2025-08-17 10:06

Lelucon Royalti Lagu Kebangsaan Nasional Bikin Gaduh dan Berisik || Catatan Nazar Husain

Share

Ada lelucon muncul ditengah kesulitan ekonomi rakyat menyeruak menimbulkan kegelisahan diluar nalar logika yakni soal membayar royalti jika memutar lagu nasional seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya, Indonesia Pusaka, dan Tanah Airku.

Menyoroti sejumlah permasalahan yang belakangan dikeluhkan masyarakat, misalnya pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga royalti hak cipta lagu.

Aneh rasanya bila kita mendengar berita itu dari oknum-oknum yang baru menjabat pada suatu lembaga dan kayaknya hanya memanfaatkan kepentingan sesaat saja. Termasuk royalti bunyi burung dan instrumen musik bunyi-bunyian.

Apa nggak ada kerjaan lembaga itu? Apa nggak ada anggarannya sehingga mencari pemasukan lewat lembaganya? Sehingga membuat “orangorang” meriang dibuatnya. Sungguh terlalu.

Padahal pencipta lagu yang kerap dibawakan rakyat, dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu ini di tengah-tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah. Kenapa mesti menjadi beban?

Kita yakin, tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apa pun menyanyikan lagu ini.  Sumpah! Mereka semua ikhlas.

Padahal  lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa oleh pencipta lagu tidak berharap imbalan. Tapi pernyataan royalti harus dibebankan rakyat salah satu cara yang kita anggap pernyataan brutal dan tak mendidik dalam bernegara.

Sebaiknya hal-hal demikian jangan lagi diperlebar menjadi larangan mematikan karena membuat rakyat tak suka, karena hanya membuat kegaduhan ditengah rakyat. *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *