2025-06-08 15:48

Soal Sistem Pemilu, PDI Perjuangan Taati Peraturan Mahkamah Konstitusi

Share

HARIAN PELITA — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan, bahwa pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan soal perkara sistem pemilu.

PDI Perjuangan Siapkan daftar bakal caleg untuk bertarung di Pemilu 2024 dengan asumsi sistem pemilu terbuka.

“PDI Perjuangan taat aturan main. Aturan main saat ini bagaimana, pemilu sistem proporsional terbuka, maka kami menetapkan 32.000 bacalon, plus minus, dari seluruh Indonesia dengan sistem proporsional terbuka,”

Sekjen Hasto Pastikan PDI Perjuangan Patuhi Putusan MK Dalam Proporsional Terbuka atau Tertutup

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan secara ideologis PDI Perjuangan memang mendorong proporsional tertutup tapi kami taat pada aturan main bahwa sekarang ini kami menyusun caleg dengan sistem proporsional terbuka. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *