
Menyikapi UU Corona Usai Putusan MK
HARIAN PELITA JAKARTA —- Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI mengundang rekan-rekan media dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “Menyikapi UU Corona Usai Putusan MK” Selasa (2/11-2021) di Ruang Media Center MPR/DPR/DPD RI Gedung , Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menampilkan narasumber Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar H Mukhamad Misbakhun (kiri), Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. H. Kamrussamad (kanan), Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr John Pieris.(virtual).
Menurut Ir H Kamrussamad semoga tahun 2022 bebas dari Pandemi Corona ●Red/Timyadi