<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Metro Jaya &#8211; Harian Pelita</title>
	<atom:link href="https://harianpelita.id/tag/polda-metro-jaya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianpelita.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jun 2026 23:12:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>
	<item>
		<title>JMP Desak Kapolri Usut Kematian Tahanan Diduga Dihabisi Rekan Satu Sel di Polsek Jatiuwung Tangerang</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/jmp-desak-kapolri-usut-kematian-tahanan-diduga-dihabisi-rekan-satu-sel-di-polsek-jatiuwung-tangerang/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/jmp-desak-kapolri-usut-kematian-tahanan-diduga-dihabisi-rekan-satu-sel-di-polsek-jatiuwung-tangerang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 23:12:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[kadiv humas polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Propam Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=88540</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA – Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP) Ikhwan Aziz mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dan Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyusul meninggalnya seorang tahanan di ruang tahanan Polsek Jatiuwung diduga akibat penganiayaan sesama tahanan. Korban diketahui bernama Wahyudi alias Mukti alias Ali (46), yang meninggal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA – </strong>Ketua Jurnalis Mitra Polri (JMP) Ikhwan Aziz mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dan Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menyusul meninggalnya seorang tahanan di ruang tahanan Polsek Jatiuwung diduga akibat penganiayaan sesama tahanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Korban diketahui bernama Wahyudi alias Mukti alias Ali (46), yang meninggal dunia pada Rabu (17/6/2026) malam setelah ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel tahanan Polsek Jatiuwung dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dinda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan informasi dihimpun, korban diduga mengalami penganiayaan dilakukan oleh tahanan lain atas nama Heriyanto alias Candra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terduga pelaku disebut menendang korban serta melemparkan galon air minum berisi penuh ke arah tubuh dan kepala korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menanggapi peristiwa tersebut, Ikhwan Aziz menilai kejadian itu merupakan kegagalan serius dalam pengawasan tahanan yang menjadi tanggung jawab kepolisian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Seorang tahanan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan di dalam ruang tahanan tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Ini menunjukkan adanya kegagalan pengawasan yang sangat serius. Tahanan berada sepenuhnya dalam tanggung jawab negara dan aparat kepolisian,&#8221; kata Aziz dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, meskipun pelaku utama dugaan penganiayaan adalah sesama tahanan, tanggung jawab institusional tetap melekat pada jajaran yang mengelola dan mengawasi ruang tahanan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kapolri harus segera mencopot Kapolres Metro Tangerang Kota dan Kapolsek Jatiuwung sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan komando. Jangan sampai nyawa manusia hilang di dalam tahanan lalu dianggap cukup dengan menetapkan sesama tahanan sebagai tersangka,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mempertanyakan bagaimana dugaan kekerasan yang disebut berlangsung sejak sore hari hingga mengakibatkan korban kritis tidak terdeteksi oleh petugas jaga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau benar penganiayaan terjadi sejak sore dan korban mengalami kekerasan berulang hingga akhirnya meninggal dunia, maka ada pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan tahanan. Apa yang dilakukan petugas saat itu? Mengapa kondisi korban tidak terpantau lebih awal?&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●<strong>Desak Propam Polri</strong><br>JMP juga mendesak Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh anggota bertugas saat kejadian berlangsung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami meminta Propam turun tangan secara serius. Seluruh petugas yang bertanggung jawab terhadap pengawasan tahanan harus diperiksa. Jika ditemukan adanya kelalaian, pembiaran, atau pelanggaran prosedur, maka harus diberikan sanksi tegas,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, JMP meminta proses penyelidikan dilakukan secara transparan, termasuk membuka hasil autopsi kepada keluarga korban dan publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Autopsi harus dilakukan secara profesional dan transparan agar penyebab kematian benar-benar terungkap. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,&#8221; bebernya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap tata kelola ruang tahanan di lingkungan Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Negara memiliki kewajiban melindungi setiap orang yang berada dalam tahanan. Ketika seseorang masuk ke ruang tahanan dalam keadaan hidup dan kemudian keluar sebagai jenazah akibat dugaan kekerasan, maka ada tanggung jawab yang tidak boleh dihindari oleh institusi,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●<strong>Diduga korban penganiayaan</strong><br>Sebelumnya, seorang tahanan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang bernama Wahyudi alias Mukti dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan di ruang tahanan Polsek Jatiuwung pada Rabu (17/6/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Korban merupakan tahanan dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung sejak 25 Mei 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masa penahanannya kemudian diperpanjang oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada 10 Juni 2026. Saat kejadian, korban telah menjalani masa penahanan selama 24 hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, tahanan yang diduga melakukan penganiayaan adalah Heriyanto alias Candra bin Kuncoro yang saat ini juga berstatus tahanan Polsek Jatiuwung dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan dan percobaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Heriyanto telah menjalani masa penahanan selama 34 hari sejak ditahan pada 15 Mei 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (17/6/2026)&nbsp; sekitar pukul 19.50 WIB petugas piket SPKT Polsek Jatiuwung mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan yang menyebutkan ada seorang tahanan pingsan di kamar mandi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Petugas kemudian membuka pintu sel dan mendapati korban sudah berada di dekat pintu dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dievakuasi oleh sesama tahanan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Dinda untuk mendapatkan pertolongan medis.<br>Namun sekitar 10 menit setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hasil pemeriksaan awal terhadap para tahanan yang berada dalam satu sel mengungkap adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Heriyanto alias Candra terhadap korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan keterangan para saksi, korban diduga mengalami sejumlah tindakan kekerasan antara lain: ditendang pada bagian dada, paha serta dilempar menggunakan galon air minum ke arah perut lalu dipukul menggunakan galon berisi air hingga mengenai bagian pinggang dan kepala.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat tindakan tersebut, korban diduga mengalami luka serius menyebabkan hilangnya kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi disampaikan pihak Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jatiuwung. ●<strong>Redaksi/IA</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/jmp-desak-kapolri-usut-kematian-tahanan-diduga-dihabisi-rekan-satu-sel-di-polsek-jatiuwung-tangerang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PMJ Ungkap Kejahatan Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi Negara Rugi Ratusan Juta</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/pmj-ungkap-kejahatan-penyalahgunaan-elpiji-bersubsidi-negara-rugi-ratusan-juta/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/pmj-ungkap-kejahatan-penyalahgunaan-elpiji-bersubsidi-negara-rugi-ratusan-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 05:57:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=82265</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Dalam aksinya kedua Sindikat tersebut memindahkan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. &#8220;Ada tiga orang tersangka PBS dan SH dari Lokasi Di Jakarta timur [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aksinya kedua Sindikat tersebut memindahkan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada tiga orang tersangka PBS dan SH dari Lokasi Di Jakarta timur dan J dari Kota Depok dan kami menyita ratusan tabung gas sebagai barang bukti,&#8221; kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edi Suranta Sitepu, kepada wartawan , Rabu (24/12/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Edi menuturkan, Pengungkapan tersebut berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/A/46/XI/2025 tertanggal 21 November 2025 dan LP/A/50/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025. Kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Timur dan Kota Depok, Jawa Barat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dilanjutkan Edi, TKP pertama berada di sebuah gudang di Jl. Raya Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang terungkap pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara TKP kedua berada di Jl. Edi Santoso No. 89, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Modusnya Para tersangka membeli gas LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi dari pangkalan dan warung-warung dengan harga berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per tabung. Selanjutnya, isi gas tersebut dipindahkan ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan pipa besi yang dimodifikasi,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Edi menuturkan sebagai alat suntik, pelaku menggunakan es batu untuk menurunkan suhu tabung agar gas dapat berpindah. Untuk mengisi satu tabung LPG 12 kilogram dibutuhkan sekitar empat tabung LPG 3 kilogram, dengan waktu pengisian kurang lebih 30 menit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sedangkan untuk mengisi tabung LPG 50 kilogram dibutuhkan sekitar 17 tabung LPG 3 kilogram, dengan waktu pengisian mencapai 1 jam 30 menit,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dilokasi yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menuturkan Gas hasil pemindahan tersebut kemudian dijual ke masyarakat di wilayah Jakarta Timur dan Depok dengan harga Rp140.000 hingga Rp200.000 untuk tabung 12 kilogram, serta Rp850.000 hingga Rp1.000.000 untuk tabung 50 kilogram.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari praktik ini, para tersangka meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah pertabung,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Budi juga menjelaskan, Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan tabung gas LPG berbagai ukuran, alat pemindahan gas, timbangan, segel tabung, hingga dua unit sepeda motor yang digunakan untuk operasional kejahatan.<br>Kerugian Negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akibat penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar kurang lebih ratusan juta. Selain itu, praktik ini dinilai merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama penerima subsidi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8221; Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar,&#8221; tutupnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini, para tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berlangsung guna pengembangan. ●<strong>Redaksi/IA</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/pmj-ungkap-kejahatan-penyalahgunaan-elpiji-bersubsidi-negara-rugi-ratusan-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Penipuan Video Call Online Berseragam Polisi Menuduh Kita Bandar Narkoba</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/marak-penipuan-video-call-online-berseragam-polisi-menuduh-kita-bandar-narkoba/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/marak-penipuan-video-call-online-berseragam-polisi-menuduh-kita-bandar-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Dec 2025 12:40:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=81582</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Belakangan ini &#8220;teror&#8221; video call (vc) marak ditengah masyarakat luas, mereka muncul dengan seragam polisi dengan perwira, menelpon mangsanya. Para penipu online kini punya skenario baru yang lebih niat dan menakutkan mengancam korban sebagai bandar narkoba. Memperlihat pelaku yang ditangkap kemudian mengaku kepada kita bahwa kita adalah bandarnya. Mereka tidak lagi main [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Belakangan ini &#8220;teror&#8221; video call (vc) marak ditengah masyarakat luas, mereka muncul dengan seragam polisi dengan perwira, menelpon mangsanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para penipu online kini punya skenario baru yang lebih niat dan menakutkan mengancam korban sebagai bandar narkoba. Memperlihat pelaku yang ditangkap kemudian mengaku kepada kita bahwa kita adalah bandarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka tidak lagi main tebak-tebakan, tapi langsung memainkan &#8220;drama kriminal&#8221; secara live di layar HP Anda untuk membuat mental korban down seketika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Modus operandi mereka layaknya syuting film action dengan budget minim tapi efektif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●Dering Video Call: Tiba-tiba HP Anda berbunyi, masuk panggilan video dari nomor tak dikenal (biasanya profilnya logo polisi).</p>



<p class="wp-block-paragraph">●Aktor 1 (Si Polisi Gadungan): Muncul dengan seragam (entah beli di mana) dan wajah garang, menuduh Anda terlibat jaringan kriminal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●Aktor 2 (Si Kurir Narkoba): Di layar, mereka juga menampilkan &#8220;tersangka&#8221; lain yang berperan sebagai kurir narkoba.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Si kurir ini akan berakting menunjuk-nunjuk Anda sebagai bosnya atau penerima paket haram tersebut. Tujuannya satu, yakni bikin Anda panik, terdesak, dan hilang logika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yang bikin modus ini sukses menipu banyak orang adalah &#8220;senjata rahasia&#8221; mereka. Para pelaku ini ternyata sudah memegang Data Pribadi lengkap Anda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat Anda mencoba menyangkal, mereka akan membacakan data Anda dengan fasih.<br>●Nama Lengkap &amp; NIK KTP (Benar)<br>●Alamat Rumah (Akurat)<br>●Nomor Rekening Bank (Valid)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendengar data privasi dibacakan &#8220;polisi&#8221;, korban yang tadinya ragu langsung percaya 100% dan ketakutan setengah mati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">(Padahal, data itu mungkin mereka dapat dari kebocoran data atau jual beli data ilegal di internet).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah korban gemetar dan memohon bantuan, si penipu akan mengeluarkan jurus pamungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oke, untuk klarifikasi data dan membatalkan tuntutan, silakan klik tautan (link) yang kami kirim sekarang juga!&#8221;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tentu saja jangan diklik, karena itu adalah jebakan phishing/malware. Begitu link itu diklik, tamatlah riwayat HP Anda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Software jahat akan bekerja meretas ponsel, menyedot semua data, membajak mobile banking, dan menguras isi rekening Anda dalam sekejap mata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●Tetap Tenang: Polisi asli tidak akan mengurus kasus narkoba lewat Video Call WA, mereka pasti datang langsung atau kirim surat panggilan resmi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●Abaikan Data Bocor: Kalau mereka tahu data Anda, biarkan saja, karena itu trik psikologis.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●Musuh Utama: Link atau tautan, apapun alasannya, jangan pernah klik link .apk atau tautan aneh dari orang tak dikenal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">●Matikan &amp; Blokir: Kalau ada VC beginian, langsung matikan saja, gak perlu diajak ngobrol, nanti malah kepikiran &amp; bikin larut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi, kalau ada &#8220;Polisi&#8221; VC nuduh Anda bandar narkoba, senyumin aja, terus matikan HP-nya. ●Redaksi/Drt/09</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/marak-penipuan-video-call-online-berseragam-polisi-menuduh-kita-bandar-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Video Pelanggan Komplain Parkir Berbayar di Polda Metro Viral Desak Retribusi Dihapus</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/video-pelanggan-komplain-parkir-berbayar-di-polda-metro-viral-desak-retribusi-dihapus/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/video-pelanggan-komplain-parkir-berbayar-di-polda-metro-viral-desak-retribusi-dihapus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Dec 2025 03:35:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[kakorlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=81334</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Sebuah video menampilkan adu mulut antara seorang pengunjung dan petugas parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya mendadak viral pada Rabu, 3 Desember 2025. Pada video itu seorang pemuda tampak memprotes keras tarif parkir dikenakan kepadanya meski baru berada di area parkir selama beberapa menit. Pemuda bertubuh gelap yang muncul dalam rekaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Sebuah video menampilkan adu mulut antara seorang pengunjung dan petugas parkir berbayar di lingkungan Polda Metro Jaya mendadak viral pada Rabu, 3 Desember 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada video itu seorang pemuda tampak memprotes keras tarif parkir dikenakan kepadanya meski baru berada di area parkir selama beberapa menit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemuda bertubuh gelap yang muncul dalam rekaman itu mengaku merasa dirugikan setelah diminta membayar retribusi sebesar Rp4.000 meski baru parkir sekitar 2 hingga 4 menit.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="720" height="540" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055949.jpg" alt="" class="wp-image-81336" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055949.jpg 720w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055949-300x225.jpg 300w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">●<strong>Idealnya gratis</strong><br>Ia menilai skema pembayaran parkir di instansi kepolisian seharusnya lebih memprioritaskan pelayanan publik, bahkan idealnya digratiskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Percekcokan antara pemuda dan petugas parkir pun tidak terhindarkan. Beberapa petugas Provos Polda Metro Jaya terlihat turun tangan untuk menenangkan situasi serta memberikan penjelasan mengenai aturan parkir berbayar yang berlaku di area tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun pemuda itu tetap bersikeras meminta bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya. Ia menuntut agar retribusi parkir dihapus dan ditiadakan demi kepentingan masyarakat yang datang untuk urusan kepolisian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Humas Polda Metro Jaya terkait video viral tersebut maupun mekanisme parkir berbayar yang menjadi sorotan publik. ●<strong>Redaksi/IA/Satria</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/video-pelanggan-komplain-parkir-berbayar-di-polda-metro-viral-desak-retribusi-dihapus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemohon SIM Keluhkan Sistem Error di Satpas Jakarta Timur</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/pemohon-sim-keluhkan-sistem-error-di-satpas-jakarta-timur/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/pemohon-sim-keluhkan-sistem-error-di-satpas-jakarta-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 09:23:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditlantas Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[kakorlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=81310</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) keluhkan sistem error di Unit Satpas Jakarta Timur. Para pemohon yang tiba mulai pukul 8.30 Wib pada Selasa 2 Desember 2025 harus menunggu hingga pukul 13.00 Wib. Ia khawatir terlambat masuk kerja karena jadwal pada hart ini masuk shift dua. Fajri tinggal di Duren Sawit Jakarta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) keluhkan sistem error di Unit Satpas Jakarta Timur. Para pemohon yang tiba mulai pukul 8.30 Wib pada Selasa 2 Desember 2025 harus menunggu hingga pukul 13.00 Wib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia khawatir terlambat masuk kerja karena jadwal pada hart ini masuk shift dua. Fajri tinggal di Duren Sawit Jakarta Timur ini juga mempertanyakan permasalahan sistem yang digunakan untuk menginput data sekaligus mencetak kartu SIM mengalami error.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fajri mengungkapkan dirugikan waktunya atas kejadian ini. SIM C yang hendak diperpanjang kini menyita waktu. Untuk SIM C biaya yang dikeluarkan Rp260 ribu.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="767" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055508-1024x767.jpg" alt="" class="wp-image-81312" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055508-1024x767.jpg 1024w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055508-300x225.jpg 300w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055508-768x576.jpg 768w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055508-1536x1151.jpg 1536w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/12/1000055508.jpg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya tes psikologi dan kesehatan telah ia lalui tinggal foto dan menunggu SIM tersebut dicetak. Setelah itu, dirinya baru mendapatkan informasi dari petugas ternyata sistem sedang error. Sistem error diketahui para pemohon sekitar pukul 10.00 Wib.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Datang dari jam 8.30. Ada kendala sistem error kata orang dalam. Dirugikan (waktu) karena menunggu dari jam 09.00 sampai ini belum kelar, sistem error,&#8221; ujarnya, Selasa (2/11/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski sebelumnya aplikasi digital SINAR telah diluncurkan Kakorlantas Polri. Aplikasi online ini mempermudah pengemudi kendaraan memperpanjang masa berlaku SIM mereka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fitur SIM Nasional Presisi (SINAR) dapat diakses masyarakat secara daring dimana pun mereka berada. Fajri mengatakan aplikasi SINAR seharusnya dapat diandalkan masyarakat. Justru, katanya di kantor Satpas Jakarta Timur mengalami sistem error yang tak terduga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sinar, membantu mempercepat. Jangan dipersulit aja intinya,&#8221; jelas karyawan swasta kepada HarianPelit.Id di Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal senada diutarakan Yanto ia harus menunggu lama di Satpas Jakarta Timur demi memperpanjang masa berlaku kartu SIM. Sebab, tidak lama lagi akan habis masa berlaku SIM A dan SIM C miliknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia menyampaikan harus ijin dari tempat kerjanya karena sistem error saat mengajukan perpanjangan SIM. Mendatang, kata dia, bilamana sistem error diharapkan pihak di Satpas Jakarta Timur mengumumkan ke masyarakat agar waktu mereka tidak tersita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Yanto juga menyinggung banyak pengunjung yang datang ke Satpas Jakarta Timur karena hari ini, Selasa 2 Desember 2025 masa berlaku SIM mereka habis. Sistem error menuai kekecewaan terutama bagi pemohon SIM berprofesi sebagai driver.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pastilah dirugikan hari ini ijin. Error jam 10.00 pas banget. Lebih untuk kepentingan publik lebih di infokan sampai kapan,&#8221; tutup dia. ●<strong>Redaksi/Dw</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/pemohon-sim-keluhkan-sistem-error-di-satpas-jakarta-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Siswa  Dibentuk, Kapolda Metro: Dari Siswa untuk Siswa</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/polisi-siswa-dibentuk-kapolda-metro-dari-siswa-untuk-siswa/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/polisi-siswa-dibentuk-kapolda-metro-dari-siswa-untuk-siswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 06:34:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kesbangpol DKI]]></category>
		<category><![CDATA[kesbangpol Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=80712</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah di seluruh sekolah se-Jabodetabek. Program ini diumumkan saat Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Sedikitnya 1.700 peserta hadir, terdiri dari anggota Saka Bhayangkara, Pramuka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA – </strong>Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah di seluruh sekolah se-Jabodetabek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini diumumkan saat Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedikitnya 1.700 peserta hadir, terdiri dari anggota Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, dan Patroli Keamanan Sekolah dari seluruh Polres jajaran.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Irjen Asep menjelaskan, pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah merupakan upaya memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini dirancang dengan konsep “dari siswa untuk siswa”, sekaligus menjadi implementasi pilar jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Melalui peran ini, siswa didorong untuk terlibat dalam langkah-langkah preemtif di lingkungan pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran aktivitas sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ujar Kapolda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif para siswa sebagai agen perubahan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polda Metro Jaya menekankan bahwa peran Polisi Siswa Keamanan Sekolah akan fokus pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, radikalisme, tindakan anarkis, serta berbagai perilaku negatif lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sinergi ini dinilai strategis untuk membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan rasa aman di lingkungan pelajar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto turut menyampaikan pesan kepada seluruh siswa. “Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga disiplin, jaga lingkungan, dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polda Metro Jaya berharap kehadiran Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai potensi gangguan di sekolah. ●<strong>Redaksi/IA</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/polisi-siswa-dibentuk-kapolda-metro-dari-siswa-untuk-siswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tetapkan Tersangka 8 Orang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/polisi-tetapkan-tersangka-8-orang-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/polisi-tetapkan-tersangka-8-orang-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 05:36:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=80248</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Polda Metro Jaya resmi mengumumkan hasil gelar perkara dan  menetapkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri&#160; mengatakan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan Joko Widodo. “Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Polda Metro Jaya resmi mengumumkan hasil gelar perkara dan  menetapkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri&nbsp; mengatakan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan Joko Widodo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi ke dalam dua klaster,” ucap&nbsp; Asep Edi&nbsp; kepada wartawan, Jumat (7/11/2025)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjut Asep Edi menjelaskan ada dua klaster dikasus ini. Klaster Pertama 5 tersangka yaitu ES, KTR, MRF, RE dan DHL.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk tersangka dari klaster Pertama dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara&nbsp; dalam klaster kedua yaitu RS, RHS dan TT. &#8220;Tersangka pada klaster kedua dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, seluruh tersangka telah terbukti menyebarkan kabar palsu terkait palsunya ijazah Jokowi. Polda Metro Jaya menetapkan ijazah Jokowi asli dikeluarkan oleh UGM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, gelar perkara dilakukan Polda Metro dalam kasus ini. Gelar perkara dilaksanakan setelah pemeriksaan ratusan saksi dan sejumlah ahli rampung dimintai keterangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, terlapor dalam kasus ini antara lain Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mereka dilaporkan Jokowi karena menuduh mantan Wali Kota Surakarta menggunakan ijazah palsu. ●Redaksi/IA</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/polisi-tetapkan-tersangka-8-orang-kasus-tudingan-ijazah-palsu-jokowi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karyawati Korban Penipuan Modus Like dan Follow di Media Sosial Rugi Jutaan Rupiah, Polisi Lambat Mengusut</title>
		<link>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/karyawati-korban-penipuan-modus-like-dan-follow-di-media-sosial-rugi-jutaan-rupiah-polisi-lambat-mengusut/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/karyawati-korban-penipuan-modus-like-dan-follow-di-media-sosial-rugi-jutaan-rupiah-polisi-lambat-mengusut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 06:34:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Divisi Humas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=80192</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Seorang karyawati menjadi korban penipuan dengan modus &#8220;like dan follow&#8221; di Media Sosial (Medsos),  korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta rupiah. Kasus berawal saat korban mendapat undangan di grup WhatsApp (Rumah Kebahagiaan 664) oleh seseorang yang tidak dikenal pada Rabu (22/10/2025) lalu. Korban saat itu diimingi keuntungan 400-800 ribu rupiah dengan cara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Seorang karyawati menjadi korban penipuan dengan modus &#8220;like dan follow&#8221; di Media Sosial (Medsos),  korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta rupiah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus berawal saat korban mendapat undangan di grup WhatsApp (Rumah Kebahagiaan 664) oleh seseorang yang tidak dikenal pada Rabu (22/10/2025) lalu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Korban saat itu diimingi keuntungan 400-800 ribu rupiah dengan cara like dan follow di setiap media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saat itu saya dapat 50 ribu per hari, sampai 3 hari dari grup itu ,&#8221; kata korban enggan disebutkan, Kamis (6/11/25).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Korban kemudian diarahkan pelaku ke link telegram grup &#8216;Vip 659 Tugas Bersama Rekan CT Corp&#8217; . Untuk menambah penghasilan,&nbsp;korban diminta transfer ke rekening bank BRI a/n Rudi secara bertahap.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="645" src="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/11/1000041652-1024x645.jpg" alt="" class="wp-image-80194" srcset="https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/11/1000041652-1024x645.jpg 1024w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/11/1000041652-300x189.jpg 300w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/11/1000041652-768x484.jpg 768w, https://harianpelita.id/wp-content/uploads/2025/11/1000041652.jpg 1070w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya disuruh transfer uang sebesar Rp600.000, Rp800.000 dan Rp2.700.000 secara bertahap hingga Rp4.100.000 ,&#8221; bebernya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di grup telegram itu ada foto Raffi Ahmad dan juga ada yang mentransfer dengan jumlah hingga puluhan juta rupiah, dari situ saya kira itu bukan penipuan,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah di transfer dan mengirim bukti transferan, korban menunggu untuk mendapat keuntungan yang dijanjikan oleh para sindikat penipuan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Setelah ditransfer, saya disuruh menyelesaikan tugas, kemudian orang itu (pelaku) membekukan akun saya (rans668Vip) yang dibuat mereka,&#8221; kata ibu anak satu itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mereka (pelaku) malah menyuruh transfer lagi sebentar Rp15.500.000, iya saya nggak mau,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Merasa dirinya menjadi korban penipuan, ia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke aplikasi SIKAP (siber ungkap) Polda Metro Jaya melalui https://metrojaya.id, Kamis (6/11/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya sudah melapor ke aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya, namun belum ada tanggapan karena daftar antrian untuk video call laporan,&#8221; kata korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Korban berharap, pihak kepolisian mengusut kasus penipuan yang dialami dan menangkap para pelaku sindikat tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya berharap uang saya kembali, dan polisi menangkap para pelaku, hingga tidak ada lagi korban-korban lainnya,&#8221; ujarnya. ●<strong>Redaksi</strong>/IA</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/hukum/kriminal/karyawati-korban-penipuan-modus-like-dan-follow-di-media-sosial-rugi-jutaan-rupiah-polisi-lambat-mengusut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Metro Silaturahmi dengan Insan Pers Pakai Pantun, Sangat Menggelitik</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/kapolda-metro-silaturahmi-dengan-insan-pers-pakai-pantun-sangat-menggelitik/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/kapolda-metro-silaturahmi-dengan-insan-pers-pakai-pantun-sangat-menggelitik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 01:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=79403</guid>

					<description><![CDATA[FOTO: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri berfoto bersama Wartawan HarianPelita.id HARIAN PELITA &#8212; &#8220;Makan sambal pakai terasi sambalnya ambil di bawah tangga Kalau kita terus berkolaborasi Insya Allah Jakarta aman dan terintegrasi&#8221;. &#8220;Pergi liputan naik odon-odon Lihat banjir sambil&#160;&#160;bikin berita, buat berita jangan caus Kalau caus kita repot dong&#8221; Itu dua pantun menggelitik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong><em>FOTO: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri berfoto bersama Wartawan HarianPelita.id</em></strong></p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong><em><strong>&#8220;Makan sambal pakai terasi sambalnya ambil di bawah tangga Kalau kita terus berkolaborasi Insya Allah Jakarta aman dan terintegrasi&#8221;.</strong></em></p>



<p class="wp-block-paragraph"><em><strong>&#8220;Pergi liputan naik odon-odon Lihat banjir sambil&nbsp;&nbsp;bikin berita, buat berita jangan caus Kalau caus kita repot dong&#8221;</strong></em></p>



<p class="wp-block-paragraph">Itu dua pantun menggelitik dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri  bersama jajarannya saat silaturahmi dengan Insan Pers,  Kamis  (16/10/2025) di  Balai Pertemuan Metro Jaya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kesempatan itu&nbsp;Asep Edi&nbsp;&nbsp;mengaku senang dan bangga dengan awak media yang bertugas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, sebab selalu mengedepankan berita berita mendidik bagi masyarakat serta menjauhkan diri dari berita berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Terima kasih sinergitasnya para wartawan&nbsp;&nbsp;yang selalu ikut serta menjaga situasi kamtibmas dengan memberitakan berita menyejukkan dimasyarakat,&#8221; kata&nbsp;&nbsp;Asep.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada rekan wartawan,&#8221; kata Asep.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolda menutup sambutannya dengan pantun, &#8220;Pergi ke Jelambar membeli sayur, ke Bekasi membeli pepaya&nbsp;kalau ada kabar yang simpan siur, tolong dikonfirmasi sebelum viral,”.&nbsp; ●<strong>Redaksi/IA</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/kapolda-metro-silaturahmi-dengan-insan-pers-pakai-pantun-sangat-menggelitik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Jumat Berkah&#8221; Polda Metro  Gelar Baksos untuk Ojol dan Warga Sekitar</title>
		<link>https://harianpelita.id/news/metropolitan/jumat-berkah-polda-metro-gelar-baksos-untuk-ojol-dan-warga-sekitar/</link>
					<comments>https://harianpelita.id/news/metropolitan/jumat-berkah-polda-metro-gelar-baksos-untuk-ojol-dan-warga-sekitar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 07:48:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[kabid humas polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianpelita.id/?p=78983</guid>

					<description><![CDATA[HARIAN PELITA &#8212; Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk &#8220;Jumat Berkah&#8221; membagikan sembako plus voucher belanja kepada para pengemudi Ojek Online (Ojol) . Kegiatan ini berlangsung di depan Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jayapada Jumat (03/10/2025). Kegiatan dipimpin Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes pol Harri Muharram Firmansyah&#160; mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class='booster-block booster-read-block'></div>
<p class="wp-block-paragraph"><strong>HARIAN PELITA &#8212; </strong>Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk &#8220;Jumat Berkah&#8221; membagikan sembako plus voucher belanja kepada para pengemudi Ojek Online (Ojol) .</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan ini berlangsung di depan Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya<br>pada Jumat (03/10/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan dipimpin Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes pol Harri Muharram Firmansyah&nbsp; mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat serta bagian dari dukungan program Jaga Lingkungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Baksos Jumat berkah ini bukan hanya untuk membantu&nbsp; pengemudi ojol dan warga yang membutuhkan, tapi juga mempererat silaturahmi dan kedekatan antara polisi dengan masyarakat,” ujarya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengemudi ojol yang melintas menyambut baik aksi sosial ini. Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai.&nbsp;</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan program Jumat Berkah ini, Polda Metro Jaya  berharap hubungan harmonis antara kepolisian  dengan pengemudi Ojol  dan masyarakat semakin kuat serta dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas . ●<strong>Redaksi/IA</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianpelita.id/news/metropolitan/jumat-berkah-polda-metro-gelar-baksos-untuk-ojol-dan-warga-sekitar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
