
Menebak Arah “Tembakan” Kapolri || Oleh Nazar Husain
SUDAH seminggu lebih kasus “polisi tembak polisi” di rumah dinas Ferdy Sambo, tiba-tiba Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataan dengan tegas menon-aktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sebagai ganti pelaksana tugas Kadiv Propam diserahkan kepada Wakil Kepolisian Gatot Eddy Pramono. Menurut Kapolri biar proses penyidikan polisi tembak polisi lebih berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan, serta rekayasa.
Artinya penon-aktifan Ferdy Sambo secara cepat tidak ada lagi “sungkan” bagi penyidik dan penyelidikan yang dijalankan para bawahan Kadiv Propam.
Langkah yang diambil Kapolri patut diacungin jempol, karena bila tugas Kadiv Propam Ferdy Sambo tidak dinon-aktifkan, pasti tudingan akan melebar kemana-mana. Masyarakat pasti menuding bila kasus polisi tembak polisi itu akan dibuat “sinetron” seribu epidode.
Pada artikel saya ini tidak membicarakan lagi proses pembunuhannya, atau penembakannya sehingga menewaskan Brigadir J.
Tetapi ada arah “tembakan” Kapolri Listyo Sigit Prabowo kenapa Ferdy Sambo di nonjobkan? Apa ada sesuatu yang sudah mengarah kepada Ferdy Sambo? Sehingga pemeriksaan penyidik berproses sebagaimana mestinya, yakni tanpa tekanan jabatan.
Dalam keterangan resminya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara gamblang menyebut Ferdy Sambo dinon-aktifkan itu perlu dilakukan demi menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan.
Hingga sekarang ini kasus polisi tembak polisi belum ditemukan kebenarannya, alur ceritanya bagai mengambang ke sana-sini. Siapa yang menembak siapa, dan kenapa kasus penembakan itu terjadi. Siapa dalangnya?
Bila ditilik lebih mendalam, setelah kasus polisi tembak polisi menggema di tengah masyarakat. Analisa, prediksi, ramalan, bahkan rabaan belum mengena sasaran. Semuanya sekadar menerka-nerka; tanpa ada kejelasan.
Pada kesimpulannya, mungkin ya, mungkin tidak, Kapolri sudah mengantongi informasi valid, sehingga Ferdy Sambo perlu di non-aktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Kita tunggu saja. Polisi sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Media pun harus menunggu pernyataan resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasus ini besar, kasus ini ribet, karena kebetulan yang kena kasus, polisi. Pers harus sabar!. *****