<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR RI &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/tag/dpr-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Jan 2026 15:41:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>
	<item>
		<title>Kasus Hogi Minaya: Hukum Harus Tegak Tetapi Jangan Bodoh! &#124;&#124; Catatan Nazar Husain</title>
		<link>https://harianpelita.id/pelitahati/kasus-hogi-minaya-hukum-harus-tegak-tetapi-jangan-bodoh-catatan-nazar-husain/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/pelitahati/kasus-hogi-minaya-hukum-harus-tegak-tetapi-jangan-bodoh-catatan-nazar-husain/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 15:41:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pelita Hati]]></category>
		<category><![CDATA[Biro Psmberitaan DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83548</guid>

					<description><![CDATA[KITA MENDENGAR kasus mempersangkakan seorang yang mengejar pelaku penjambret tas isterinya kemudian tewas di Sleman, lalu korban Hogi Minaya ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman. Ini kebodohan penegak hukum yang hanya mengandalkan &#8220;ilmuhukum&#8221; cetek bahkan sok pintar kemudian mengambil kesimpulan bodoh menjadikan Hogi tersangka. Padahal Hogi hanya ingin pelaku penjambretan itu ditangkap, kemudian niatnya menyerahkan pelaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>KITA MENDENGAR kasus mempersangkakan seorang yang mengejar pelaku penjambret tas isterinya kemudian tewas di Sleman, lalu korban </strong>Hogi Minaya ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman.</p>



<p>Ini kebodohan penegak hukum yang hanya mengandalkan &#8220;ilmuhukum&#8221; cetek bahkan sok pintar kemudian mengambil kesimpulan bodoh menjadikan Hogi tersangka.</p>



<p>Padahal Hogi hanya ingin pelaku penjambretan itu ditangkap, kemudian niatnya menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib. Meskipun pelaku akhirnya tewas.</p>



<p>Apa yang terjadi, pasal yang dikenakan kepada Hogi menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. &#8220;Gimana caranya pembelaan karena isterinya dijambret tapi berubah jadi tersangka?,&#8221;.</p>



<p>Komisi III DPR mengkritik keras Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dalam kasus Hogi Minaya yang menjadi tersangka setelah mengejar penjambret istrinya. &#8220;Polisi sudah salah menerapkan pasal,&#8221; sebut Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin.</p>



<p>Safaruddin mengorek pasal agar polisi pintar yaitu isi Pasal 34 KUHP baru yang intinya mengatur melakukan perbuatan dilarang tidak dipidana jika melakukan pembelaan terhadap serangan atau ancaman.</p>



<p>&#8220;Ini bukan tindak pidana. Kalau di KUHP lama, Overmacht, alasan pembenar bahwa orang itu membela diri. Membela diri! Bukan undang-undang lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum,&#8221; ujar Safaruddin pada rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026).</p>



<p>Artinya polisi harus belajar banyak dan menghapalnya agar tidak salah menerapkan pasal-pasal yang terbaru, bukan mengandalkan wewenangnya sebagai polisi saja. Itu teledor namanya!.</p>



<p>Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa Kejari Sleman yang melanjutkan kasus itu koordinasi yang salah.</p>



<p>&#8220;Jaksa lagi, P21 juga. Anda koordinasi yang enggak bener itu, Polres dengan Kejaksaan. Anda koordinasi tapi salah,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Safaruddin juga mengkritik pernyataan Kapolres Sleman yang menyebut ada tindakan tidak seimbang. Padahal dia mengingatkan Hogi hanya seorang sipil yang membela diri tanpa dipersenjatai apapun.</p>



<p>&#8220;Anda bilang tidak seimbang? Dikejar oleh suaminya korban. Orang sipil Pak, tidak punya apa-apa, tidak dipersenjatai. Bukan tidak seimbang, memang justru yang tidak seimbangnya itu orang sipil yang mengejar pelaku curas. Bagaimana bapak bilang tidak seimbang,&#8221; kata Safaruddin.</p>



<p>Karena itu, menurutnya kasus ini seharusnya dihentikan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang tersangkanya telah meninggal dunia.</p>



<p>&#8220;Jadi coba aduh, bolak balik begini Anda salah menerapkan suatu pasal, jadi tindak pidananya adalah curas pencurian dengan kekerasan, tersangkanya meninggal dunia ya selesai SP3,&#8221; pungkasnya.</p>



<p>Sementara itu Kapolres&nbsp;Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya Arsita Minaya.</p>



<p>Artinya, sebuah keputusan salah akhirnya bisa mempermalukan institusi kepolisian dan kejari sebagai penegak hukum bagi masyarakat.</p>



<p>Terkadang kebodohan muncul hanya gegara ingin mempertontonkan kewajibannya sebagai penegak hukum yang berdiri tegak tetapi salah besar!. *****</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/pelitahati/kasus-hogi-minaya-hukum-harus-tegak-tetapi-jangan-bodoh-catatan-nazar-husain/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPR: Ada Dapur MBG Isinya Keluarga Semua, Rekrut Anak, Ponakan, Besan dan Sepupu, Kacau!</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/parlementaria/anggota-dpr-ada-dapur-mbg-isinya-keluarga-semua-rekrut-anak-ponakan-besan-dan-sepupu-kacau/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/parlementaria/anggota-dpr-ada-dapur-mbg-isinya-keluarga-semua-rekrut-anak-ponakan-besan-dan-sepupu-kacau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2025 11:04:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Biro Humas DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=82423</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Anggota Komisi IX DPR RI dari PAN, Muazzim Akbar menyoroti pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Ia mengungkap adanya SPPG seluruh karyawannya berjumlah 47 orang justru diisi oleh keluarga pemilik, bukan tenaga profesional. Menurutnya, hal ini berisiko karena standar pengolahan makanan massal tidak bisa dipenuhi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Anggota Komisi IX DPR RI dari PAN, Muazzim Akbar menyoroti pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).</p>



<p>Ia mengungkap adanya SPPG seluruh karyawannya berjumlah 47 orang justru diisi oleh keluarga pemilik, bukan tenaga profesional.</p>



<p>Menurutnya, hal ini berisiko karena standar pengolahan makanan massal tidak bisa dipenuhi jika SDM tidak berkompeten.</p>



<p>Muazzim mencontohkan SPPG di Bali milik koperasi kepolisian yang dinilai lebih baik karena merekrut tenaga kerja profesional, termasuk dari luar daerah.</p>



<p>Ia menekankan perlunya perekrutan tenaga yang benar-benar paham standar memasak dan higienitas untuk mengurangi potensi keracunan massal.</p>



<p>Selain itu, ia meminta Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan seluruh 47 karyawan SPPG di tiap lokasi mendapatkan pelatihan.</p>



<p>Menurutnya, pemberian makanan siap saji memiliki risiko jika tidak ditangani sesuai prosedur, sehingga pelatihan terkait teknik memasak, penyimpanan, hingga distribusi makanan harus diwajibkan. ●Redaksi/Cr-2</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/parlementaria/anggota-dpr-ada-dapur-mbg-isinya-keluarga-semua-rekrut-anak-ponakan-besan-dan-sepupu-kacau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sah! DPR Setujui RUU Penyesuain Pidana Jadi Undang-Undang</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/parlementaria/sah-dpr-setujui-ruu-penyesuain-pidana-jadi-undang-undang/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/parlementaria/sah-dpr-setujui-ruu-penyesuain-pidana-jadi-undang-undang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 00:51:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=81588</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-206 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang sebagai langkah penataan regulasi agar seluruh aturan pidana selaras dengan ketentuan terbaru dalam KUHP nasional. Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menghadirkan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih pengaturan, serta memastikan penegakan hukum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-206 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang sebagai langkah penataan regulasi agar seluruh aturan pidana selaras dengan ketentuan terbaru dalam KUHP nasional.</p>



<p>Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menghadirkan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih pengaturan, serta memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.</p>



<p>Dengan pengesahan ini, berbagai ketentuan pidana yang tersebar di sejumlah undang-undang kini memiliki acuan yang sama dan lebih terintegrasi dalam sistem hukum Indonesia.</p>



<p>Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025) didampingi, Wakil Ketua DPR Adies Kadir.</p>



<p>Mulanya Dasco mempersilakan pimpinan Komisi III DPR untuk menyampaikan pembahasan tingkat pertama RUU Penyesuaian Pidana. Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana lantas membacakan laporan komisinya.</p>



<p>&#8220;Mandat Pasal 613 UU 1/2023 tentang KUHP yang mewajibkan penyesuaian seluruh ketentuan pidana di luar KUHP dengan sistem kategori pidana denda baru,&#8221; tukas Dede.</p>



<p>Dede menyebut RUU ini juga mencakup penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dalam KUHP nasional. Disebut seluruh pidana kurungan dalam berbagai undang-undang dan perda harus dikonversi. ●<strong>Redaksi/Cr-26/Bri</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/parlementaria/sah-dpr-setujui-ruu-penyesuain-pidana-jadi-undang-undang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengubur Negara Hidup-hidup, Morowali DLL &#124;&#124; Catatan Nazar Husain</title>
		<link>https://harianpelita.id/pelitahati/mengubur-negara-hidup-hidup-morowali-dll-catatan-nazar-husain/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/pelitahati/mengubur-negara-hidup-hidup-morowali-dll-catatan-nazar-husain/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Nov 2025 01:11:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pelita Hati]]></category>
		<category><![CDATA[Aparat Sipil Negara]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Setkab]]></category>
		<category><![CDATA[Setneg]]></category>
		<category><![CDATA[Setpres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=81189</guid>

					<description><![CDATA[PARAHNYA pengawasan ketat aset strategis negara Indonesia kerap disalahgunakan kekuasaan ketika berkuasa, sehingga apa pun bentuk pelanggarannya hanya dianggap biasa saja. Segitu lemahnya pengawasan menjadi sasaran empuk orang-orang yang berkuasa. Kita-meringis dan dibuat sedih, ketika sebuah Bandara tanpa otoritas negara berada di wilayah Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah mencuat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>PARAHNYA</strong> pengawasan ketat aset strategis negara Indonesia kerap disalahgunakan kekuasaan ketika berkuasa, sehingga apa pun bentuk pelanggarannya hanya dianggap biasa saja. Segitu lemahnya pengawasan menjadi sasaran empuk orang-orang yang berkuasa.</p>



<p>Kita-meringis dan dibuat sedih, ketika sebuah Bandara tanpa otoritas negara berada di wilayah Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah mencuat dan terbongkar menjadi &#8220;borok&#8221; yang menakutkan bagi kedaulatan negara Indonesia.</p>



<p>Untungnya, ketika Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bertandang kesana melihat ada yang janggal di IMIP Morowali, sebuah bandara bertengger sebagai pintu masuk tenaga asing (WNA) ilegal dan menjadi lobang pengangkut sumber daya alam kita sebebas-bebasnya keluar masuk.</p>



<p>Bandara Morowali memang terdaftar di Kemenhub, ada izinnya. Secara administrasi legal, tetapi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan izin yang didaftarkan.</p>



<p>Mungkin ketika itu didaftar karena dikabarkan hanya bandara wilayah dan untuk ngangkut ini-itu, buat daerah Sulteng. Tapi berubah menjadi wilayah pemangsa besar bergigi tajam, muka berbulu dan mata melotot merah, serta memeras tanah dan rakyat negara.</p>



<p>Tetapi ternyata menerima penerbangan dari luar negeri. WNA masuk secara ilegal, barang masuk tanpa cukai. kekayaan alam Indonesia di bawa ke luar negeri tak terhitung.</p>



<p>Adalah Mantan Sekretaris BUMN <strong>Said Didu </strong>ungkap keberadaan fasilitas serupa di tambang Weda Bay, Maluku Utara—bahkan skalanya lebih besar dan sama-sama tertutup eksklusif.</p>



<p>Lewat X pribadinya, Said blak-blakan sebut kedua bandara ini punya pemilik tambang identik, dikuasai beberapa pensiunan pejabat berbintang, picu tanda tanya soal pengawasan negara.</p>



<p>Temuan awal ini berawal sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang anggap bandara Morowali ancaman kedaulatan ekonomi nasional.​ itu tak bisa dipungkiri, sebenarnya rakyat sudah lebih tahu namun mau apa, yang berkuasa siapa? Mau berteriak keras hanya sampai tenggorokan. Berteriaklah sekeras-kerasnya, paling tutup kuping!.</p>



<p>Lebih parah lagi, mencuatnya keberanian menteri penunjukan Presiden Prabowo, ada desakan menyuruh mundur dan dicopot tuh menteri bernyali besar, menteri itu tanpa takut menghadapi desakan itu. Bahkan kata Presiden Prabowo, <strong><em>&#8220;Siapa Elu!,&#8221;.</em></strong></p>



<p>Kini Presiden Prabowo tak ingin dipermalukan, mengambil sikap tegas, daripada negara Indonesia digrogoti sampai habis, Prabowo perintahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (<strong>Korpasgat</strong>) TNI untuk turun tangan, dan Sjafrie Syamsoeddin tak pernah gentar!.</p>



<p><br>Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara ini sebagai celah yang membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan. Pesawat raksasa dibuka di tengah ruang udara nasional, tanpa radar penjaga. Tanpa pemerintah, kemudian mereka seenaknya membuat aturan sendiri, apa itu bukan negara dalam negara.</p>



<p>Terakhir, kita bangsa dan rakyat Indonesia wajib berani melawan kedzoliman dan keserakahan para penguasa yang sok berkuasa<strong>. Ingin mengubur negara ini hidup-hidup! *****</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/pelitahati/mengubur-negara-hidup-hidup-morowali-dll-catatan-nazar-husain/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR RI Minta Kakorlantas Polri Agar SIM Diberlakukan Seumur Hidup</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/parlementaria/dpr-ri-minta-kakorlantas-polri-agar-sim-diberlakukan-seumur-hidup/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/parlementaria/dpr-ri-minta-kakorlantas-polri-agar-sim-diberlakukan-seumur-hidup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 00:35:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=81089</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) Sarifuddin Sudding kembali meminta Kakorlantas Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho agar memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. “Selalu saya minta, selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Jadi sama dengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) Sarifuddin Sudding kembali meminta Kakorlantas Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho agar memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.</p>



<p>“Selalu saya minta, selalu saya tantang Kakorlantas supaya SIM ini jangan lagi ada perpanjangan, diberlakukan seumur hidup untuk masyarakat. Jadi sama dengan KTP, cukup sekali saja,” tegas Sarifuddin Sudding pada Rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) se Indonesia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025) sebagaimana ditayangkan di YouTube akun resmi Komisi III DPR RI.</p>



<p>Karena kata dia, untuk SIM dari sisi PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak tidak signifikan buat institusi kepolisian.</p>



<p>Sarifuddin Sudding menuturkan, ketika pihak Korlantas menetapkan bahwa SIM berlaku seumur hidup, maka tentunya hal itu sangat membantu masyarakat, terlebih PNBPnya pun tidak signifikan.</p>



<p>Dia juga menyoroti terkait pengadaan di Korlantas sedapat mungkin dimaksimalkan untuk menggunakan produk dalam negeri sebagaimana juga harapan Presiden Prabowo Subianto seperti produk BPKB dan STNK yang bahan materialnya diimpor, padahal itu bisa diambil di Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).</p>



<p>“Uang kita aja itu dicetak di Peruri pak. Kenapa vendor atau Korlantas harus menggunakan dari luar negeri, itukan bahannya mahal dan bebannya kepada masyarakat,” katanya.</p>



<p>Hal seperti ini kata dia, perlu diminimalisir agar wajah Korlantas Polri mendapatkan respon positif dari masyarakat.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Sarifuddin Sudding juga menyatakan dukungannya sejak lama agar Kakorlantas dinaikkan statusnya.</p>



<p>“Bapak seharusnya bintang tiga disini, sama dengan Kakorbrimob, supaya gagah. Mudah-mudahan ini bisa didengar. Saya akan memberikan masukan supaya Korlantas dinaikkan statusnya,” tuturnya. ●<strong>Redaksi/Dw/Alia</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/parlementaria/dpr-ri-minta-kakorlantas-polri-agar-sim-diberlakukan-seumur-hidup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Tinjau Kualitas dan Stok Beras di Gudang Bulog Mandalika</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/parlementaria/ketua-komisi-iv-dpr-ri-titiek-soeharto-tinjau-kualitas-dan-stok-beras-di-gudang-bulog-mandalika/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/parlementaria/ketua-komisi-iv-dpr-ri-titiek-soeharto-tinjau-kualitas-dan-stok-beras-di-gudang-bulog-mandalika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 04:52:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Cendana]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Titiek Soeharto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=80467</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR meninjau kualitas dan stok beras di Gudang Bulog Mandalika di Jalan Sandubaya No5 Mandalika, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/11/2025). &#8220;Kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya memperoleh masukan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR meninjau kualitas dan stok beras di Gudang Bulog Mandalika di Jalan Sandubaya No5 Mandalika, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (11/11/2025).</p>



<p>&#8220;Kunjungan kerja ini sebagai bagian dari upaya memperoleh masukan dan data faktual di lapangan melalui peninjauan langsung ke Gudang BULOG Mandalika di Kota Mataram. Kita melihat secara langsung kondisi kualitas dan ketersediaan stok beras serta mekanisme penyimpanan dan distribusinya,&#8221; ungkap Siti Hediati Soeharto usai meninjau Gudang Bulog Mandalika di Kota Mataram didampingi Wakil Direktur Utama Perum BULOG Mayjend TNI (Purn) Marga Taufik.</p>



<p>Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, ketersediaan dan kualitas pangan, khususnya beras sebagai komoditas strategis nasional, merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia.</p>



<p>Sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan dan menjaga Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perum BULOG memegang peran vital dalam menjamin<br>ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu pangan pokok di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah kepulauan seperti Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).</p>



<p>&#8220;Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran empiris<br>mengenai efektivitas sistem penyimpanan beras, tingkat kesiapan BULOG dalam menjaga cadangan pangan pemerintah, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan, yang relevan untuk dijadikan bahan penyusunan kebijakan dalam revisi RUU Pangan,&#8221; imbuh Legislator asal Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.</p>



<p>Titiek Soeharto menjelaskan bahwa kedatangan Komisi IV DPR juga untuk mendapatkan data dan penjelasan teknis dari Perum BULOG mengenai Volume cadangan beras pemerintah (CBP) di wilayah NTB, Kualitas dan umur simpan beras, Rantai distribusi beras ke daerah-daerah konsumen, dan Upaya stabilisasi harga di tingkat produsen dan konsumen.</p>



<p>Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi IV Siti Hediati Soeharto didampingi oleh Alex indra Lukman (Wakil Ketua), Panggah Susanto (Wakil Ketua), Ahmad Yohan (Wakil Ketua) dan Anggota Komisi IV DPR antara lain Paolus Hadi, Firman Soebagio, Dadang M Naser, Adrianus Asia Sidot, Ilham Pangestu, Dwita Ria Gunadi, Endang Setyawati, Sumail Abdullah, Rina Sa&#8217;adah, Herry Dermawan dan Bambang Purwanto. ●Redaksi/Alia</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/parlementaria/ketua-komisi-iv-dpr-ri-titiek-soeharto-tinjau-kualitas-dan-stok-beras-di-gudang-bulog-mandalika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Tegal Dorong Sufmi Dasco Maju Pilpres 2029, Layak Presiden</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/parlementaria/sufmi-dasco-digadang-gadang-presiden-warga-tegal-maju-pilpres-2029/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/parlementaria/sufmi-dasco-digadang-gadang-presiden-warga-tegal-maju-pilpres-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 10:34:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Setkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pilpres]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Setkab]]></category>
		<category><![CDATA[Sufmi Dasco]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=80303</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Nama Sufmi Dasco Ahmad mulai mencuat di bursa Pilpres 2029, Wakil Ketua DPR RI itu disebut salah satu figur potensial yang tengah dilirik sejumlah kelompok masyarakat. Dukungan paling anyar datang dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu (KBPT) terbuka menyatakan dukungan politik untuknya. “Beliau bukan hanya politisi, tetapi juga intelektual dan negarawan. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212;</strong> Nama Sufmi Dasco Ahmad mulai mencuat di bursa Pilpres 2029, Wakil Ketua DPR RI itu disebut salah satu figur potensial yang tengah dilirik sejumlah kelompok masyarakat.</p>



<p>Dukungan paling anyar datang dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu (KBPT) terbuka menyatakan dukungan politik untuknya.</p>



<p>“Beliau bukan hanya politisi, tetapi juga intelektual dan negarawan. Kami dari Pemuda Tegal siap mendukung Sufmi Dasco Ahmad menjadi Presiden RI pada pemilu mendatang,” ujar Nizar Caeroni, perwakilan organisasi tersebut di Jakarta, Senin (3/11/2025).</p>



<p>Pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967, itu kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029.</p>



<p>Dasco dikenal dekat dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, tempatnya bernaung sejak lama, serta memiliki rekam jejak panjang di bidang politik, hukum, dan bisnis.</p>



<p>Selain aktif di parlemen, Dasco juga menapaki dunia akademik. Ia menjabat sebagai Rektor Universitas Kebangsaan Indonesia, posisi yang membuatnya dikenal memiliki dua panggung: politisi di siang hari, akademisi di malam hari—atau sebaliknya, tergantung jadwal rapat.<br>Menurut Nizar, perpaduan antara pengalaman politik dan akademik itu menjadi modal kuat bagi Dasco.</p>



<p>Partai Baru untuk Langkah Baru?<br>Bersamaan dengan derasnya dukungan itu, kabar lain berembus di lingkaran politik.</p>



<p>Disebut-sebut tengah digodok pembentukan Partai Persatuan Indonesia (PPI), wadah baru yang digadang-gadang bakal menjadi kendaraan politik Dasco jika benar-benar maju dalam Pilpres 2029.</p>



<p>Jika rumor itu terbukti, langkah tersebut bisa menjadi babak baru perjalanan politik Dasco—dari parlemen menuju partai, dari kursi pimpinan DPR menuju gelanggang kontestasi nasional. ●Redaksi/Cr-20</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/parlementaria/sufmi-dasco-digadang-gadang-presiden-warga-tegal-maju-pilpres-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wahai Anggota DPR Sadarlah Jangan Lupakan Rakyatmu &#124;&#124; Catatan Nazar Husain</title>
		<link>https://harianpelita.id/pelitahati/wahai-anggota-dpr-sadarlah-jangan-lupakan-rakyatmu-catatan-nazar-husain/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/pelitahati/wahai-anggota-dpr-sadarlah-jangan-lupakan-rakyatmu-catatan-nazar-husain/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 23:44:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pelita Hati]]></category>
		<category><![CDATA[Biro pemberitaan DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=77766</guid>

					<description><![CDATA[KALIAN  boleh hebat bila berada di rumah rakyat wahai anggota DPR RI. Hebatnya Anda memiliki batas kekuasaan di gedung megah dengan fasilitas wah pula. Namun tanpa sadar Anda sudah terjerat dengan janji-janji kepada pemilihmu, yaitu sudah lupa diri melupakan resistensi rakyat yang memilihmu. Padahal awal Pemilu, Anda mengemis-ngemis kepada rakyat untuk memilih kalian agar terpilih [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>KALIAN</strong>  boleh hebat bila berada di rumah rakyat wahai anggota DPR RI. Hebatnya Anda memiliki batas kekuasaan di gedung megah dengan fasilitas wah pula. Namun tanpa sadar Anda sudah terjerat dengan janji-janji kepada pemilihmu, yaitu sudah lupa diri melupakan resistensi rakyat yang memilihmu.</p>



<p>Padahal awal Pemilu, Anda mengemis-ngemis kepada rakyat untuk memilih kalian agar terpilih masuk ke parlemen terhormat dengan bumbu-bumbu manis. Seribu janji pun terlontar dari mulut-mulut manis.</p>



<p>Bahkan tanpa sadar pula kalian telah menularkan cara menjerat dan menjebak rakyat pemilihmu, masuk kedalam permainan politik yang semua orang tahu, itu adalah &#8220;jebakan batman&#8221;. Mengiming-imingi pemilihmu memainkan kebohong-kebohongan besar hanya untuk kepentingan pribadi saja, bukan untuk rakyat pemilihmu!.</p>



<p>Janji sejuta impian kalian untuk pemilihmu-rakyat-tak bisa hilang begitu saja, janjimu terus terpatri di hati rakyat pemilihmu. Rakyat menunggu wakilnya di rumah besar rakyat guna membela kepentingannya agar seluruh impian kesejahteraan terwujud.</p>



<p>Tapi apa yang diharapkan rakyat tidak sesuai dengan harapannya. Kalian begitu terpilih, bukannya bertindak sebagai wakil rakyat, malah menjadi penguasa yang membela kepentingan &#8220;orangatas&#8221;. Janji kampanye tinggal janji.</p>



<p>Ironis sekali. Padahal ada harapan rakyat ketika memilih anggota dewan terhormat dengan ikhlas, di Pemilu, malah memisahkan diri dengan rakyat. Hidup mewah, fasilitas wah, semua diatur oleh negara bagai hidup tanpa beban. Tak lagi peduli dengan rakyat. Seolah masa bodoh!.</p>



<p>Gambaran memperkaya diri sendiri terlihat jelas. Pengambil keputusan kenegaraan paling kuat, kalian hidup bagai ras terkuat di muka bumi ini. Duduk manis di ruang rapat mewah dan menerima uang besar, fasilitas negara, hidup hedonis bagai sultan.</p>



<p>Tapi apa yang kalian berikan kepada rakyat pemilihmu? Harapan rakyat apa yang hendak kalian wujudkan agar rakyat ikut juga menikmati kesenangan dan kesejahteraan kalian dapatkan. Ternyata selama ini rakyat hanya mampu melihat kesenangan kalian sambil gigit jari.</p>



<p>Sadarlah, rangkullah rakyatmu ketika engkau mendapatkan kesenangan dan kesejahteraan. Supaya tidak diusik rakyatmu. Jangan membuat pembatas seperti langit dan bumi. Karena anggota parlemen berasal dari rakyat sebagai wakil rakyat. Bukan wakil kelompoknya. <strong>*****</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/pelitahati/wahai-anggota-dpr-sadarlah-jangan-lupakan-rakyatmu-catatan-nazar-husain/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Video Viral Eko Patrio Dirujak Nitizen, Eko pun Minta Maaf</title>
		<link>https://harianpelita.id/hiburan/video-viral-eko-patrio-dirujak-nitizen-eko-pun-minta-maaf/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hiburan/video-viral-eko-patrio-dirujak-nitizen-eko-pun-minta-maaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 03:12:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hiburan]]></category>
		<category><![CDATA[biro humas MPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Biro pemberitaan DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Eko Patrio]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[PAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=77727</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Pelawak dan anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya ketakutan setelah video joget-jogetnya viral. Video berdurasi pendek itu, terlihat Eko berjoget-joget di ruangan rapat DPR RI dan di salah satu tempat bersama teman-temannya seolah seperti DJ, menuai kontroversi. Eko seketika dirujak nitizen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Pelawak dan anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya ketakutan setelah video joget-jogetnya viral.</p>



<p>Video berdurasi pendek itu, terlihat Eko berjoget-joget di ruangan rapat DPR RI dan di salah satu tempat bersama teman-temannya seolah seperti DJ, menuai kontroversi.</p>



<p>Eko seketika dirujak nitizen karena terlalu dianggap &#8220;sombong&#8221; dan banyak tingkah. Sehingga Eko dianggap tidak tahu malu, yang katanya sudah kaya, &#8220;tapi koq seperti orang susah&#8221;.</p>



<p>Viralnya video itu,&nbsp; Eko Patrio mengaku takut untuk berjoget lagi usai videonya viral bersama anggota DPR lainnya di sidang tahunan MPR.</p>



<p>&nbsp;Eko Patrio&nbsp;meminta maaf video jogetnya viral di jagat maya. Menurutnya, tidak ada maksud apa-apa pada video yang dibuatnya tersebut.</p>



<p>&#8220;Enggak ada maksud apa-apa, memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustusan,&#8221; tegas Eko.</p>



<p>&#8220;Enggak ada (maksud apa-apa). Malah jauh banget itu (tafsirnya). Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaf lah,&#8221; pungkasnya. ●Redaksi/Cr-21</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hiburan/video-viral-eko-patrio-dirujak-nitizen-eko-pun-minta-maaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengapa Soekarno dan Gus Dur Ingin Membubarkan DPR &#124;&#124; Penulis Suyatno Abu Bakar</title>
		<link>https://harianpelita.id/pelitahati/mengapa-soekarno-dan-gus-dur-ingin-membubarkan-dpr-penulis-suyatno-abu-bakar/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/pelitahati/mengapa-soekarno-dan-gus-dur-ingin-membubarkan-dpr-penulis-suyatno-abu-bakar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Aug 2025 01:34:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pelita Hati]]></category>
		<category><![CDATA[biro humas MPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[MPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pusat pemberitaan DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Soekarno]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=77702</guid>

					<description><![CDATA[DUA FIGUR paling ikonik dalam sejarah kepresidenan Indonesia, Ir Soekarno sebagai Presiden Pertama dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden Keempat, secara mengejutkan memiliki satu pandangan yang serupa: keinginan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebuah gagasan yang terkesan paradoks mengingat keduanya adalah pemimpin yang meyakini prinsip demokrasi, namun menghendaki pembubaran salah satu pilar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong><em>DUA FIGUR </em></strong>paling ikonik dalam sejarah kepresidenan Indonesia, Ir Soekarno sebagai Presiden Pertama dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden Keempat, secara mengejutkan memiliki satu pandangan yang serupa: keinginan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).</p>



<p>Sebuah gagasan yang terkesan paradoks mengingat keduanya adalah pemimpin yang meyakini prinsip demokrasi, namun menghendaki pembubaran salah satu pilar utama demokrasi itu sendiri.</p>



<p>Keinginan ini muncul dari konteks sejarah dan motivasi yang berbeda, namun sama-sama mencerminkan ketegangan abadi antara efisiensi eksekutif dan peran legislatif dalam pembangunan bangsa.</p>



<p>Pada era Soekarno, keinginan untuk membubarkan atau setidaknya mereduksi peran DPR muncul dari frustrasi mendalam terhadap ketidakstabilan politik pasca-kemerdekaan.</p>



<p>Dekade 1950-an ditandai oleh sistem parlementer yang kerap goyah, dengan kabinet yang silih berganti dan parlemen yang cenderung fragmentatif akibat berbagai faksi ideologi. Konstituante, yang bertugas merumuskan undang-undang dasar baru, juga terjebak dalam kebuntuan ideologis.</p>



<p>Soekarno melihat kondisi ini sebagai penghambat utama bagi pembangunan nasional dan konsolidasi revolusi.</p>



<p>Konsep &#8220;Demokrasi Terpimpin&#8221; yang ia cetuskan pada akhirnya adalah upaya untuk memusatkan kekuasaan di tangan eksekutif demi mencapai stabilitas dan percepatan pembangunan.</p>



<p>Meski tidak secara harfiah membubarkan DPR seperti yang kita kenal sekarang, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUD 1945 secara efektif mengurangi peran legislatif dan memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada presiden, menandai dominasi eksekutif atas legislatif.</p>



<p>Bagi Soekarno, DPR yang gaduh dan lamban adalah beban, bukan pendorong kemajuan bangsa.</p>



<p>Beranjak ke era Reformasi, Gus Dur, seorang tokoh pluralis dan demokrat sejati, juga menyuarakan keinginan serupa, namun dengan latar belakang yang sangat berbeda.</p>



<p>Menjabat di masa transisi demokrasi setelah jatuhnya rezim otoriter Orde Baru, Gus Dur menghadapi tantangan berat dalam mengkonsolidasikan demokrasi dan memberantas korupsi.</p>



<p>Dalam pandangannya, DPR pada masa itu seringkali terkesan menghambat agenda reformasi, terjebak dalam intrik politik, dan bahkan disinyalir terlibat dalam praktik korupsi.</p>



<p>Kekecewaannya terhadap kinerja legislatif yang dianggap tidak responsif terhadap kepentingan rakyat dan lebih mementingkan agenda partai atau pribadi memuncak dalam ancaman untuk membubarkan DPR.</p>



<p>Bagi Gus Dur, sebuah lembaga legislatif yang tidak efektif, korup, dan menjadi alat tawar-menawar politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan demokrasi.</p>



<p>Pernyataannya yang kerap kontroversial dan taktis ini, meski akhirnya berujung pada pemakzulan dirinya, mencerminkan kejengkelan seorang pemimpin yang ingin melihat negara berjalan lurus dan bersih.</p>



<p>Melihat kembali kedua fenomena ini, terdapat benang merah yang menarik sekaligus perbedaan mendasar. Keduanya adalah pemimpin kuat yang merasa visinya untuk bangsa terhambat oleh lembaga legislatif.</p>



<p>Soekarno didorong oleh urgensi persatuan dan pembangunan di tengah gejolak pasca-kemerdekaan, sementara Gus Dur didorong oleh idealisme reformasi dan pemberantasan korupsi di tengah transisi demokrasi yang rapuh.</p>



<p>Perbedaan konteks historis ini juga membedakan implikasi dari keinginan mereka. Soekarno berhasil meneguhkan dominasi eksekutifnya, sementara Gus Dur justru kehilangan jabatannya akibat ketegangan dengan DPR.</p>



<p>Namun, di balik perbedaan ini, keduanya melihat DPR sebagai entitas yang, pada titik tertentu, gagal menjalankan fungsinya secara optimal sebagai representasi rakyat dan kontrol terhadap kekuasaan.</p>



<p>Keinginan dua presiden dengan kaliber dan pengaruh sebesar Soekarno dan Gus Dur untuk membubarkan DPR adalah cerminan dari dialektika rumit antara kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam sistem demokrasi Indonesia.</p>



<p>Ini menyoroti ketegangan antara kebutuhan akan kepemimpinan yang kuat dan efektif di satu sisi, dengan prinsip checks and balances serta representasi rakyat di sisi lain.</p>



<p>Pada intinya, keinginan tersebut bukanlah anti-demokrasi secara murni, melainkan sebuah bentuk frustrasi terhadap fungsionalitas institusi demokrasi itu sendiri.</p>



<p>Ia mengingatkan kita bahwa sebuah parlemen, seberapa pun fundamental perannya, harus tetap akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat, agar tidak menjadi batu sandungan bagi kemajuan bangsa dan kepercayaan publik terhadap demokrasi.</p>



<p>Maka, pelajaran berharga dari kedua episode sejarah ini adalah pentingnya menemukan keseimbangan yang sehat antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. DPR tidak boleh menjadi sekadar stempel bagi kebijakan pemerintah, namun juga tidak boleh menjadi penghambat yang tidak produktif.</p>



<p>Kedua lembaga ini harus dapat bekerja secara sinergis, saling mengawasi dan mendukung, demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani rakyat.</p>



<p>Harapan Soekarno dan Gus Dur, meski dengan cara yang kontroversial, sejatinya adalah aspirasi untuk memiliki lembaga-lembaga negara yang benar-benar berdaya guna dalam membangun Indonesia yang lebih baik. ●Diambil dari tulisan Suyatno Abu Bakar</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/pelitahati/mengapa-soekarno-dan-gus-dur-ingin-membubarkan-dpr-penulis-suyatno-abu-bakar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
