
Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Sebaiknya Membersihkan Polisi Nakal || Catatan Nazar Husain
HARI Jadi Korps Polisi Republik Indonesia (Polri) ke-79 sekaligus HUT Polri diperingati setiap 1 Juli merupakan momentum perbaikan etika kepolisian menuju profesionalisme di masa mendatang.
Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, sekaligus melayani rakyat secara profesional dan modern.
Artinya kepolisian wajib meningkatkan etika dan kesopanan ditengah masyarakat, dengan berbagai pelayanan dan mengayomi, pelindung, penegak hukum bagi masyarakat seluruh masyarakat.
Catatan terbaik adalah tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum ditengah masyarakat, siapa pun itu yang melanggar hukum, polisi wajib hadir untuk bersikap tegas sebagai pelindung hukum masyarakat.
Banyaknya “polisi liar” bertugas tanpa surat resmi penugasan, sehingga memunculkan kasus-kasus “kotor” yang menyakiti hati masyarakat. Ini sangat mencederai nama baik kepolisian.
Kapolri dan jajarannya di Markas Besar (Mabes) Polri, lebih peka melihat tindak-tanduk oknum polisi yang seenaknya berulah ditengah masyarakat. Ini harus dibenahi!.
Kita jangan melihat ke atas saja melihat ketegaran kepolisian, tapi jajaran paling bawah pun sepertinya tidak “nyambung” dengan apa yang diajarkan pemimpinnya. Sehingga “ilmu etika” dari polisi lapangan tidak begitu mengetahui batas kewajiban polisi yang di lapangan.
Kita sebagai masyarakat merindukan perlindungan hukum dari kepolisian secara netral tidak memihak siapa yang berkuasa, siapa yang kuat, untuk mengembalikan harapan masyarakat.
Untuk itu, kita masyarakat mengimbau jajaran pimpinan atas membersihkan “polisi-polisi” nakal dan liar bermunculan di tengah masyarakat.
Ini yang belum menjadi patokan perintah dari atas ke bawah, sehingga kepolisian daerah mengambil tindakan sendiri sesuai arahan pimpinannya, sehingga kekecauan “perintah” atas selalu diabaikan polisi daerah. Maka timbul arogansi kedaerahan kepolisian yang sangat mencederai hati masyarakat.
Banyak peristiwa-peristiwa yang menyakiti masyarakat terjadi oleh tindakan polisi-polisi nakal di lapangan dengan tindakan-tindakan memalukan dan mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat.
Kapolri juga selalu memantau ulah dan tindakan-tindakan nakal polisi lapangan untuk tidak berbuat tabiat tidak baik yang sangat menyakiti hati masyarakat.
Terakhir, kepolisian jangan merasa pemilik hukum, jadilah polisi pengadil hukum bagi masyarakat yang selalu hadir ditengah masyarakat.
●Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Semoga Polri semakin jaya dan selalu menjadi pelindung serta pengayom masyarakat. *****