2025-06-03 1:19

Timnas AMIN Ingin Rombak KPK Setelah Firli Bahuri Tersangka

Share

HARIAN PELITA —- Tim Nasional Pemenangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said menginginkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, KPK harus dirombak total.

Perombakan itu untuk mengembalikan fungsi awal KPK sebagai lembaga anti rasuah.

“Nah ternyata kita mendapatkan suatu pimpinan yang terbukti mempunyai urusan-urusan sampai terjadi rekor ketua KPK tersangka jadi korupsi gitu. Itu sesuatu yang luar biasa,” ujar Sudirman selaku Co-captain Timnas AMIN Pilpres 2024, Sabtu (2/11/2023).

Ia menjelaskan, kasus dialami oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri disebut menjadi rekor. Firli menurutnya saat ini berstatus tersangka.

Sudirman Said menambahkan, sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Anies Baswedan yakni tentang penegakan hukum.

Pimpinan KPK harus memiliki integritas yang tinggi dan kredibel. Selain itu, pakta integritas pun diutamakan olehnya.

Bila terjadi pelanggaran pada pucuk pimpinan di KPK harus segera turun sesuai dengan pakta integritas. Ketua KPK harus menjadi teladan untuk bawahannya.

“Tadi sempat dikatakan oleh Pak Anies KPK harus dikembalikan kepemimpinannya juga harus kredibel dan berintegritas. Itu harus ada fakta integritas kalau ada pelanggaran harus turun. KPK harus dirombak total dan dikembalikan pada fungsinya semula,” tegas Sudirman Said di Kantor PWI Pusat.

Sebelumnya, Firli ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL.

Firli diduga menerima gratifikasi dari SYL dalam kasus korupsi di Kementan. Kasus ini mencuat saat KPK menetapkan SYL sebagai tersangka. •Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *