
Komisi X dan Komisi XII DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu
HARIAN PELITA — Komisi X dan Komisi XII DPR RI memberi persetujuan pada rapat kerja, Senin (4/11/2024) naturalisasi tiga calon pemain timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Sekjen Yunus Nusi hadir pada rapat dan Estella dan Noa juga hadir lewat zoom.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Menpora mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
“Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut,” kata Menpora Dito Ariotedjo.
“Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia,” pungkasnya. ●Redaksi/Alia