
DPR RI Wakil Rakyat Siapa yang Diwakili? || Catatan Nazar Husain
HEBOH TUNJANGAN rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per-bulan membuat rakyat menangis melihat aksi kegembiraan para anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, bahkan nyaris ambruk oleh keadaan “makan aja susah, apalagi kerja”.
Tetapi para anggota DPR RI malah mempertontonkan kegembiraannya sambil berjoget-joget, menari-nari tanpa ada kepedulian kepada rakyatnya, yang katanya wakil rakyat!.
Memang kita melihatnya miris ketika para anggota DPR RI bersenang-senang mendapatkan tunjangan yang sangat menyakiti hati rakyat. Dimana hati nuraninya ketika itu, fasilitas mewah pejabat membebani anggaran negara.
Pertanyaannya, anggota DPR RI siapa yang diwakili, mewakili siapa? Diri sendirikah? Atau keluarganya? Ini yang tidak jelas sampai sekarang. Kita perlu mengorek hatinya dalam-dalam, dari siapa mereka terpilih, siapa yang memilih? Hingga masuk ke rumah kebesaran rakyat, Gedung MPR/DPR.
Bayangkan, Rp3 juta sehari untuk kos-kosan, sewa apartemen, sangat fantastis!. Yenny Wahid pun berkata sambil nyinyir, “Saya juga mau sih jadi pengusaha kos-kosan kalau bisa nyewain Rp3 juta per-hari,”.
Artinya apa, itu pemborosan uang rakyat, dan Yenny mengimbau para pejabat yang dilabeli wakil rakyat itu agar bisa menahan diri dalam menggunakan anggaran negara, terutama di saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Padahal, selama ini DPR RI memiliki kompleks perumahan khusus yang seharusnya bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan. Tapi fasilitas perumahan menelan anggaran miliaran rupiah itu kini dilantarkan.
Menurut Yenny, jika rusak, kompleks perumahan tersebut sebaiknya direnovasi, bukan malah menambah beban APBN dengan biaya besar. Bukan malah uang rakyat diambil lagi kemudian dijadikan tunjangan perumahan. Kan lucu!.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, besarnya anggaran tunjangan rumah senilai Rp50 juta anggota Dewan ditentukan dan diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lalu katanya, ia tak berdaya hanya bisa menerima keputusan tersebut.
“Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Sungguh miris, tunjangan diberikan kepada Anggota DPR RI periode 2024-2029 lantaran tidak lagi mendapatkan rumah dinas DPR. Lalu buat apa rumah dinas yang ada sekarang ini?.
Lebih lucu lagi, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan klarifikasi terkait informasi adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Adies menyebut, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Alasannya, karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota Dewan.
Adies mengklarifikasi soal pernyataannya terkait kenaikan tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per-bulannya. Bahkan memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama yakni Rp 200 ribu per bulan.
Ini gambaran kita, bila melihat di tubuh DPR RI saat ini hanya mementingkan kesenangan pribadi dibanding melihat kesulitan rakyat yang kini makin terpuruk masalah ekonominya.
Pertanyaan terakhir kita kepada para anggota dewan terhormat yang katanya wakil rakyat, siapa yang diwakili? *****