
Muh Yasir: Aspirasi Masyarakat Wajib Diperjuangkan
HARIAN PELITA – Calon Anggota DPR-RI Muh.Yasir, SE., MM dari Partai Persatuan Pembangunan (P3), Nomor Urut 7 asal Daerah Pemilihan (Dapil II) Sulawesi Selatan menyatakan, seorang calon anggota legislatif harus mempunyai komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Komitmen itu merupakan keniscayaan. Apalagi dengan melihat kondisi sosial masyarakat pada beberapa daerah yang kita kunjungi belum begitu menggembirakan dan memerlukan perjuangan,” lanjutnya di Kabupaten Bone, Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi Anggota Dewan. Suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Keikutsertaan saya dalam Pileg 2024 ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat di Dapil II Sulawesi Selatan menghendaki ada wakil mereka dari Partai Persatuan Pembangunan di Senayan, senantiasa akan tetap saya jaga dan tunaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Muh.Yasir.
“Kalau dulu Inisiator revitalisasi/pembangunan pasar tradisional dari tahun 2012, dan hampir di Sulawesi Selatan sudah direvitalisasi pasarnya, sekarang sudah bisa berfikir bagaimana nantinya bisa mewujudkan harapan masyarakat di lembaga legislatif”.
Sekedar untuk diketahui Dapil II Sulawesi Selatan DPR RI, meliputi Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare.
Pria yang akrab disapa Muh.Yasir dalam pergaulannya, mengakui memang tidak mudah menjadi calon legislatif dari Partai Golkar, namun tetap optimis dengan perjuangannya demi masyarakat, melalui Partai Persatuan Pembangunan, berharap menang dan terpilih di Pileg DPR-RI 2024 mendatang, ucapnya. •Redaksi/Andi Ampa