2025-08-02 23:52

Bebas dari Cipinang Tom Lembong Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Share

HARIAN PELITA — Anies Rasyid Baswedan mengatakan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dipisahkan secara paksa dari keluarga dan menjalani proses hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jatinegara, Jakarta.

Tom keluar dari pintu Rutan Cipinang didampingi istrinya Franciska Wihardja dan sejumlah sahabatnya. Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang setelah divonis 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun.

Tom Lembong dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara dugaan korupsi impor gula. Tom bebas lewat abolisi yang diajukan olehnya melalui Keppres ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah bahagia untuk Tom dan Siska setelah 9 bulan mereka dipisahkan secara paksa. Alhamdulillah malam ini mereka bisa berkumpul kembali untuk kembali ke keluarga,” kata Anies di Rutan Cipinang, Sabtu (2/8/2025).

Untuk itu, Anies berharap agar semua pihak memberikan kesempatan terhadap Tom Lembong beristirahat dan berkumpul dengan keluarga mereka setelah bebas dari Rutan Cipinang.

Menurutnya masih ada waktu dilain kesempatan untuk membahas persoalan hukum dan keadilan bersama Tom Lembong.

Saat ini, ia berharap agar Tom Lembong tidak diminta menghadiri berbagai acara termasuk forum diskusi karena Tom Lembong akan menghabiskan waktu mereka dengan keluarga.

“Masih banyak waktu kedepan untuk berdiskusi hal-hal yang substantif. Kita akan berbincang pada persoalan hukum soal keadilan, soal makna peristiwa ini bagi bangsa Indonesia dan dan bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan,” jelas Anies.

Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang dengan menumpang mobil Hyundai berwarna putih yang telah tersedia pada Jum’at 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.15 Wib.

Tom Lembong juga menyempatkan diri menyapa dan swafoto kepada sejumlah relawan pendukungnya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *