2025-06-10 15:12

Tokoh Muda NU Ingatkan Menag Tidak Intervensi Ritual Keagamaan

Share

HARIAN PELITA —  Berbagai pendapat dan kritikan muncul dari sejumlah Tokoh Masyarakat terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) akan mengatur aturan pengeras suara di Masjid dan Mushola.

Salah satu kritikan tajam dilontarkan  Tokoh Muda NU Abdul Hamid Rahayaan kepada HarianPelita.id, Sabtu (26/2/3022), Hamid mengingatkan agar Menag Yaqut  Cholil Coumas  tidak mencampuri urusan teknis kegiatan keagamaan.

Seperti Adzan, Salawatan, Pengajian dan peringatan hari besar Islam. Sebab hal itu kata Hamid merupakan urusan masing masing dan menjadi urusan privat agama dengan pemeluknya.

“Kalau menteri agama terlalu jauh mengatur hal teknis, maka dapat dikategorikan sebagai intervensi pemerintah terhadap ritual agama Masing-Masing,” kata Abdul Hamid.

Menurut dia,  jika dalil yang dipakai untuk mengatur Adzan agar tidak mengganggu orang lain,menurut dia alasan itu mengada-adamengada-ada,  karena faktanya tidak demikian.

Dia mencontohkan, orang Maluku sejak zaman sebelum kemerdekaan biasa saja. Mereka saling menghormati dan menghargai kegiatan keagamaan saudara yang beragama Kristen.

“Saya sarankan kepada menteri agama agar mengurusi hal yang lebih substansial,  mengingat rakyat saat ini membutuhkan perhatian dan sentuhan akibat dampak dari wabah penyakit yang masih terus berlanjut, ” paparnya.

Dia menambahkan, terkait Surat Edaran tentang pengaturan pengeras suara di Masjid dan Mushola, yang telah diterbitkan,  dia meminta ditinjau ulangulang,  agar suasana kebersamaan masyarakat (umat) dan pemerintah kembali kondusif dan harmonis.

Namun Hamid memaklumi jika sebagai manusia biasa Menag juga bisa hilaf dan berbuat kesalahan.  ●Red/Zulkarnain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *