2023-07-07 21:13

Paripurna DPD RI Sahkan Rekomendasi Calon Anggota BPK RI 2022-2027

Share

HARIAN PELITA — Pada Sidang Paripurna ke-8 DPD RI mengesahkan beberapa keputusan di antaranya Rekomendasi Calon Anggota BPK RI Periode 2022-2027 hingga Pandangan DPD RI Terhadap 7 RUU Provinsi dari DPR RI.

“Agenda Sidang Paripurna kali ini yaitu Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka Sidang Paripurna ke-8  diselenggarakan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (18/2/22).

Komite IV DPD RI melaporkan telah melaksanakan Fit and Proper Test yang diselenggarakan pada tanggal 14-15 Februari 2022 dalam pemilihan Calon Anggota BPK RI Masa Jabatan 2022-2027.

Selain itu, Komite IV juga menyusun Pertimbangan terhadap Tindak Lanjut IHPS Semester I tahun 2021 BPK RI, dan Usulan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asuransi Jiwasraya.

Penilaian Fit and Proper Test terhadap calon anggota BPK RI dilakukan DPD RI dengan dasar kriteria yang difokuskan pada aspek kompetensi tentang BPK (tugas dan fungsi BPK), Hubungan BPK RI dengan DPD RI, integritas, visi dan misi, pengalaman dan kepemimpinan.

Selanjutnya pada paripurna tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi melaporkan pelaksanaan tugas alat kelengkapan Komite I DPD RI selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, di antaranya menyusun Pandangan DPD RI terhadap 7 (tujuh) RUU Provinsi, Laporan Kegiatan Pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara di DPR RI, juga Penyusunan RUU Tentang Perubahan UU Pemerintah Aceh, Pengawasan atas Pelaksanaan UU Wilayah Negara, Inventarisasi materi Penataan Daerah di Papua dan Papua Barat Pasca Perubahan UU Otsus Papua. ●Red/Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *