
Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Hasilkan Dorong Polri Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo
HARIAN PELITA —- Rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tuntas pada Rabu (24/8/2022) malam.
Rapat membahas kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini selama kurang lebih 10 jam.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto selaku pimpinan menutup rapat itu. Rapat berakhir dengan kesimpulan dan closing statement oleh Jenderal Sigit.
Dengan usainya rapat dengar pendapat ini menghasil kesimpulan demi menjaga institusi Polri kedepan.
Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel.
Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.
Selanjutnya, Bambang mempersilakan Jenderal Sigit menyampaikan pernyataan penutup atau closing statement.
Jenderal Sigit menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan Komisi III DPR. Dia berkomitmen mewujudkan perbaikan di tubuh Polri.
“Yang terhormat Bapak pimpinan Komisi III juga serta seluruh mitra kerja Komisi III. Tentunya kami sangat berterima kasih mendapatkan kesempatan dan kemudian mendapatkan rekomendasi yang tentunya akan kami tindaklanjuti. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus mendengarkan kritik, saran, harapan, aspirasi dan persepsi untuk membuat Polri menjadi lebih baik dan tentunya kami sangat berterima kasih atas apresiasi dan dukungan,” kata Jenderal Sigit.
“Kami berharap Polri bisa kembali segera pulih dan tentunya pekerjaan-pekerjaan besar yang harus kami tangani. Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami dalam posisi siap untuk melaksanakan kegiatan dan Polri solid,” sambungnya.
Komisi III DPR menggelar rapat bersama Kapolri dan jajaran yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 10.00 WIB. ●Red/Timyadi