2025-05-24 2:47

Debat Cawapres Ditiadakan KPU, Ada Apa? || Catatan Nazar Husain

Share

DEBAT Calon Wakil Presiden (Cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditiadakan yang akan dihelat KPU dalam waktu dekat.

KPU sudah pasti bisa dicurigai ada campur tangan “orang kuat” dengan alasan sesuai format KPU yang terbaru.

Padahal dalam UU Pemilihan Umum, sebelumnya debat Capres dan Cawapres diatur di dalam Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Padahal pasal itu menyebutkan debat Capres dan Cawapres digelar lima kali yakni tiga kali untuk Capres dan dua kali untuk Cawapres.

Debat Capres dan Cawapres juga diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Hasyim Asyari dan KPU secara kelembagaan tidak berhak mengubah format debat Capres dan Cawapres karena sudah diatur di dalam UU

Inilah yang menjadi permasalahan pada debat yang nantinya akan dihelat KPU, menjadi penilaian buruk dari masyarakat pemilih. Bahkan ini sangat tajam akan merusak pesta demokrasi di Indonesia.

Bagaimana mungkin masyarakat bisa menilai Cawapres bila tidak ditampilkan, sepertinya nanti masyarakat memilih pemimpin “kucing dalam karung”.

Padahal gagasan-gagasan Cawapres bisa menjadi penilaian masyarakat yang ikut memilih bila tampil dalam forum debat. Apa gagasannya sebagai Cawapres yang juga ikut memimpin Calon Presiden bila terpilih.

KPU juga dicurigai ikut ” Bermain” dalam Pemilu 2024 mendatang, sebagai wasit Pemilu, tentu makin membahayakan demokrasi Indonesia.

Seharusnya KPU berjalan dikoridornya yang menjadi haknya sebagai penyelenggara Pemilu yang netral tanpa intervensi dari kekuasaan.

Bila ini terjadi, KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024, ikut serta mencederai demokrasi dan hati masyarakat.

Luka hati masyarakat bila terjadi akal-akalan, maka makin perih luka itu, yang selama ini sudah tersiksa oleh ekonomi yang sulit. Termasuk kepercayaan masyarakat terhadap KPU semakin menurun. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *