Haayyaa Polisi Lagi, Narkoba Lagi || Catatan Nazar Husain
ITU TERGAMBAR pada melodrama perilaku oknum-oknum kepolisian belakangan ini yang menyayat hati dan menyakitkan serta melukai hati rakyat.
Bagaimana tidak, deretan kasus narkoba mencuat pada tubuh kepolisian yang seharusnya bertindak mengayomi masyarakat justru terjerembab ke dalam “dagelan” bisnis haram. Karena ingin dibilang berkuasa dan kaya raya!.
Bisnis haram itu kini merajela di tubuh kepolisian dengan menyepelekan pangkat dan jabatan yang hanya ingin “dibilang” hebat jistru menghancurkan karirnya yang selama bertahun-tahun diraih dengan jerih payah orangtuanya, hancur berkeping-keping!.
Usai kasus mantan Kapolres Bima Kota yang terjerembab bisnis narkoba serta perilaku seks yang menyimpang; runtuh oleh nafsu setan pada arogansi kekuasaan sebagai penegak hukum keamanan masyarakat!. Sangat menyakitkan!.
Kini muncul lagi kasus narkoba yang dilakukan oknum kepolisian di wilayah hukum Tanah Toraja Sulawesi Selatan.
Belum genap setahun menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi ditangkap bersama seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.
Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025. AKP Arifan Efendi tercatat baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara.
Bukan main! Kita tidak tahu ada apa dibalik semua ini, apa karena ingin tampil mapan sehingga lupa akan pangkat dan jabatan sehingga lupa diri bila ia seorang penegak hukum yang wajib menjadi contoh ditengah masyarakat. Kita tidak tahu apa dalam pikiran mereka, sehingga menghancurkan karirnya selama ini diraih susah payah!.
Apa jadinya negara ini bila oknum-oknum kepolisian hanya mengandalkan arogansi kekuasaan terjerat pada kasus narkoba. Kita patut berteriak! Bagaimana genZ Indonesia di masa depan bila edaran narkoba berkutat menghancurkan harapan generasi muda kita.
Sebuah skandal besar kembali mencoreng institusi Kepolisian di Polda Sumatera Utara setelah Aipda Erina secara mengejutkan mengaku bahwa dirinya menjual sabu atas perintah atasannya.
Erina, yang kini telah dipecat secara tidak hormat (PTDH), membeberkan bahwa dirinya hanyalah pion dalam bisnis gelap yang dikendalikan oleh oknum perwira. Pengakuan berani ini langsung menjadi perbincangan panas karena melibatkan manipulasi barang bukti narkoba yang seharusnya dimusnahkan.
Erina mengungkapkan bahwa sabu yang ia jual berasal dari hasil tangkapan kepolisian yang kemudian disisihkan untuk diedarkan kembali demi keuntungan pribadi sang komandan.
Skema bisnis haram di dalam tubuh kepolisian ini sangat terorganisir, di mana bawahan seringkali tidak memiliki pilihan selain menuruti perintah yang menyimpang tersebut.
Kasus ini membongkar sisi kelam penegakan hukum di mana pelindung masyarakat justru menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Pantas saja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo marah karena banyaknya perilaku menyimpang pada tubuh kepolisian terjadi saat ini. Misalnya di Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya seorang pelajar MTsN Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas.
Mengacu pada perilaku kepolisian belakangan ini, kita–masyarakat– minta kepada pimpinan Polri agar segera melakukan “pembersihan” bagi oknum-oknum perusak citra kepolisian. Kasihan polisi yang sudah berbakti pada rakyat hancur oleh oknum-oknum yang kesetanan!
Jangan sampai kita bertutur; haayya polisi lagi, natkoba lagi!. *****
