<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BI &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/tag/bi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 May 2026 05:54:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>Modus M-Banking Gaib: Saldo Nasabah 500 Juta Ledes Dikuras di BTN Kebon Jeruk</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/modus-m-banking-gaib-saldo-nasabah-500-juta-ledes-dikuras-di-btn-kebon-jeruk/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/modus-m-banking-gaib-saldo-nasabah-500-juta-ledes-dikuras-di-btn-kebon-jeruk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 05:54:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[BTN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=87907</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Merespon lambatnya penyelesaian kasus raibnya dana nasabah Rp500 Juta di Bank BTN Cabang Kebon Jeruk atas nama Muhammad Rafi. Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam&#160; (PW GPI) Jakarta Raya bergerak geruduk Gedung Menara BTN, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). Massa mengecam keras bobroknya sistem keamanan digital Bank BTN dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Merespon lambatnya penyelesaian kasus raibnya dana nasabah Rp500 Juta di Bank BTN Cabang Kebon Jeruk atas nama Muhammad Rafi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam&nbsp; (PW GPI) Jakarta Raya bergerak geruduk Gedung Menara BTN, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Massa mengecam keras bobroknya sistem keamanan digital Bank BTN dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas hilangnya dana nasabah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perwakilan massa aksi menegaskan, bahwa PW GPI Jakarta Raya akan mengawal kasus dugaan&nbsp; perampokan dana nasabah tersebut sampai tuntas.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="767" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/05/1000146347-1024x767.jpg" alt="" class="wp-image-87909" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/05/1000146347-1024x767.jpg 1024w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/05/1000146347-300x225.jpg 300w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/05/1000146347-768x575.jpg 768w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/05/1000146347.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami akan terus mengawal dan akan membawa massa aksi yang lebih besar apabila pihak&nbsp; manajemen Bank BTN mau cuci tangan dan tidak mau bertanggung jawab,” tegas Maemun dalam orasinya, Kamis (21/05/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Berkedok Perbankan, tapi ini adalah modus perampokan dana nasabah secara sistematis yang&nbsp; harus dibrantas dan diadili. Agar tidak menimbulkan korban nasabah lain yang lebih banyak serta kerugian yang lebih besar,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara Tim Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Gerakan&nbsp; Pemuda Islam (LBH PP GPI) resmi melayangkan surat somasi kedua kepada Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kebon Jeruk, Jakarta Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Langkah tersebut dilakukan karena Tim LBH merasa Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang&nbsp; Kebon Jeruk, tidak memiliki itikad baik untuk duduk bersama secara kekeluargaan dan membahas solusi penyelesaian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami melihat Bank BTN tidak punya itikad baik, sebab dalam somasi pertama kami undang&nbsp; untuk duduk bersama mereka tidak hadir. Mereka malah mengirim surat tanggapan somasi yang menurut kami sangat mengada-ada dan terkesan mau cuci tangan,” ujar Fery Dermawan, salah&nbsp; satu perwakilan Tim LBH PP GPI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menjelaskan, bahwa kuasa hukum korban menolak keras tanggapan surat dari pihak Bank BTN Cabang Kebon Jeruk yang berdalih bahwa transaksi pemindahan dana melalui layanan Mobile Banking (M-Banking) berada di luar kewenangan Bank. Dengan alasan Buku Tabungan dan Kartu ATM sepenuhnya berada di bawah penguasaan nasabah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Benar Klien Kami memegang fisik buku tabungan dan kartu ATM, namun Klien Kami belum pernah menggunakan atau melakukan transaksi apa pun menggunakan kartu ATM tersebut,” tandas Fery Dermawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Selain itu, Klien Kami juga tidak pernah menandatangani spesimen pembukaan layanan MBanking. Bagaimana mungkin fasilitas tersebut bisa aktif dan digunakan untuk menguras saldo?&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fery juga menegaskan bahwa Bank BTN tidak bisa melempar batu sembunyi tangan. Secara hukum, esensi mutlak dari rekening gabungan bersandi &#8220;AND&#8221; adalah kewajiban validasi ganda&nbsp; (dual-control).</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Dalam rekening bersama tidak ada satu pun fasilitas digital yang boleh aktif, dan tidak ada satu&nbsp; rupiah pun yang boleh bergerak tanpa persetujuan akumulatif dan tanda tangan spesimen dari&nbsp; kedua pemilik rekening,” tegasnya lagi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fery menduga, ada praktek kotor dan penyalahgunaan wewenang di Bank BTN Cabang Kebon&nbsp; Jeruk. Sehingga saldo Muhammad Rafi Rp.500 juta tersebut dengan mudahnya mereka rampok&nbsp; dan kuasai secara illegal dan melawan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami menduga ada praktek kong-kalikong dan penyalahgunaan wewenang, mereka memanfaatkan kelemahan sistem digital di Bank BTN sehingga dana Klien Kami 500 juta raib tak tersisa,” jelas Fery Dermawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami juga berharap Manajemen Bank BTN segera mengambil langkah perbaikan dan melakukan audit investigasi internal, agar permasalahan seperti ini tidak terulang. Selain itu, OJK dan BI juga harus bertindak cepat dan tidak menutup mata,” pungkas Fery.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya kasus ini bermula pada 25 April 2025 saat Muhammad Rafi bersama rekannya, Rizki Adi Putra, membuka rekening bersama dengan status &#8220;QQ-AND&#8221; bernomor 00121-01-50-051250-1 di Bank BTN Cabang Kebon Jeruk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sepanjang April hingga Mei 2025, korban telah mentransfer uang ke rekening bersama tersebut 11 kali, hingga mencapai total nominal Rp500.050.000. Pada 7 November 2025 ternyata saldo di rekening tersebut tinggal tersisa Rp8.433.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihak Bank memberikan keterangan bahwa seluruh dana telah habis ditarik melalui transaksi aplikasi M-Banking.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kuasa hukum menilai terdapat kelemahan verifikasi yang fatal pada sistem digital Bank BTN. Rekening dengan status &#8220;QQ-AND&#8221; secara hukum mengisyaratkan kepemilikan kolektif yang tidak dapat dipisahkan untuk setiap tindakan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, Bank BTN mengizinkan aktivasi layanan M-Banking hanya pada satu perangkat atau&nbsp; sepihak tanpa adanya persetujuan tertulis dari korban selaku pemilik sah lainnya. Pihak LBH PP&nbsp; GPI menduga kuat adanya praktik pencurian identitas, kegagalan sistem keamanan digital, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal bank.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tindakan meloloskan aktivasi tanpa keterlibatan pemegang fisik kartu ATM adalah melanggar&nbsp; prinsip kehati-hatian perbankan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1992 tentang</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbankan dan Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, kelalaian ini juga dinilai memenuhi unsur&nbsp; pelanggaran UU ITE terkait akses ilegal, serta UU No. 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan kian meruncing lantaran Bank BTN Cabang Kebon Jeruk menolak memberikan cetak  (print) rekening koran kepada korban dengan dalih ketentuan Rahasia Bank, dan menuntut adanya surat kuasa atau persetujuan tertulis dari Rizki Adi Putra. ●<strong>Redaksi/RSK</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/modus-m-banking-gaib-saldo-nasabah-500-juta-ledes-dikuras-di-btn-kebon-jeruk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>7 Bank BPR/BPRS Bangkrut Dicabut Izin OJK Sepanjang Tahun 2025</title>
		<link>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/7-bank-bpr-bprs-bangkrut-dicabut-izin-ojk-sepanjang-tahun-2025/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/7-bank-bpr-bprs-bangkrut-dicabut-izin-ojk-sepanjang-tahun-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2025 04:48:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis dan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Negara Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Rakyat Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=82394</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tujuh bank di Indonesia resmi bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang 2025. Seluruhnya berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Seperti dikutip dari WartaEkonomi.co.id. Pencabutan izin dilakukan karena bank-bank tersebut tidak mampu menyehatkan kondisi keuangan meski sudah diberi waktu dan pengawasan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tujuh bank di Indonesia resmi bangkrut atau dicabut izin usahanya sepanjang 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seluruhnya berasal dari kelompok Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Seperti dikutip dari WartaEkonomi.co.id.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pencabutan izin dilakukan karena bank-bank tersebut tidak mampu menyehatkan kondisi keuangan meski sudah diberi waktu dan pengawasan. Proses penyelesaian kini ditangani Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sepanjang 2025, OJK memperketat pengawasan terhadap BPR dan BPRS demi menjaga stabilitas sistem keuangan daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tujuh bank yang tutup antara lain BPR Bumi Pendawa Raharja (Cianjur), BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Nganjuk), BPR Artha Kramat (Tegal), BPR Syariah Gayo Perseroda (Aceh Tengah), BPRS Gebu Prima (Medan), BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Kota Batu), dan BPR Disky Surya Jaya (Deli Serdang).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nasabah diimbau tetap tenang dan mengikuti proses klaim resmi yang diumumkan LPS. ●<strong>Redaksi/WartaEkonomi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/7-bank-bpr-bprs-bangkrut-dicabut-izin-ojk-sepanjang-tahun-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara</title>
		<link>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/presiden-luncurkan-kartu-kredit-pemerintah-domestik-dan-qris-antarnegara/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/presiden-luncurkan-kartu-kredit-pemerintah-domestik-dan-qris-antarnegara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 03:29:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis dan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Humas BI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=25031</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara, Senin (29/08/2022), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta. Presiden mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara yang dinilainya sebagai wujud perkembangan ekonomi digital di tanah air. “Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara, Senin (29/08/2022), di Gedung Thamrin, Bank Indonesia (BI), Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Presiden mengapresiasi peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara yang dinilainya sebagai wujud perkembangan ekonomi digital di tanah air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, bukti bahwa negara kita Indonesia ini mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi,” ujar Presiden.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Presiden meminta Bank Indonesia (BI) untuk mengawal dan mendampingi instansi pemerintah untuk masuk ke dalam sistem Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Keberadaan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran belanja pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Saya minta Pak Gubernur BI, Bank Indonesia, kemudian perbankan, utamanya himbara betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, untuk segera masuk ke sistem ini, ke platform ini, sehingga terjadi kecepatan pembayaran,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejalan dengan itu, lanjut Kepala Negara, pemerintah juga tengah membangun sistem untuk mendukung penggunaan produk-produk dalam negeri, terutama produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Belanja pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa diprioritaskan untuk pembelian produk-produk dalam negeri</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini yang terus Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) saya sampaikan berkali-kali agar sistem yang mengawal ini betul-betul segera bisa selesai dan daerah semuanya dengan semangat yang sama membeli produk-produk dalam negeri,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait QRIS Antarnegara, Presiden Jokowi mengharapkan sistem ini dapat meningkatkan efisiensi transaksi dengan QR Code antarnegara di ASEAN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“QRIS ini juga saya minta agar bisa dikoneksikan antarnegara sehingga memudahkan UMKM kita, memudahkan dunia pariwisata kita untuk berhubungan dengan negara-negara lain, baik dengan Thailand dengan semua negara ASEAN,” pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hadir mendampingi Presiden dalam peresmian ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ●<strong>Red/Esa/Alia</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/presiden-luncurkan-kartu-kredit-pemerintah-domestik-dan-qris-antarnegara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi BI Keluarkan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Mendapatkannya</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/indonesia/resmi-bi-keluarkan-uang-kertas-baru-2022-begini-cara-mendapatkannya/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/indonesia/resmi-bi-keluarkan-uang-kertas-baru-2022-begini-cara-mendapatkannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 06:40:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=24247</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang kertas rupiah baru tahun 2022 dan masyarakat pun bisa langsung menukarkannya ke BI. Masyarakat bisa menukarkannya dengan cara penukaran secara online lewat aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Lewat aplikasi ini masyarakat bisa membuat pemesanan terhadap uang kertas rupiah yang baru ini. Namun untuk persiapan, pihak BI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212;</strong> Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang kertas rupiah baru tahun 2022 dan masyarakat pun bisa langsung menukarkannya ke BI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat bisa menukarkannya dengan cara penukaran secara online lewat aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lewat aplikasi ini masyarakat bisa membuat pemesanan terhadap uang kertas rupiah yang baru ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun untuk persiapan, pihak BI baru bisa membuka akses aplikasi&nbsp;<a href="https://pintar.bi.go.id" target="_blank" rel="noopener">https://pintar.bi.go.id</a>&nbsp;pada pukul 11.00 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Aplikasi penukaran tersebut dapatmasyarakat akses mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB,” terang Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya jika sudah melakukan pemesanan, masyarakat bisa langsung menukarkannya pada 19 Agustus 2022 nanti. Masyarakat bisa melakukan penukaran secara langsung sesuai jadwalnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah,” lanjutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/25aa.png" alt="▪" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎<strong><em>Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.</p>



<p class="wp-block-paragraph">7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/25aa.png" alt="▪" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎<strong><em>Cara Tukar Uang Baru Secara Online</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">1. Menyiapkan KTP</p>



<p class="wp-block-paragraph">2. Kunjungi laman <a href="http://pintar.bi.go.id" target="_blank" rel="noopener">pintar.bi.go.id</a>.</p>



<p class="wp-block-paragraph">3. Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’</p>



<p class="wp-block-paragraph">4. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">6. Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. ●<strong>Redaksi/BI/Alia</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/indonesia/resmi-bi-keluarkan-uang-kertas-baru-2022-begini-cara-mendapatkannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
