<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Jabar &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/tag/polda-jabar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 May 2026 07:31:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>Laga Panas Antara Persib Bandung Melawan Persijap Jepara 6.115 Personel Gabungan Disiagakan</title>
		<link>https://harianpelita.id/sport/laga-panas-antara-persib-bandung-melawan-persijap-jepara-6-115-personel-gabungan-disiagakan/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/sport/laga-panas-antara-persib-bandung-melawan-persijap-jepara-6-115-personel-gabungan-disiagakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 07:31:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sport]]></category>
		<category><![CDATA[bobotoh persib]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polda Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Liga 1 Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Persib Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Super Leaque]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=87911</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Laga akhir Super Leaque 2025/2026 mempertemukan Maung Bandung dengan Persijap Jepara digelar Sabtu 23 Mei 2026 besok, sebanyak 6.115 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan laga tersebut Laga digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, dengan pengamanan dilakukan menyeluruh—mulai prapertandingan, saat laga berlangsung, hingga pascapertandingan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan memastikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Laga akhir Super Leaque 2025/2026 mempertemukan Maung Bandung dengan Persijap Jepara digelar Sabtu 23 Mei 2026 besok, sebanyak 6.115 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan laga tersebut</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laga digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, dengan pengamanan dilakukan menyeluruh—mulai prapertandingan, saat laga berlangsung, hingga pascapertandingan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan memastikan personel akan disebar di titik-titik strategis di Kota Bandung.<br>Bukan saja melibatkan Polrestabes Bandung, Polda Jabar, TNI, termasuk instansi terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Langkah preemtif dan preventif demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,&#8221; kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. ●<strong>Redaksi/GG</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/sport/laga-panas-antara-persib-bandung-melawan-persijap-jepara-6-115-personel-gabungan-disiagakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Investigasi Oplos Oli Palsu di Tangerang Makin Marak, Pelaku Tak Pernah Tersentuh Hukum</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/investigasi-oplos-oli-palsu-di-tangerang-makin-marak-pelaku-tak-pernah-tersentuh-hukum/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/investigasi-oplos-oli-palsu-di-tangerang-makin-marak-pelaku-tak-pernah-tersentuh-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 01:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=79636</guid>

					<description><![CDATA[FOTO Dokumentasi HARIAN PELITA &#8212; Aksi pengoplosan oli palsu di wilayah Kabupaten Tangerang kini semakin berkembang, khususnya di wilayah Dadap, tak pernah disentuh aparat setempat. HarianPelita.id menurunkan tim investigasi di wilayah tersebut untuk melihat pembuatan/pengoplosan oli palsu yang belakang ini makin marak. Tapi anehnya, aparat setempat membiarkan mereka beroperasi dengan leluasa. Polisi beberapa kali membongkar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>FOTO Dokumentasi</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Aksi pengoplosan oli palsu di wilayah Kabupaten Tangerang kini semakin berkembang, khususnya di wilayah Dadap, tak pernah disentuh aparat setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">HarianPelita.id menurunkan tim investigasi di wilayah tersebut untuk melihat pembuatan/pengoplosan oli palsu yang belakang ini makin marak. Tapi anehnya, aparat setempat membiarkan mereka beroperasi dengan leluasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polisi beberapa kali membongkar kasus produksi dan distribusi oli palsu di wilayah Tangerang dalam beberapa tahun terakhir namun sepertinya hanya sandiwara tanpa ada penindakan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penggerebekan selalu dilakukan di sejumlah lokasi, baik di Kabupaten maupun Kota Tangerang, dan telah mengungkap praktik pemalsuan yang merugikan konsumen.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penggerebekan di Kabupaten Tangerang pada Juni 2024, Polda Banten membongkar pabrik rumahan yang memproduksi oli palsu di dua lokasi di Kabupaten Tangerang.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>●Modus</strong><br>Para pelaku mengoplos oli berbagai merek dan menjualnya ke berbagai wilayah, termasuk Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>●Pelaku dan omzet</strong><br>Dua tersangka ditangkap, dengan omzet kotor mencapai Rp5,2 miliar hanya dalam waktu tiga bulan.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penggerebekan di Kota Tangerang&nbsp;<br>Beberapa kasus juga terjadi di wilayah Kota Tangerang, seperti:<br><strong><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/25aa.png" alt="▪" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎Kecamatan Benda (Juli 2025):</strong>&nbsp;Sebuah pabrik diduga memproduksi oli palsu digerebek setelah dilaporkan oleh masyarakat.<br><strong><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/25aa.png" alt="▪" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />︎Kecamatan Pinang (April 2023):</strong>&nbsp;Kementerian Perdagangan bersama tim gabungan menggerebek sebuah pabrik yang memalsukan berbagai merek oli. Di pabrik ini ditemukan 1.153 drum oli belum dikemas dan 734 botol oli palsu siap edar, dengan nilai jual mencapai Rp16,5 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>●Kecamatan Cipondoh (Maret 2025):</strong>&nbsp;Warga setempat menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan untuk produksi dan penyimpanan oli palsu.&nbsp;<br>Operasi terkait di wilayah Jabodetabek<br>Selain di Tangerang, polisi juga menggerebek rumah produksi oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat. Produk oplosan dari lokasi ini juga didistribusikan ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pabrik oli palsu tersebut menggunakan zat pewarna sesuai merek oli di pasaran untuk mengelabui konsumen. Modus dari pabrik tersebut dengan membeli oli botol kosong dari berbagai merek yang ada dipasaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Peredaran oli palsu itu diedarkan di wilayah Jabodetabek. Dari botol kosong itu kemudian ditempelkan stiker oli berbagai merek dan diisikan oli palsu ini,&#8221; kata sebuah sumber HarianPelita.id, Kamis (23/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, di kawasan Dadap terdapat sekitar 30 gudang yang memproduksi dari kemasan hingga pengoplosan oli palsu yang tak pernah disentuh secara hukum. Pelaku selalu bebas tanpa rasa takut kembali berbuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penemuan dan penggerebekan pabrik oli palsu oplosan di Tangerang dan sekitarnya telah menjadi berita berulang kali, dengan beberapa kasus terungkap dalam beberapa tahun terakhir.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berikut adalah beberapa kasus penggerebekan oli palsu yang terungkap di Tangerang:<br><strong>• Juni 2024:</strong>&nbsp;Polda Banten membongkar pabrik oli palsu rumahan di Kabupaten Tangerang.<br><strong>• Lokasi:</strong>&nbsp;Dua lokasi di Kabupaten Tangerang.<br><strong>• Tersangka:</strong>&nbsp;Dua tersangka ditangkap, yakni HB sebagai pemodal dan HW sebagai penanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>• Modus:</strong>&nbsp;Membeli oli curah untuk diolah kembali dan dikemas dengan merek-merek terkenal.<br><strong>• Hasil:</strong>&nbsp;Omzet kotor mencapai Rp 5,2 miliar dalam tiga bulan.<br><strong>• Juli 2025:</strong>&nbsp;Polisi menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>• Pelaku:</strong>&nbsp;Delapan orang diamankan.<br><strong>• Lokasi:</strong>&nbsp;Sebuah industri di kawasan Rawa Kompeni, Kota Tangerang.<br><strong>• Maret 2025:</strong>&nbsp;Warga menggerebek gudang yang diduga digunakan untuk produksi oli palsu di Cipondoh, Tangerang, dan menuntut tindakan dari pihak berwenang.<br><strong>• April 2023:</strong>&nbsp;Kementerian Perdagangan dan petugas gabungan menggerebek pabrik oli palsu di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.<br><strong>• Hasil:</strong>&nbsp;Menyita ratusan drum dan botol oli palsu senilai Rp 16,5 miliar.<br><strong>• Waktu operasi:</strong>&nbsp;Pabrik ini diketahui sudah beroperasi selama tiga tahun.<br><strong>• Juli 2025:</strong>&nbsp;Pabrik rumahan oli palsu di Kembangan, Jakarta Barat, digerebek polisi karena memasarkan produknya hingga ke wilayah Tangerang.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>●Dampak oli palsu</strong><br>• Menggunakan oli palsu dapat merusak mesin kendaraan karena tidak memiliki kualitas pelumasan dan perlindungan yang sesuai standar.<br>• Masyarakat dan bengkel disarankan untuk berhati-hati dan hanya membeli oli dari distributor resmi yang terpercaya. ●<strong><em>Redaksi/dihimpun berbagai sumber</em></strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/investigasi-oplos-oli-palsu-di-tangerang-makin-marak-pelaku-tak-pernah-tersentuh-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengusaha MJ Laporkan Pejabat Pemkab Karawang ke Polda Jabar, Kena Tipu Rp830 Juta</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/pengusaha-mj-dilaporkan-pejabat-pemkab-karawang-ke-polda-jabar-kena-tipu-rp830-juta/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/pengusaha-mj-dilaporkan-pejabat-pemkab-karawang-ke-polda-jabar-kena-tipu-rp830-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Aug 2025 07:12:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Humas Polda Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=77514</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Pengusaha asal Cikarang (MJ) melaporkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Kamis (14/8/2025) lalu. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, dugaan tindak pidana&#160;penipuan, penggelapan, hingga&#160;pemalsuan dokumen&#160;kontrak di Bagian Umum Sekretariat Daerah Karawang. ‎Kuasa hukum pelapor dari Tim Hukum Komando Satria Negara dipimpin Ardiyono [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Pengusaha asal Cikarang (MJ) melaporkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Kamis (14/8/2025) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/391/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, dugaan tindak pidana&nbsp;penipuan, penggelapan, hingga&nbsp;pemalsuan dokumen&nbsp;kontrak di Bagian Umum Sekretariat Daerah Karawang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">‎Kuasa hukum pelapor dari Tim Hukum Komando Satria Negara dipimpin Ardiyono menjelaskan, kasus ini berawal pada akhir 2023 ketika perusahaan milik kliennya mendapat kepercayaan mengerjakan enam&nbsp;proyek&nbsp;di lingkungan&nbsp;Pemkab Karawang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">‎“Enam pekerjaan tersebut telah diselesaikan sesuai spesifikasi dan disertai hasil inspeksi konsultan Pemkab Karawang, serta disaksikan pejabat terkait dan petugas keamanan,” ungkap Ardiyono, Jumat (15/8/2025) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ardiyono menambahkan, total nilai pekerjaan mencapai Rp830 juta. Namun, dalam proses pencairan, justru ditemukan dugaan pemalsuan dokumen yang menyebabkan pembayaran dialihkan kepada perusahaan lain.<br>Menurutnya, berbagai upaya administratif sudah ditempuh, mulai dari pertemuan dengan bendahara hingga laporan ke Inspektorat Bagian Hukum Pemkab Karawang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">‎Bahkan, Inspektorat sempat tiga kali mengeluarkan rekomendasi pembayaran serta membuat RAB pengganti dan surat resmi ke Bupati Karawang. Namun, pembayaran tak kunjung dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">‎“Hingga kini pembayaran pekerjaan tersebut belum dilaksanakan. Bahkan informasinya, pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan klien kami justru dibayarkan kepada perusahaan lain. Karena itu, kami akan terus mengawal proses pelaporan di Polda Jabar hingga tuntas,” tegas Ardiyono.</p>



<p class="wp-block-paragraph">MJ selaku pelapor sekaligus pengusaha yang aktif di organisasi politik mengaku mendapat perlakuan merendahkan dari salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Karawang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">‎“Saya merasa dihina. Ternyata benar isu mengenai sikap arogan pejabat tersebut. Seolah dirinya kebal hukum, itu benar saya alami,” ujar MJ.</p>



<p class="wp-block-paragraph">‎MJ menuturkan, akibat persoalan ini dirinya mengalami kerugian besar baik secara materi maupun mental.<br>‎“Selama hampir dua tahun, saya hidup dalam tekanan. Kerugian materi dan psikis saya sangat besar. Tapi saya percaya, Polda Jabar akan memproses kasus ini secara tuntas,” pungkasnya. ●<strong>Redaksi/Cr-27</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/pengusaha-mj-dilaporkan-pejabat-pemkab-karawang-ke-polda-jabar-kena-tipu-rp830-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolri: Tangkap dan Sikat Debt Collector Karena Meresahkan Masyarakat</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-tangkap-dan-sikat-debt-collector-karena-meresahkan-masyarakat/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-tangkap-dan-sikat-debt-collector-karena-meresahkan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2024 15:46:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tni - Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=61231</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Kapolri menginstruksikan seluruh Kanit Res jajaran, Kapolda agar melaksanakan giat Oprasi Premanisme yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat. Sedangkan sasaran utama adalah Debt Collector atau mata elang, dan laksanakan penertiban, pendataan, penindakan Hukum, sambil menunggu Jukrah dari Polda. Instruksi Kapolri itu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (24/3/2024) Kapolri juga mengatakan, bila [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Kapolri menginstruksikan seluruh Kanit Res jajaran, Kapolda agar melaksanakan giat Oprasi Premanisme yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan sasaran utama adalah Debt Collector atau mata elang, dan laksanakan penertiban, pendataan, penindakan Hukum, sambil menunggu Jukrah dari Polda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Instruksi Kapolri itu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (24/3/2024)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolri juga mengatakan, bila ditemukan ada Debt Collector/mata elang segera amankan, geledah badan, bila ditemukan sajam segera proses, bila tidak panggil <br>pihak Leasingnya dan lakukan penghimbauan, agar tidak melakukan perampasan di jalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Lakukan Pendataan terhadap LP yang melibatkan Debt Collector dan jadikan atensi penanganan, tangkap, tahan, jo kan 55 56, kepada Pihak yg menyuruh, baik Perseorangan atau Leasing,&#8221; tegas Kapolri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas mengatakan, laporkan kegiatan Debt Collektor setiap hari ke Polres atau ke Polsek setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, bila ada Debt Collector hendaklah masyarakat gerebeg tangkap (catatan: serah kan ke polisi/Polres atau Polsek terdekat. •<strong>Redaksi/IA/Dw/Bri</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/kapolri-tangkap-dan-sikat-debt-collector-karena-meresahkan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Selebgram di Bogor Dibekuk Polisi Dugaan Promosi Judi Online</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/dua-selebgram-di-bogor-dibekuk-polisi-dugaan-promosi-judi-online/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/dua-selebgram-di-bogor-dibekuk-polisi-dugaan-promosi-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 01:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jatanras]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=57818</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Polresta Bogor Kota menangkap  tiga selebgram berinisial K dan FA dugaan mempromosikan situs judi online yang meresahkan masyarakat dan geger di Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terlilit utang akibat perjudian online. &#8220;Banyak aduan masyarakat yang terlilit utang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Polresta Bogor Kota menangkap  tiga selebgram berinisial K dan FA dugaan mempromosikan situs judi online yang meresahkan masyarakat dan geger di Kota Bogor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terlilit utang akibat perjudian online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Banyak aduan masyarakat yang terlilit utang dipakai untuk judi online, untuk itu, untuk melindungi masyarakat dari judi online, melakukan pengungkapan. Adapun yang kita amankan ini ada 2 orang tersangka, dari lokasi berbeda dan kasus berbeda juga, artinya 2 laporan polisi yang berbeda,&#8221; kata Bismo kepada wartawan, Selasa (9/1/2024) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu tersangka, berinisial K, memiliki jumlah pengikut (followers) sebanyak 45 ribu. Pada Januari 2022, K menerima tawaran dari pihak tertentu untuk mempromosikan situs judi online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oleh si tersangka disanggupi, diterima dengan imbalan Rp 3 juta per bulan, hingga saat ini menurut penyelidikan dan penyidikan ini 3-5 situs judi online yang dilakoni oleh pelaku,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tersangka K dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 45 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kemudian kronologis di akun yang bersangkutan ini ada Instastory dengan tulisan &#8216;Panen GG&#8217;. Ketika diklik akun itu keluar situs judi online, kemudian dari si tersangka menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, tidak hanya K yang terlibat dalam kasus ini. Tersangka FA, dengan jumlah pengikut sebanyak 22,3 ribu, juga terlibat dalam mempromosikan 5 situs judi online.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut hasil pemeriksaan, FA mendapat upah sebesar Rp 700 ribu setiap dua minggu atau per bulan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa besaran bayaran yang diterima oleh para selebgram ini sangat bergantung pada jumlah pengikut masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selebgram berinisial FA ini karena followersnya 22 ribu sekian, maka memperoleh upah untuk postingan Rp <a href="tel:350700">350-700</a> ribu per situs, per dua minggu atau per bulan. Sedangkan untuk selebgram berinisial K, karena followers sudah lebih dari 40 ribu ke atas, dia memperoleh upah posting sebesar Rp 1,5-3 juta per situs, per dua minggu atau per bulan,&#8221; kata <a href="http://Luthfi.•Redaksi/Bri" target="_blank">Luthfi.•<strong>Redaksi/Bri</strong></a><br><br><br><br><br></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/dua-selebgram-di-bogor-dibekuk-polisi-dugaan-promosi-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>1.838 Polisi di Polda Jabar Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi</title>
		<link>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/1-838-polisi-di-polda-jabar-naik-pangkat-setingkat-lebih-tinggi/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/1-838-polisi-di-polda-jabar-naik-pangkat-setingkat-lebih-tinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Jul 2022 13:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tni - Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=20372</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA&#8212;-Sebanyak 1.839 orang anggota Polri di jajaran Polda Jabar mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada hari Bhayangkara ke 76 jatuh pada 1 Juli 2022. Kegiatan kenaikan pangkat Polri periode 1 Juli 2022, dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana di lapangan apel Polda Jabar. Adapun yang melaksanakan korps raport kenaikan pangkat di Mapolda [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA&#8212;-</strong>Sebanyak 1.839 orang anggota Polri di jajaran Polda Jabar mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada hari Bhayangkara ke 76 jatuh pada 1 Juli 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan kenaikan pangkat Polri periode 1 Juli 2022, dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana di lapangan apel Polda Jabar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun yang melaksanakan korps raport kenaikan pangkat di Mapolda Jabar berjumlah 333 orang yang terdiri dari 12 Pamen, 3 Pama, 317 Bintara dan 1 Tamtama.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, pada hakekatnya kenaikan pangkat adalah merupakan sebuah dinamika organisasi yang mengandung maksud tersendiri dalam kerangka sistem dan kebijaksanaan Polri melalui suatu proses penilaian cermat dan obyektif baik yang menyangkut administrasi, prestasi maupun dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap organisasi Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dengan naiknya pangkat setingkat lebih tinggi patut disyukuri karena hal ini merupakan rahmat dari Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, untuk itu ungkapan serta perwujudan rasa syukur hendaknya ditunjukan dengan terus meningkatkan kualitas diri dan kinerja,&#8221; ujarnya..</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perlu ditekankan kembali, lanjut Suntana, bahwa pangkat maupun jabatan adalah karunia dan amanah dari Allah SWT yang harus disyukuri dalam wujud peningkatan kinerja, pengabdian dan profesionalisme sesuai dengan pangkat yang disandang serta meningkatkan kualitas moral , kerendahan hati dan tidak arogan karena pangkat serta jabatan bukanlah segala &#8211; galanya. ●<strong>Red/Bri</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/militer/tnipolri/1-838-polisi-di-polda-jabar-naik-pangkat-setingkat-lebih-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
