
Prabowo-Gibran Daftar ke KPU 25 Oktober 2023
HARIAN PELITA — Setelah diusung Partai Golkar dan Koalisinya, Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023.
Prabowo pun lebih menegaskan bahwa ia dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftarkan sebagai pasangan Capres-Cawapres ke KPU.
Bahkan KIM resmi mengumumkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres untuk mendampingi Bacapres Prabowo Subianto.
Pengumuman dan pernyataannya disampaikan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/10/2023) malam.
Sebelum dilakukan deklarasi, keputusan ini telah dirembukkan terlebih dahulu oleh sejumlah ketua umum hingga sekjen partai politik yang tergabung dalam KIM. •Redaksi/Esa