
Soal Sistem Pemilu, PDI Perjuangan Taati Peraturan Mahkamah Konstitusi
HARIAN PELITA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan, bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan soal perkara sistem pemilu.
PDI Perjuangan Siapkan daftar bakal caleg untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.
“PDI Perjuangan taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka,”
Sekjen Hasto Pastikan PDI Perjuangan Patuhi Putusan MK Dalam Proporsional Terbuka atau Tertutup
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan secara ideologis PDI Perjuangan memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka. ●Redaksi/Alia