<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Divisi Humas Polri &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/tag/divisi-humas-polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Feb 2026 23:12:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>
	<item>
		<title>Kapolri Minta Maaf Atas Ulah Banyak Anggotanya Mencederai Rasa Keadilan Rakyat</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-minta-maaf-atas-ulah-banyak-anggotanya-mencederai-rasa-keadilan-rakyat/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-minta-maaf-atas-ulah-banyak-anggotanya-mencederai-rasa-keadilan-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 23:12:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tni - Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Lapasnarkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Perwira]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=84507</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf apabila ada personel Korps Bhayangkara yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurut Kapolri, sepekan ini menjadi sorotan masyarakat, mulai kasus kepemilikan narkotika oleh perwira menengah hingga kekerasan yang dilakukan pada pelajar hingga tewas di Maluku&#160; . &#8220;Dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf apabila ada personel Korps Bhayangkara yang mencederai rasa keadilan masyarakat.</p>



<p>Menurut Kapolri, sepekan ini menjadi sorotan masyarakat, mulai kasus kepemilikan narkotika oleh perwira menengah hingga kekerasan yang dilakukan pada pelajar hingga tewas di Maluku&nbsp; .</p>



<p>&#8220;Dalam kesempatan ini, tentunya saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,&#8221; kata Kapolri pada acara &#8220;Berbuka Puasa Polri Bersama Insan Pers&#8221; di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).</p>



<p>Pemimpin Korps Bhayangkara itu berjanji apabila ada personel melakukan hal yang bersifat mencederai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan tegas demi menjaga institusi.</p>



<p>&#8220;Ini sebagai bentuk komitmen kami, komitmen institusi terhadap publik, terhadap masyarakat, dan terhadap insan pers,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.</p>



<p>&#8220;Karena hal-hal seperti itu mungkin sederhana, tapi buat kami itu menjadi vitamin yang sangat luar biasa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Polri, lanjut dia, selalu siap untuk menerima masukan, kritik, dan evaluasi.</p>



<p>&#8220;Namun, titip juga agar kami terus bisa menjaga untuk melaksanakan amanah institusi, untuk melaksanakan tugas pokok kami dalam menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), melakukan penegakan hukum, dan menjaga keamanan untuk negeri kita agar menjadi lebih baik di situasi ketidakpastian global yang saat ini sedang terjadi,&#8221; ungkapnya. ●<strong>Redaksi/ri</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-minta-maaf-atas-ulah-banyak-anggotanya-mencederai-rasa-keadilan-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris, Korban Pencurian di Medan Dijadikan Tersangka Dilarang Besuk</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/miris-korban-pencurian-di-medan-dijadikan-tersangka-dilarang-besuk/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/miris-korban-pencurian-di-medan-dijadikan-tersangka-dilarang-besuk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 04:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiv Propam Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83916</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Keributan terjadi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (5/2/2026). Sejumlah orang tampak berteriak di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah mengaku tidak diperbolehkan membesuk anggota keluarga mereka yang sedang ditahan. Belakangan diketahui, tiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria tersebut merupakan keluarga dari tersangka dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Keributan terjadi di Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Kamis (5/2/2026).</p>



<p>Sejumlah orang tampak berteriak di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setelah mengaku tidak diperbolehkan membesuk anggota keluarga mereka yang sedang ditahan.</p>



<p>Belakangan diketahui, tiga orang yang terdiri dari dua wanita dan satu pria tersebut merupakan keluarga dari tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian toko ponsel yang belakangan ramai diperbincangkan publik.</p>



<p>Menurut pengakuan mereka, anggota keluarga yang ditahan di ruang tahanan Polrestabes Medan tidak dapat ditemui selama tiga hari terakhir.</p>



<p>“Kenapa Polrestabes Medan ini? Kami mau lihat adik kami sudah tiga hari tiga malam enggak bisa dibesuk,” ujar seorang wanita berbaju hitam sambil berteriak di depan ruangan Satreskrim.</p>



<p>Ketiganya juga meluapkan kekecewaan karena menilai pihak kepolisian justru menetapkan keluarga mereka yang merupakan korban pencurian sebagai tersangka dugaan penganiayaan.</p>



<p>Mereka mengaku tidak terima dengan keputusan Polrestabes Medan yang menetapkan empat orang anggota keluarganya sebagai tersangka, di mana satu orang di antaranya telah ditahan.</p>



<p>“Bagaimana ini, kenapa bisa keluarga kami yang jadi tersangka. Padahal enggak ada si Putra itu mukul,” ucap wanita tersebut kembali.</p>



<p>Dalam keributan itu, seorang pria yang mengenakan celana panjang berwarna hijau dan kemeja putih tampak meluapkan emosinya.</p>



<p>Ia bahkan sempat meneriakkan pernyataan bernada frustrasi sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang berjalan.</p>



<p>Pria tersebut menilai penetapan tersangka dalam kasus ini menyerupai peristiwa yang pernah terjadi di Sleman beberapa waktu lalu. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan transparan dalam menangani perkara tersebut.</p>



<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait alasan tidak diberikannya izin pembesukan maupun penetapan status tersangka terhadap keluarga korban pencurian tersebut. Minta DPR RI memanggil kepolisian yang semena-mena. ●<strong>Redaksi/CH</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/miris-korban-pencurian-di-medan-dijadikan-tersangka-dilarang-besuk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Susno Duadji: Polri Dimana pun Berada Tidak Penting, Lebih Penting Kualitas Kinerja dan Perilaku Aparat Kepolisian</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/susno-duadji-polri-dimana-pun-berada-tidak-penting-lebih-penting-kualitas-kinerja-dan-perilaku-aparat-kepolisian/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/susno-duadji-polri-dimana-pun-berada-tidak-penting-lebih-penting-kualitas-kinerja-dan-perilaku-aparat-kepolisian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 10:44:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tni - Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Susno Duadji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83659</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji mengeluarkan kritik terbuka  terhadap pandangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Dikatakan&#160; Susno, Polri berada dimana saja bukanlah persoalan utama. Disebutkannya,&#160; yang lebih penting adalah kualitas kinerja dan perilaku aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji mengeluarkan kritik terbuka  terhadap pandangan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menilai Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden.</p>



<p>Dikatakan&nbsp; Susno, Polri berada dimana saja bukanlah persoalan utama. Disebutkannya,&nbsp; yang lebih penting adalah kualitas kinerja dan perilaku aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>“Bagi kami yang sudah pensiun, Polri berada di bawah siapa pun tidak menjadi masalah. Yang penting adalah kinerjanya dan perilakunya,” ujar Susno dalam pernyataannya, kemarin.</p>



<p>Dijabarkan Susno, persoalan mendasar Polri terletak pada perilaku institusional yang perlu direformasi secara serius. Bahwa perubahan tersebut dapat dilakukan tanpa harus membentuk tim besar, melainkan dengan langkah-langkah tegas dan terukur.</p>



<p>Dalam pandangannya, reformasi Polri harus berorientasi pada perbaikan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.</p>



<p>Susno menekankan bahwa Presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengambil langkah luar biasa apabila diperlukan demi memperbaiki tata kelola kepolisian.</p>



<p>Lemparan kritik Susno itu memicu kritik dari kalangan purnawirawan terhadap arah reformasi Polri, sekaligus menegaskan bahwa isu utama kepolisian bukan semata soal struktur komando, melainkan soal pembenahan perilaku dan kinerja aparat di lapangan. ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/susno-duadji-polri-dimana-pun-berada-tidak-penting-lebih-penting-kualitas-kinerja-dan-perilaku-aparat-kepolisian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadiv Humas Polri Johnny Edison Isir: Kebebasan Pers Amanat Konstitusi Harus Kita Jaga Bersama</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kadiv-humas-polri-johnny-edison-isir-kebebasan-pers-amanat-konstitusi-harus-kita-jaga-bersama/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kadiv-humas-polri-johnny-edison-isir-kebebasan-pers-amanat-konstitusi-harus-kita-jaga-bersama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 04:24:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tni - Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kadiv humas polri]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83648</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir mengatakan mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik konstruktif. &#8220;Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir mengatakan mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik konstruktif.</p>



<p>&#8220;Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir ketika bersilaturahmi dengan para wartawan di giat Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara digelar PWI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).</p>



<p>Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.</p>



<p>“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegas Isir.</p>



<p>Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.</p>



<p>“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.</p>



<p>Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.</p>



<p>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan serah terima jabatan (sertijab) kepada Irjen Pol Johnny Eddizon Isir untuk sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri. Sertijab ini digelar Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). ●<strong>Redaksi/Ikhwan Azis/Sabri Husain</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kadiv-humas-polri-johnny-edison-isir-kebebasan-pers-amanat-konstitusi-harus-kita-jaga-bersama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Dipukul Saat Konfirmasi, Polisi Proses Pasal 170 KUHP, Bupati Masinton Harus Tanggung Jawab</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/daerah/wartawan-dipukul-saat-konfirmasi-polisi-proses-pasal-170-kuhp-bupati-masinton-harus-tanggung-jawab/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/daerah/wartawan-dipukul-saat-konfirmasi-polisi-proses-pasal-170-kuhp-bupati-masinton-harus-tanggung-jawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 08:46:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Tapanuli Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Tapteng]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kadiv humas polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumatera Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83624</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Upaya verifikasi informasi oleh wartawan wartapembaruan.co.id berujung dugaan penganiayaan kini telah dilaporkan resmi ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Laporan dibuat oleh korban, Marhamadan Tanjung, dengan nomor registrasi LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA dan memuat dugaan tindak pidana kekerasan bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Peristiwa terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Upaya verifikasi informasi oleh wartawan wartapembaruan.co.id berujung dugaan penganiayaan kini telah dilaporkan resmi ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).</p>



<p>Laporan dibuat oleh korban, Marhamadan Tanjung, dengan nomor registrasi LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA dan memuat dugaan tindak pidana kekerasan bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.</p>



<p>Peristiwa terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban datang bersama narasumber Erik ke rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.</p>



<p>Tujuan kedatangan mereka adalah melakukan konfirmasi langsung terkait informasi publik yang menyebut rumah tersebut bukan rumah dinas resmi, melainkan rumah pribadi yang disewa. Langkah itu ditempuh agar pemberitaan yang disiapkan tetap berimbang.</p>



<p>Namun menurut keterangan korban, sebelum wawancara atau klarifikasi dilakukan, mereka dihadang oleh sekelompok orang dan kemudian mengalami pemukulan.</p>



<p>Dampak dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tubuh, sementara narasumbernya mengalami luka lebam. Keduanya saat ini dirawat di RS FL Tobing, Sibolga.</p>



<p>Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, Sabtu (31/1/2026) menegaskan bahwa kerja jurnalistik seharusnya dilindungi hukum, terlebih ketika dilakukan untuk menguji kebenaran informasi.</p>



<p>“Konfirmasi adalah bagian dari prinsip keberimbangan berita. Kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas,” katanya.</p>



<p>Hingga berita ini ditayangkan kembali, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui telepon seluler.</p>



<p>Awak media masih terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari yang bersangkutan. Kasus ini kini ditangani Polres Tapanuli Tengah dalam tahap penyelidikan awal. ●<strong>Redaksi/Cr-201</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/daerah/wartawan-dipukul-saat-konfirmasi-polisi-proses-pasal-170-kuhp-bupati-masinton-harus-tanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolres-sleman-kombes-edy-setyanto-dicopot-buntut-kasus-hogi-minaya/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolres-sleman-kombes-edy-setyanto-dicopot-buntut-kasus-hogi-minaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 02:11:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tni - Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Mabes Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83588</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (30/1/2026) membenarkan pencopotan jabatan Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan justru menjadi tersangka usai mengejar jambret. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (30/1/2026) membenarkan pencopotan jabatan Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan justru menjadi tersangka usai mengejar jambret.</p>



<p>Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.</p>



<p>&#8220;Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).</p>



<p>Menurut Trunoyudo penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.</p>



<p>ADTT digelar pada Senin (26/1/2026) ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik. Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri. ●Redaksi/IA/RI</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolres-sleman-kombes-edy-setyanto-dicopot-buntut-kasus-hogi-minaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keren! Kahumas Polda Sulsel Produksi Hoak, Putri Dakka Dumas Lapor ke Div Propam Mabes Polri</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/keren-kahumas-polda-sulsel-produksi-hoak-putri-dakka-dumas-lapor-ke-div-propam-mabes-polri/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/keren-kahumas-polda-sulsel-produksi-hoak-putri-dakka-dumas-lapor-ke-div-propam-mabes-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 13:23:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83526</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Putriana Hamda Dakka melaporkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Didik Supranoto ke Divisi Propam Mabes Polri pimpinan Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). Laporan disampaikan gegara Kombes Didik telah bertindak tidak profesional dengan menyebarkan narasi mengandung hoak kepada wartawan mencemarkan nama baik mantan calon anggota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Putriana Hamda Dakka melaporkan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Didik Supranoto ke Divisi Propam Mabes Polri pimpinan Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).</p>



<p>Laporan disampaikan gegara Kombes Didik telah bertindak tidak profesional dengan menyebarkan narasi mengandung hoak kepada wartawan mencemarkan nama baik mantan calon anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem untuk Dapil Sulawesi Selatan itu.</p>



<p>Diduga hal itu merupakan ”pesanan” yang bersifat politis dari pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasi Putri Dakka, berkaitan proses pengisian jabatan lowong (PAW) di DPR RI menggantikan posisi Rusdi Masse yang berpindah ke Partai PSI.</p>



<p>”Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dengan ceroboh mengumumkan saya sebagai tersangka dalam dugaan pidana subsidi umrah. Padahal kenyataannya informasi itu tidak benar alias hoak. Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/866/VIII/2025/SPKT/POLDA SULSEL, tanggal 29 Agustus 2025, atas nama Pelapor Muh Adrianto Palla, S.H., tidak ada peristiwa pidana,” ujar Putriana Hamda Dakka kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (28/1/2025).</p>



<figure class="wp-block-gallery has-nested-images columns-default is-cropped wp-block-gallery-1 is-layout-flex wp-block-gallery-is-layout-flex">
<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="815" height="1024" data-id="83530" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087003-815x1024.jpg" alt="" class="wp-image-83530" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087003-815x1024.jpg 815w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087003-239x300.jpg 239w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087003-768x965.jpg 768w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087003.jpg 1004w" sizes="(max-width: 815px) 100vw, 815px" /></figure>
</figure>



<p>Menjelang proses pengisian pergantian antar-waktu anggota DPR dari Fraksi Nasdem untuk Dapil Sulsel, Putri Dakka menjadi korban black campaign dengan latar belakang persaingan politik, yang diorganisir tokoh tertentu.</p>



<p>Figur publik asal Kabupaten Palopo itu melawan seorang pelaku penyebar hoak berprofesi dokter yang juga pegiat media sosial di Makassar bernama Resti Apriani, M Putriana.</p>



<p>Resti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Sulsel, berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/32.a/I/RES.2.5/2026/Ditkrimsus, tanggal 15 Januari 2026.</p>



<p>Ia dikenakan Pasal 433 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No. 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo UU RI No. 1 tahun 2026, terkait Laporan Polisi No: LP/B/1124/XII/2024/SPKT Polda Sulsel, tanggal 19 Desember 2024.</p>



<p>Berikutnya pengacara Muh Adrianto Palla, S.H., bersama&nbsp; Kiki Amalia, Febriani, AR, Darmawati dan kawan-kawan, dilaporkan Putri Dakka ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: STTL/22/I/2026/BARESKRIM, tanggal 14 Januari 2026, terkait dugaan pencemaran nama baik/fitnah atau penghinaan melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud Pasal 433 ayat (2) jo Pasal 441 ayat (1) jo Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="804" height="1024" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087002-804x1024.jpg" alt="" class="wp-image-83531" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087002-804x1024.jpg 804w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087002-236x300.jpg 236w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087002-768x978.jpg 768w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/01/1000087002.jpg 1056w" sizes="(max-width: 804px) 100vw, 804px" /></figure>



<p>●<strong>Kasus posisi umrah subsidi</strong><br>Memberangkat umrah orang tak mampu, bagi Putri Dakka bukanlah hal baru. Pada 2022-2023, sebagai agenda rutin untuk mendoakan almarhum orang tuanya, ia menjalankan program ”Sedekah Jariyah Umrah Gratis” melalui Travel Cahaya Langit dan Jihan Anindya Tour.</p>



<p>Lewat program ini Putri memberangkatkan jamaah umrah secara gratis bagi: imam masjid, guru ngaji, muazin, dan masyarakat kurang mampu, dan telah memberangkatkan sebanyak 13 orang jamaah umrah gratis gelombang pertama, melalui Travel Cahaya Langit.</p>



<p>Pada 11 Januari 2024, Putri kembali memberangkatkan 11 orang jamaah umrah gratis gelombang kedua.</p>



<p>Pada kloter pertama program ”Subsidi Umrah”, Putri Dakka, dengan membayar sebesar Rp4,2 miliar, berhasil memberangkatkan sebanyak 140 jamaah pada periode 30 November 2024, sebanyak 10 jamaah pada 20 Desember 2024, 6 jamaah pada 26 Desember 2024, 7 jamaah pada 7 Februari 2025, 2 jamaah pada 12 Februari 2025, 42 jamaah pada 22 Februari&nbsp; 2025, 35 jamaah dan 38 jamaah pada 25 Februari 2025.</p>



<p>Pada 3 Desember 2024, atas permintaan pihak travel PT Restu Haramain, Putri Dakka telah menyerahkan data 80 jamaah dan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp240 juta ke&nbsp; rekening PT Restu Haramain pada PT Bank Syariah Tbk. Akan tetapi PT Restu Haramain ternyata tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sehingga Putriana Hamda Dakka pada 15 Desember 2024 membatalkan kontrak untuk memberangkatkan umrah dengan memakai travel PT Restu Haramain.</p>



<p>”Namun hingga kini PT Restu Haramain tidak pernah mengembalikan uang muka (DP) sebesar Rp240 kepada saya. Kasus ini akan menjadi perkara tersendiri. Akan saya laporkan dalam dugaan pidana penipuan dan penggelapan,” tukas Putri Dakka.</p>



<p>Untuk membiayai program ”Subsidi Umroh” Putri Dakka sudah membayar biaya program umrah subsidi dan refund sebesar Rp6,940 miliar.</p>



<p>Sedangkan uang masuk yang diterima dari 370 jamaah total berjumlah Rp5,9 miliar. Berdasarkan fakta ini, Putri Dakka telah memberikan subsidi untuk program umrah sebesar Rp1,20 miliar.</p>



<p>Pengaduan&nbsp; dan Persangkaan Palsu<br>Pada 8 Mei 2025, seorang pengacara bernama Muchlis Mustafa, S.H. tanpa pernah memberikan surat somasi, telah melaporkan Putri Dakka ke Polda Sulawesi Selatan, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULSEL.</p>



<p>Ia melekatkan persangkaan dugaan pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, dengan mendalilkan besarnya kerugian Rp 1,73 miliar, yang selanjutnya, penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Polda Sulsel mulai melakukan Penyelidikan sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP/Lidik/1096/V/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, pada tanggal 16 Mei 2025.</p>



<p>Menurut Arthasasta Prasetyo Santoso, S.H., kuasa hukum Putri Dakka&nbsp; dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan usai mendampingi kliennya membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Div Propam Mabes Polri, laporan polisi tersebut dapat dipandang sebagai pengaduan palsu dan/atau persangkaan palsu, sebagaimana dimaksud Pasal 220 KUHP dan/atau Pasal 318 KUHP.</p>



<p>”Uang sebesar Rp 1,73 miliar itu terkait kerja sama bisnis skin care&nbsp; diberikan pada 17 Mei 2024, setahun sebelum Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULSEL, tanggal 08 Mei 2025. Termasuk pihak yang menyuruh membuat laporan itu telah menerima pembagian keuntungan sebesar Rp 1,88 miliar,” ujar Arthasasta.</p>



<p>”Saya akan melaporkan pengacara Muchlis Mustafa, S.H. ke Dittipidum Bareskrim Polri, termasuk orang yang menyuruhnya untuk melakukan pidana,” timpal Putri Dakka. ”Pemeriksaan atas laporan tersebut demi hukum harus dihentikan. Saya harus berprasangka baik kepada penyidik,” tambah Arthasasta.</p>



<p>Penyidik tentu akan dapat bersikap profesional dan menghindari tindakan yang bertentangan hukum. Tidak bertindak semena-mena (abuse of power) dan mencegah kesesatan dalam menjalankan hukum acara pidana (misbruik van rect process) yang dapat melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.</p>



<p>”Saya sepenuhnya percaya dengan kepemimpinan Dirkrimum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Setiadi Sulaksono. Beliau seorang perwira polisi yang berintegritas tinggi,” pungkas Arthasasta. ●<strong>Redaksi/Rls09</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/keren-kahumas-polda-sulsel-produksi-hoak-putri-dakka-dumas-lapor-ke-div-propam-mabes-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prihatin, Kapolres Depok Berikan Hadiah Motor dan Modal Usaha untuk Pedagang Es Gabus</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/prihatin-kapolres-depok-berikan-hadiah-motor-dan-modal-usaha-untuk-pedagang-es-gabus/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/prihatin-kapolres-depok-berikan-hadiah-motor-dan-modal-usaha-untuk-pedagang-es-gabus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 05:48:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83520</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Setelah viral video pedagang es gabus di &#8220;hina&#8221; dan diintimidasi aparat, kini pedagang es gabus bernama Suderajat banjir rejeki. Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras ikut prihatin nasib Suderajat. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan satu unit sepeda motor dan modal usaha kepada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Setelah viral video pedagang es gabus di &#8220;hina&#8221; dan diintimidasi aparat, kini pedagang es gabus bernama Suderajat banjir rejeki.</p>



<p>Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras ikut prihatin nasib Suderajat.</p>



<p>Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan satu unit sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat pedagang es gabus dituding menggunakan spons.</p>



<p>Motor dan modal usaha tersebut, diberikan langsung kepada Suderajat di kediamannya di Bojonggede, Kabupaten Bogor.</p>



<p>“Kami hadir di sini untuk bisa sedikit memberikan bantuan kepada beliau. Mudah-mudahan, ini bisa bermanfaat untuk usaha beliau,” ucap Kapolres.</p>



<p>Menurut dia, Suderajat merupakan warga di wilayah hukum Polres Metro Depok. Untuk proses penanganan perkara diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.</p>



<p>“Kapasitas kami di sini, beliau sebagai warga kami di wilayah hukum Polres Metro Depok. Kalau untuk yang lain-lain (penanganan perkara), itu nanti dari Polres Jakarta Pusat,” terangnya. ●<strong>Redaksi/WA</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/prihatin-kapolres-depok-berikan-hadiah-motor-dan-modal-usaha-untuk-pedagang-es-gabus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pangdam Jaya Sebut Kasus Tuduhan Pedagang Es Gabus Selesai Lewat Kekeluargaan</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/pangdam-jaya-sebut-kasus-tuduhan-pedagang-es-gabus-selesai-lewat-kekeluargaan/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/pangdam-jaya-sebut-kasus-tuduhan-pedagang-es-gabus-selesai-lewat-kekeluargaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 04:50:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kodam Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pandam Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83514</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi angkat bicara terkait kasus pedagang es gabus asal Depok Suderajat (49) sempat dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya oleh aparat kepolisian dan TNI. Deddy mengatakan, pihaknya telah menemui Suderajat dan melakukan klarifikasi atas insiden yang melibatkan Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi angkat bicara terkait kasus pedagang es gabus asal Depok Suderajat (49) sempat dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya oleh aparat kepolisian dan TNI.</p>



<p>Deddy mengatakan, pihaknya telah menemui Suderajat dan melakukan klarifikasi atas insiden yang melibatkan Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa. Klarifikasi dilakukan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.</p>



<p>“Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Suderajat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” kata Deddy dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).</p>



<p>Ia menjelaskan, pihak-pihak yang terlibat juga telah melakukan klarifikasi dalam bentuk video yang berlangsung di Aula Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.</p>



<p>Deddy menegaskan, hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa es gabus berbahan tepung hunkwe yang dijual Suderajat aman untuk dikonsumsi.</p>



<p>Meski demikian, Pangdam Jaya berharap persoalan tersebut tidak diperpanjang dan tidak berujung pada konflik berkepanjangan. “Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Suderajat mengaku mengalami luka fisik akibat dugaan penganiayaan saat dituduh menjual es gabus berbahan spons. Ia menyebut mengalami luka gores di pipi serta nyeri di bahu kanan.</p>



<p>“Saya luka nih goresan berdarah. Ditendang juga pakai sepatu boot sampai mental, disuruh bangun lagi, bangun lagi,” ungkap Suderajat saat ditemui di rumahnya, Selasa.</p>



<p>Ia juga mengaku bahu kanannya dipukul menggunakan benda menyerupai rotan hingga menyebabkan rasa nyeri. Peristiwa tersebut bermula ketika Suderajat tengah berjualan keliling di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2026). ●<strong>Redaksi/CS</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/pangdam-jaya-sebut-kasus-tuduhan-pedagang-es-gabus-selesai-lewat-kekeluargaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tolak Polri Dibawah Kemendagri, Listyo: Saya Lebih Baik Dicopot</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-listyo-sigit-prabowo-tolak-polri-dibawah-kemendagri-listyo-saya-lebih-baik-dicopot/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-listyo-sigit-prabowo-tolak-polri-dibawah-kemendagri-listyo-saya-lebih-baik-dicopot/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 08:41:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tni - Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83458</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA JAKARTA &#8212; Isu adanya Kepolisian dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bereaksi menyatakan tegas dia lebih baik mundur jadi petani. Isu itu tegas pula Kapolri&#160;Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak menjadi Menteri Kepolisian. Itu dijawab adanya usulan kedudukan Polri berada di bawah Kemendagri. Listyo mengaku mendapat pesan singkat yang berisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA JAKARTA &#8212; </strong>Isu adanya Kepolisian dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bereaksi menyatakan tegas dia lebih baik mundur jadi petani.</p>



<p>Isu itu tegas pula Kapolri&nbsp;Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak menjadi Menteri Kepolisian. Itu dijawab adanya usulan kedudukan Polri berada di bawah Kemendagri.</p>



<p>Listyo mengaku mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.</p>



<p>&#8220;Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,&#8221; kata Listyo pada rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).</p>



<p>Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden.</p>



<p><br>&#8220;Saya lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian. Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,&#8221; kata Kapolri.</p>



<p>Listyo mengatakan justru kedudukan Polri sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Polri berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.</p>



<p>&#8220;Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,&#8221; kata Listyo.</p>



<p>Listyo juga menyebut setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police. ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-listyo-sigit-prabowo-tolak-polri-dibawah-kemendagri-listyo-saya-lebih-baik-dicopot/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
