<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Informasi Publik &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/tag/informasi-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 03:02:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Meta Uji Coba Versi Premium dari Aplikasi Pesan Instan Populernya WhatsApp</title>
		<link>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/meta-uji-coba-versi-premium-dari-aplikasi-pesan-instan-populernya-whatsapp/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/meta-uji-coba-versi-premium-dari-aplikasi-pesan-instan-populernya-whatsapp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 03:02:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis dan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Meta]]></category>
		<category><![CDATA[SEO Meta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86703</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Meta kembali menguji coba versi premium dari aplikasi pesan instan populernya WhatsApp. Layanan bertajuk&#160;WhatsApp Plus&#160;ini akan menyertakan sejumlah fitur eksklusif yang berada di balik paywall atau skema berlangganan. Dikutip dari&#160;WABetaInfo, yang mengamati bahwa Meta mulai meluncurkan versi berbayar ini kepada pengguna terbatas. Mengutip laman&#160;Engadget, Rabu (22/4/2026), fokus utama dari WhatsApp Plus saat ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Meta kembali menguji coba versi premium dari aplikasi pesan instan populernya WhatsApp.</p>



<p>Layanan bertajuk&nbsp;WhatsApp Plus&nbsp;ini akan menyertakan sejumlah fitur eksklusif yang berada di balik paywall atau skema berlangganan.</p>



<p>Dikutip dari&nbsp;<em>WABetaInfo</em>, yang mengamati bahwa Meta mulai meluncurkan versi berbayar ini kepada pengguna terbatas.</p>



<p>Mengutip laman&nbsp;<em>Engadget</em>, Rabu (22/4/2026), fokus utama dari WhatsApp Plus saat ini adalah memberikan pembaruan estetika dan personalisasi bagi para penggunanya.</p>



<p>Menurut laman Pusat Bantuan (Help Center), pelanggan WhatsApp Plus akan mendapatkan akses ke stiker premium dengan efek khusus.</p>



<p>Selain itu, pengguna juga diberikan kebebasan untuk mempersonalisasi tema aplikasi serta mengubah ikon sesuai keinginan.</p>



<p>Tak hanya aspek dekoratif, Meta juga menawarkan fungsi tambahan untuk menunjang produktivitas dan organisasi pesan, antara lain:</p>



<p>●Penyematan Chat: Pengguna dapat menyematkan (pin) hingga 20 obrolan penting di bagian atas daftar pesan.</p>



<p>●Nada Dering Khusus: Kemampuan untuk mengatur nada dering premium bagi kontak tertentu.</p>



<p>●Kustomisasi Lanjut: Pengaturan daftar obrolan yang lebih mendalam dengan peringatan (<em>alert</em>) dan tema yang dipersonalisasi.</p>



<p>Meskipun Meta belum mengumumkan harga resmi secara global, WABetaInfo melaporkan bahwa biaya berlangganan saat ini bervariasi di wilayah uji coba.</p>



<p>Harga berkisar dari 229 Rupee Pakistan (sekitar Rp13.000) hingga €2,49 (sekitar Rp51.000) per bulan.</p>



<p>Meta juga dilaporkan tengah mempertimbangkan pemberian masa uji coba gratis selama satu bulan bagi pengguna yang tertarik.</p>



<p>Penting untuk dicatat bahwa Meta tidak akan memungut biaya untuk fungsi dasar WhatsApp. Fitur-fitur fundamental seperti pengiriman pesan teks, panggilan suara, hingga sistem keamanan enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) akan tetap tersedia secara gratis bagi seluruh pengguna. ●<strong>Redaksi/Meta/HP</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/bisnisdanekonomi/meta-uji-coba-versi-premium-dari-aplikasi-pesan-instan-populernya-whatsapp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sorotan The Thao, Pelatih Timnas Indonesia Asal Belanda Bakal Kehilangan Pekerjaannya?, Kesit: Ganti Pelatih</title>
		<link>https://harianpelita.id/sport/sorotan-the-thao-pelatih-tim-indonesia-asal-belanda-ini-bakal-kehilangan-pekerjaannya-kesit-ganti-pelatih/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/sport/sorotan-the-thao-pelatih-tim-indonesia-asal-belanda-ini-bakal-kehilangan-pekerjaannya-kesit-ganti-pelatih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Sep 2025 04:21:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sport]]></category>
		<category><![CDATA[Erick Thohir]]></category>
		<category><![CDATA[Exco PSSI]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[PSSI]]></category>
		<category><![CDATA[Timnas Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=78365</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Media ternama Vietnam The Thao menyoroti perkembangan dan kinerja pelatih Timnas Indonesia Gerald Vanenburg, menyebutkan, hanya dalam beberapa bulan, pelatih Gerald Vanenburg sudah kehilangan dua gol besar bersama U23 Indonesia. Menurut Thao,&#160; pada kualifikasi U23 Asia 2026, Indonesia U23 terus kecewa karena tersingkir lebih awal dan tidak meraih tiket ke final. Pakar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Media ternama Vietnam The Thao menyoroti perkembangan dan kinerja pelatih Timnas Indonesia Gerald Vanenburg, menyebutkan, hanya dalam beberapa bulan, pelatih Gerald Vanenburg sudah kehilangan dua gol besar bersama U23 Indonesia.</p>



<p>Menurut Thao,&nbsp; pada kualifikasi U23 Asia 2026, Indonesia U23 terus kecewa karena tersingkir lebih awal dan tidak meraih tiket ke final.</p>



<p>Pakar dan media Indonesia menilai pelatih Gerald Vanenburg tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa saja dipecat.</p>



<p>Salah satu pengamat sepakbola Indonesia (Pakar) Kesit Budi Handoyo berkomentar, “Pencapaian Indonesia U23 saat ini harus kita bandingkan dengan prestasi pelatih sebelumnya Shin Tae-yong. Jujur akui Pelatih Vanenburg tidak lebih baik dari Pak Shin Tae-yong.</p>



<p>Pasalnya, Pelatih Vanenburg gagal menyelesaikan tugas yang diberikan Federasi Sepak Bola Indonesia untuk membantu Indonesia U23 lolos ke Final Asia U23 2026 dan menjuarai Kejuaraan U23 Asia Tenggara 2025.</p>



<p>Thao juga memberi penjelasan, Kesit Budi Handoyo berbicara tentang kemungkinan Federasi Sepak Bola Indonesia memecat Pelatih Vanenburg.</p>



<p>&#8220;Saya pikir saat ini masuk akal untuk mempertimbangkan untuk melikuidasi kontrak dengan Pelatih Vanenburg. Namun ada satu hal yang perlu diperhatikan, mengganti pelatih tidak serta merta membantu Indonesia U23 menjadi lebih kuat,&#8221; kata Kesit dilansir dari The Thao.</p>



<p>&#8220;Saya yakin Federasi Sepak Bola Indonesia sangat memperhatikan faktor-faktor tersebut untuk mengambil keputusan. &#8220;Di tahun 2025 ini, Indonesia U23 masih menyisakan satu turnamen penting yakni SEA Games 33,&#8221; ujar Kesit.</p>



<p>Sebelumnya Pak Vanenburg mengungkapkan dirinya tidak akan memimpin turnamen ini.</p>



<p>Beberapa sumber menyebut Federasi Sepak Bola Indonesia mungkin akan kembali mengandalkan pelatih Indra Sjafri, peraih medali emas SEA Games 32 bersama Indonesia U23. ●Redaksi/Alia</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/sport/sorotan-the-thao-pelatih-tim-indonesia-asal-belanda-ini-bakal-kehilangan-pekerjaannya-kesit-ganti-pelatih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KI DKI Soroti Ketertinggalan Lembaga Hukum dan BUMD Keterbukaan Informasi Publik</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/ki-dki-soroti-ketertinggalan-lembaga-hukum-dan-bumd-keterbukaan-informasi-publik/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/ki-dki-soroti-ketertinggalan-lembaga-hukum-dan-bumd-keterbukaan-informasi-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 04:38:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Ki DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=76477</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengimbau badan publik dari sektor lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian resor, kejaksaan negeri, dan pengadilan lebih aktif mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev) tahun 2025. Imbauan ini disampaikan menyusul minimnya partisipasi dari sektor tersebut dalam pelaksanaan E-Monev tahun 2024. Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengimbau badan publik dari sektor lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian resor, kejaksaan negeri, dan pengadilan lebih aktif mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev) tahun 2025.</p>



<p>Imbauan ini disampaikan menyusul minimnya partisipasi dari sektor tersebut dalam pelaksanaan E-Monev tahun 2024.</p>



<p>Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban seluruh badan publik, termasuk lembaga penegak hukum.</p>



<p>“Prinsip keterbukaan informasi tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintahan administratif, tetapi juga wajib diterapkan oleh lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Hal ini penting untuk membangun transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum,” ujarnya.</p>



<p>Berdasarkan data E-Monev 2024, tercatat sebanyak 7 badan publik dari jajaran Polres, 5 badan publik dari Kejaksaan Negeri, dan 17 badan publik dari pengadilan di wilayah DKI Jakarta.</p>



<p>Namun, dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang berpartisipasi aktif dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), yakni hanya 1 Polres, 1 Kejaksaan Negeri, dan 10 Pengadilan.</p>



<p>“Masih terdapat pekerjaan besar bagi Komisi Informasi untuk mendorong badan publik di sektor penegakan hukum agar lebih aktif mengikuti E-Monev,” tambah Agus.</p>



<p>Secara keseluruhan, dari total 519 badan publik yang menjadi sasaran E-Monev 2024, tercatat hanya 488 badan publik yang mengisi SAQ. Dari jumlah tersebut, sebanyak 257 badan publik masuk dalam kategori tidak informatif.</p>



<p>“Artinya, hampir separuh dari badan publik di Jakarta belum menunjukkan kinerja yang memadai dalam hal keterbukaan informasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, termasuk bagi sektor penegakan hukum yang hingga saat ini belum optimal,” tegasnya.</p>



<p>Agus menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan E-Monev, KI DKI Jakarta menggunakan enam indikator penilaian utama, yaitu: Kualitas Informasi, Jenis Informasi, Sarana dan Prasarana, Komitmen Organisasi, Pelayanan Informasi, Digitalisasi</p>



<p>“Enam indikator ini menjadi cerminan sejauh mana badan publik menjalankan prinsip transparansi secara sistematis. E-Monev bukan hanya soal peringkat, tetapi tentang tanggung jawab terhadap hak publik atas informasi,” ujarnya.</p>



<p>Selain lembaga penegak hukum, Agus juga menyoroti partisipasi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari 13 BUMD yang dimonev oleh KI DKI Jakarta, hanya 3 yang berhasil meraih predikat informatif, yaitu PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), PAM Jaya, dan PT Transjakarta. Adapun 2 BUMD masuk kategori menuju informatif, 1 BUMD cukup informatif, dan 7 BUMD lainnya masih berada di kategori tidak informatif.</p>



<p>Menurut Agus, KI DKI telah menjalin sinergi dengan Badan Pembina BUMD untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi, di antaranya melalui kegiatan sosialisasi bersama.</p>



<p>“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran seluruh BUMD agar aktif mengikuti E-Monev sebagai bagian dari check and balance dalam kinerja pelayanan publik,” jelasnya.</p>



<p>Sebagai langkah awal pelaksanaan E-Monev tahun 2025, KI DKI Jakarta akan menggelar Kick-Off E-Monev 2025 pada 12 Agustus 2025. Agenda ini menjadi titik tolak pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik di wilayah DKI Jakarta.</p>



<p>“Melalui kick-off ini, kami mendorong seluruh badan publik, termasuk lembaga penegak hukum, untuk berkomitmen lebih baik. KI DKI siap melakukan pendampingan teknis, sosialisasi regulasi, hingga asistensi dalam pengisian SAQ,” tambah Agus. ●<strong>Redaksi/Wjk</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/ki-dki-soroti-ketertinggalan-lembaga-hukum-dan-bumd-keterbukaan-informasi-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
