebutuhan daerah, serta memastikan agenda utama roadmap pasca pengundangan 3 (tiga) undang-undang Provinsi Papua berjalan sesuai jadwal, serta pengawalan RUU Papua Barat Daya. ●Red/Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *