<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi Pemberantasan Korupsi &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/tag/komisi-pemberantasan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Apr 2026 19:03:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditangkap KPK Kasus Korupsi</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-ditangkap-kpk-kasus-korupsi/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-ditangkap-kpk-kasus-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 19:03:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Tulungagung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=86246</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026) malam. Wakil Ketua KPK&#160;Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT Bupati Tulungagung kasus dugaan korupsi yang terkait dengan OTT&#160;ini, barang bukti, hingga siapa saja pihak yang ikut ditangkap. KPK&#160;memiliki waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026) malam.</p>



<p>Wakil Ketua KPK&nbsp;Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT Bupati Tulungagung kasus dugaan korupsi yang terkait dengan OTT&nbsp;ini, barang bukti, hingga siapa saja pihak yang ikut ditangkap.</p>



<p>KPK&nbsp;memiliki waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap dalam OTT.<br>Gatut&nbsp;terpilih menjadi Bupati Tulungagung&nbsp;pada Pilkada 2024 sebelumnya kader PDIP, namun keluar dan bergabung ke Partai Gerindra&nbsp;sebelum pemilihan.</p>



<p>Gatut pernah menjadi Wakil Bupati Tulungagung 2019-2023. Ia juga dikenal sebagai pengusaha toko bangunan. ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/bupati-tulungagung-gatut-sunu-wibowo-ditangkap-kpk-kasus-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK: Jangan Nodai Hari yang Fitri dengan Menerima Gratifikasi Parsel, Voucher Diskon, Uang dan Tiket</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kpk-jangan-nodai-hari-yang-fitri-dengan-menerima-gratifikasi-parsel-voucher-diskon-uang-dan-tiket/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kpk-jangan-nodai-hari-yang-fitri-dengan-menerima-gratifikasi-parsel-voucher-diskon-uang-dan-tiket/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 16:18:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=85355</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat lamannya menyerukan bahwa jangan menodai hari Idhul Fitri dengan menerima gratifikasi bagi pejabat-pejabat. Berdasarkan Surat Edaran KPK No2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, KPK mengingatkan seluruh ASN dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi pada kesempatan pertama! Hal ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat lamannya menyerukan bahwa jangan menodai hari Idhul Fitri dengan menerima gratifikasi bagi pejabat-pejabat.</p>



<p>Berdasarkan Surat Edaran KPK No2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, KPK mengingatkan seluruh ASN dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi pada kesempatan pertama!</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="683" height="1024" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/03/1000111260-683x1024.png" alt="" class="wp-image-85359" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/03/1000111260-683x1024.png 683w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/03/1000111260-200x300.png 200w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/03/1000111260-768x1152.png 768w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2026/03/1000111260.png 1024w" sizes="(max-width: 683px) 100vw, 683px" /></figure>



<p>Hal ini berlaku untuk objek gratifikasi mulai dari parsel, voucher diskon, tiket, dan pemberian lainnya yang bertentangan dengan jabatan/tugasnya.</p>



<p>Dalam edaran ini juga terdapat larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.</p>



<p>Jika PN/ASN tidak dapat menolak karena kondisi tertentu, segera laporkan dalam 30 hari sejak menerima melalui gol.kpk.go.id. Gratifikasi? Tolak pada kesempatan pertama. ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kpk-jangan-nodai-hari-yang-fitri-dengan-menerima-gratifikasi-parsel-voucher-diskon-uang-dan-tiket/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Prabowo: Para Pelaku Korupsi “Garong-garong&#8221; Kekayaan Bangsa</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-para-pelaku-korupsi-garong-garong-kekayaan-bangsa/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-para-pelaku-korupsi-garong-garong-kekayaan-bangsa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Feb 2026 22:28:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Berjamaah]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Setkab]]></category>
		<category><![CDATA[Setneg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83984</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Presiden Prabowo Subianto tegas menyebut bahwa sikapnya kerasnya terhadap praktik korupsi dan penjarahan kekayaan negara. Dalam pidato disampaikan pada acara Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Presiden menegaskan bahwa perang melawan koruptor adalah mandat suci yang tidak bisa ditawar. Dengan suara menggelegar di hadapan ribuan ulama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Presiden Prabowo Subianto tegas menyebut bahwa sikapnya kerasnya terhadap praktik korupsi dan penjarahan kekayaan negara.</p>



<p>Dalam pidato disampaikan pada acara Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).</p>



<p>Presiden menegaskan bahwa perang melawan koruptor adalah mandat suci yang tidak bisa ditawar.</p>



<p>Dengan suara menggelegar di hadapan ribuan ulama dan tokoh nasional, Presiden menyebut para pelaku korupsi sebagai “garong-garong kekayaan bangsa” selama ini berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan cara mengadu domba dan menciptakan kegaduhan setiap kali negara bertindak tegas.</p>



<p>“Tiap kali kita mau memberantas korupsi, tiap kali kita mau menegakkan keadilan, mereka menyerang balik. Mereka tidak ingin ada pemerintahan yang bersih,” tegas Presiden.</p>



<p>Presiden Prabowo mengakui bahwa tekanan dan perlawanan dari kelompok yang merasa terusik kepentingannya akan selalu ada.</p>



<p>Namun ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan gentar, karena mandat yang ia emban berasal langsung dari rakyat Indonesia dan disumpahkan di hadapan Tuhan.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada MUI dan para ulama yang dinilainya memberikan suntikan keberanian dalam menghadapi perlawanan para perampok kekayaan negara.</p>



<p>“Dengan ulama dan umara bersatu, saya semakin yakin kita bisa menegakkan keadilan di bumi Indonesia,” ujarnya yang disambut gema takbir.</p>



<p>Presiden menegaskan bahwa seluruh aparat penegak hukum akan terus bergerak sesuai konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia memastikan agenda pemberantasan korupsi dan perlindungan kekayaan negara menjadi prioritas utama pemerintahan.</p>



<p>“Saya telah disumpah untuk menegakkan hukum. Karena itu, saya tidak akan ragu-ragu, saya tidak akan mundur setapak pun,” tegas Prabowo. ●<strong>Redaksi/Dw</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/presiden-prabowo-para-pelaku-korupsi-garong-garong-kekayaan-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkeu Purbaya Akan Melakukan Rotasi dan Mutasi Besar-besaran di Tubuh Direktorat Jenderal Pajak</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/nasional/menkeu-purbaya-akan-melakukan-rotasi-dan-mutasi-besar-besaran-di-tubuh-direktorat-jenderal-pajak/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/nasional/menkeu-purbaya-akan-melakukan-rotasi-dan-mutasi-besar-besaran-di-tubuh-direktorat-jenderal-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 00:26:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Jenderal Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[DJP]]></category>
		<category><![CDATA[Kemplang Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Berjamaah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83830</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Purbaya, kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan untuk memperbaiki sistem serta memperkuat pengawasan internal. Purbaya mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola perpajakan nasional. Langkah ini dilakukan guna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).</p>



<p>Menurut Purbaya, kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan untuk memperbaiki sistem serta memperkuat pengawasan internal.</p>



<p>Purbaya mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola perpajakan nasional. Langkah ini dilakukan guna menjaga integritas aparatur, meningkatkan kinerja, serta memastikan penerimaan negara berjalan optimal dan transparan.</p>



<p>Dikatakannya, kriteria pejabat yang berpotensi dimutasi terindikasi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran integritas jabatan. Kinerja tidak memenuhi target penerimaan maupun standar pelayanan publik.</p>



<p>Ditegaskan lagi kebutuhan penyegaran organisasi demi menjaga profesionalitas kerja. Pemerataan SDM perpajakan agar pelayanan lebih merata di seluruh wilayah.</p>



<p>Langkah rotasi pejabat pajak diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, profesional, dan bertanggung jawab.</p>



<p>:Dengan tata kelola yang semakin baik, sistem perpajakan nasional diharapkan terus berkembang serta memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan negara,&#8221; pungkasnya. ●<strong>Redaksi/Dw</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/nasional/menkeu-purbaya-akan-melakukan-rotasi-dan-mutasi-besar-besaran-di-tubuh-direktorat-jenderal-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun Maidi Dugaan Fee Proyek di Lingkungan Kota Madiun</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-tetapkan-tersangka-wali-kota-madiun-maidi-dugaan-fee-proyek-di-lingkungan-kota-madiun/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-tetapkan-tersangka-wali-kota-madiun-maidi-dugaan-fee-proyek-di-lingkungan-kota-madiun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 23:56:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pengawas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Humas kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Berjamaah]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83200</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA JAKARTA &#8212; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Madiun Maidi tersangka kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun. Selain Wali Kota Maidi, KPK juga menetapkan tersangka bersama delapan orang lainnya. Berdasarkan bukti dalam menjerat Maidi. &#8220;Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA JAKARTA &#8212; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Madiun Maidi tersangka kasus dugaan fee proyek di lingkungan Kota Madiun.</p>



<p>Selain Wali Kota Maidi, KPK juga menetapkan tersangka bersama delapan orang lainnya. Berdasarkan bukti dalam menjerat Maidi.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi di Pemkot Madiun<br>tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka,&#8221; kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dihadapan wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2026) malam.</p>



<p>Dikatakan Asep ketiga tersangka ini langsung ditahan untuk 20 hari ke depan. Para tersangka ditahan di rutan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.</p>



<p>&#8220;KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan<br>dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,&#8221; jelas Asep.</p>



<p>Sebelumnya Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Maidi ditangkap bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur, namuan hanya 9 orang yang akhirnya dibawa ke Jakarta termasuk Maidi.</p>



<p><strong>●Ini para tersangka, Bupati Madiun Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan Pihak Swasta Rochim Rudiyanto. ●Redaksi/DW</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-tetapkan-tersangka-wali-kota-madiun-maidi-dugaan-fee-proyek-di-lingkungan-kota-madiun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Bongkar &#8220;Dosa&#8221; Bupati Pati Sudewo Hingga Ditetapkan Tersangka Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-bongkar-dosa-bupati-pati-sudewo-hingga-ditetapkan-tersangka-dugaan-praktik-jual-beli-jabatan/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-bongkar-dosa-bupati-pati-sudewo-hingga-ditetapkan-tersangka-dugaan-praktik-jual-beli-jabatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 23:35:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pengawas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Humas kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Kasuskorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Berjamaah]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=83197</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA JAKARTA &#8212; Dosa Bupati Pati Sudewo dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama menjabat bupati hingga akhirnya ditangkap. Akhirnya KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Pada jumpa Pers [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA JAKARTA &#8212; </strong>Dosa Bupati Pati Sudewo dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama menjabat bupati hingga akhirnya ditangkap.</p>



<p>Akhirnya KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa.</p>



<p>Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026).</p>



<p>Pada jumpa Pers KPK pada Selasa (20/1/2026) malam, KPK menyebut juga menjerat Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken dan Karjan selaku selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken sebagai tersangka.</p>



<p>Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan praktik korupsi tersebut telah direncanakan sejak tahun lalu.</p>



<p>Pada akhir 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi jabatan perangkat desa yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.</p>



<p>Kabupaten Pati sendiri tercatat memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.</p>



<p>“Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030 bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes),” kata Asep dihadapan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.</p>



<p>●<strong>Jual beli jabatan</strong><br>Dijelaskannnta, KPK menemukan, rencana jual beli jabatan tersebut telah dibahas sejak November 2025.</p>



<p>Perencanaan itu, Sudewo diduga melibatkan tim suksesnya untuk mengatur mekanisme pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.</p>



<p>“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ucap Asep.</p>



<p>Pada rencana itu, masing-masing kecamatan ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses Sudewo sebagai koordinator kecamatan (korcam).</p>



<p>Mereka dikenal sebagai Tim 8, yang terdiri dari sejumlah kepala desa di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati. Terakhir aksi kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa. ●<strong>Redaksi/HP</strong></p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-bongkar-dosa-bupati-pati-sudewo-hingga-ditetapkan-tersangka-dugaan-praktik-jual-beli-jabatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tangkap Direktur Pengolahan PT Pertamina Kasus Korupsi</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-tangkap-direktur-pengolahan-pt-pertamina-kasus-korupsi/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-tangkap-direktur-pengolahan-pt-pertamina-kasus-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2026 05:44:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pengawas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Humas kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=82675</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; KPK menangkap CD selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) terkait dugaan korupsi suap pengadaan katalis di PT Pertamina TA 2012-2014. Dalam kasus ini, CD diduga menerima suap dengan nilai Rp1,7 M. CD bersama dengan para tersangka lain diduga telah melakukan pengondisian dalam pengadaan katalis di PT Pertamina dengan nilai kontrak yakni Rp176,4 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>KPK menangkap CD selaku Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) terkait dugaan korupsi suap pengadaan katalis di PT Pertamina TA 2012-2014.</p>



<p>Dalam kasus ini, CD diduga menerima suap dengan nilai Rp1,7 M. CD bersama dengan para tersangka lain diduga telah melakukan pengondisian dalam pengadaan katalis di PT Pertamina dengan nilai kontrak yakni Rp176,4 miliar.</p>



<p>KPK menyayangkan atas korupsi yang kerap terjadi di sektor energi, serta terus berupaya melakukan tata kelola perbaikan dan mitigasi, melalui program-program Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU). ●Redaksi/HP</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/kpk-tangkap-direktur-pengolahan-pt-pertamina-kasus-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK 2025: 11 OTT di Sektor Pelayanan Publik, 118 Tersangka dan Pemulihan Aset Negara Senilai Rp1,53 Triliun</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kpk-2025-11-ott-di-sektor-pelayanan-publik-118-tersangka-dan-pemulihan-aset-negara-senilai-rp153-triliun/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kpk-2025-11-ott-di-sektor-pelayanan-publik-118-tersangka-dan-pemulihan-aset-negara-senilai-rp153-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 04:15:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasuskorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Berjamaah]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=82259</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; KPK menutup tahun 2025 dengan pesan kuat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi memastikan negara hadir melindungi kepentingan publik. Dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun di Gedung Juang, Jakarta, Senin (22/12/2925), Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran memaparkan capaian strategis: 11 OTT di sektor pelayanan publik, 118 tersangka, serta pemulihan aset [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>KPK menutup tahun 2025 dengan pesan kuat bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tetapi memastikan negara hadir melindungi kepentingan publik.</p>



<p>Dalam Konferensi Pers Kinerja Akhir Tahun di Gedung Juang, Jakarta, Senin (22/12/2925), Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran memaparkan capaian strategis: 11 OTT di sektor pelayanan publik, 118 tersangka, serta pemulihan aset negara senilai Rp1,53 triliun.</p>



<p>Pencegahan juga menunjukkan tren positif dengan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 94,89 persen, 4.580 laporan gratifikasi, dan 18,5 juta kunjungan ke platform JAGA.ID.</p>



<p>Di bidang pendidikan, KPK menyentuh 27.826 pendidik, melibatkan 470.000 pembelajar e-learning, serta menggelar Anti-Corruption Film Frestival (ACFFEST) yang menghadirkan 674 karya film.</p>



<p>Penguatan kelembagaan tercermin dari transformasi digital, penyerapan anggaran 98,19 persen, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp539,6 miliar, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam tahun berturut-turut.</p>



<p>KPK menegaskan seluruh capaian ini adalah hasil kerja kolektif, sekaligus fondasi menuju Indonesia Bebas Korupsi 2045. ●Redaksi/KPK</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kpk-2025-11-ott-di-sektor-pelayanan-publik-118-tersangka-dan-pemulihan-aset-negara-senilai-rp153-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi Besar-besaran di Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Diusut KPK</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/korupsi-besar-besaran-di-proyek-kereta-cepat-whoosh-mulai-diusut-kpk/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/korupsi-besar-besaran-di-proyek-kereta-cepat-whoosh-mulai-diusut-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 19:29:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Humas kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Kasuskorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Berjamaah]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=79767</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Dugaan korupsi besar-besaran di tubuh perkeretaapian Indonesia melibatkan korupsi proyek kereta cepat (Whoosh), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsinya. KPK menyebutkan bahwa pengusutan dugaan korupsi ini sudah dimulai pada awal 2025. Namun KPK belum bersedia untuk membuka inti masalah pada proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung itu. Juru bicara KPK Budi Prasetyo di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Dugaan korupsi besar-besaran di tubuh perkeretaapian Indonesia melibatkan korupsi proyek kereta cepat (Whoosh), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsinya.</p>



<p>KPK menyebutkan bahwa pengusutan dugaan korupsi ini sudah dimulai pada awal 2025. Namun KPK belum bersedia untuk membuka inti masalah pada proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung itu.</p>



<p>Juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Oktober 2025 mengatakan penyelidikan korupsi di Whoosh masih diselidiki.</p>



<p>Budi pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi ihwal permasalahan ini untuk segera disampaikan kepada KPK. Budi mengatakan informasi itu akan menjadi bahan pengayaan oleh para penyelidik di lembaganya dalam menangani dugaan korupsi proyek kereta cepat itu.</p>



<p>Budi menjelaskan, dalam proses penyelidikan secara umum tim terus melakukan pencarian, keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini.</p>



<p>Sementara itu Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pengusutan dugaan korupsi proyek kereta cepat ini sudah masuk pada tahap penyelidikan.</p>



<p>Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun X&nbsp;<em>@mohmahfudmd</em>&nbsp;pada 18 Oktober 2025, mengatakan bahwa ia diminta untuk melapor kasus ini ke KPK.</p>



<p>Mahfud mengatakan bahwa masalah korupsi pada proyek kereta cepat itu adalah dugaan adanya&nbsp;<em>mark-up. </em>&#8220;Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,&#8221; ucap Mahfud MD.</p>



<p>Mahfud pun meminta KPK segera memanggil dirinya untuk menjelaskan ihwal permasalahan dugaan korupsi pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini. ●<strong>Redaksi/Cr-27</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/korupsi-besar-besaran-di-proyek-kereta-cepat-whoosh-mulai-diusut-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Janji Akan Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbudristek</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kejagung-janji-akan-usut-tuntas-korupsi-pengadaan-laptop-chromebook-kemendikbudristek/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kejagung-janji-akan-usut-tuntas-korupsi-pengadaan-laptop-chromebook-kemendikbudristek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Aug 2025 05:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kasuskorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Berjamaah]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=77181</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada jabatan Nadiem Makarim. Bahkan seruan Kejagung agar seluruh penyidik tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) wajib bergerak mengusut khususnya Kejari Mataram. &#8220;Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada jabatan Nadiem Makarim.</p>



<p>Bahkan seruan Kejagung agar seluruh penyidik tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) wajib bergerak mengusut khususnya Kejari Mataram.</p>



<p>&#8220;Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,&#8221; kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).</p>



<p>Anang menekankan dengan pelibatan itu karena keterbatasan jumlah penyidik pada Jampidsus Kejagung. Seluruhnya dikerahkan perbantuan oleh penyidik pada Kejaksaan di wilayah.</p>



<p>&#8220;Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut,&#8221; jelas Anang.</p>



<p>Sebelumnya, Kejagung tak kunjung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran <a href="tel:20192022">2019–2022</a>. Padahal yang bersangkutan sudah dua kali jalani pemeriksaan secara maraton.</p>



<p>Bahkan pada Selasa (15/7/2025) lalu, Nadiem diperiksa selama 9 jam dan telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (23/6/2025), dengan 31 pertanyaan selama hampir 12 jam.</p>



<p>Penyidik beralasan menilai masih perlu melakukan pendalaman alat bukti sebelum menaikkan status Nadiem dari saksi menjadi tersangka.</p>



<p>Kejagung berjanji akan membongkar seluruh kejahatan korupsi era Nadiem Makarim sampai tuntas. ●<strong>Redaksi/L-12</strong><br><br></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kejagung-janji-akan-usut-tuntas-korupsi-pengadaan-laptop-chromebook-kemendikbudristek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
