2025-05-25 10:23

Masyarakat Jangan Takut Melapor di Kepolisian

Share

HARIAN PELITA — Kapolri jenderal Pol Sulistyo Sigit Prabowo tegaskan kepada seluruh masyarakat, jika ada masalah terkait hukum di kepolisian, soal laporan bisa datang langsung konsultasi agar masyarakat lebih bisa memahami.

“Apalagi soal penjelasan, terkait dengan masalah yang ada kaitannya dengan laporan,” kata Sigit, sambil menambahkan karena mulai saat ini pihak berwajib akan selalu terbuka, sehingga masyarakat lebih memahami hal sebenarnya.

“Dengan banyak kasus, polisi pun akan lebih selektif menegakan keadilan. Jadi kita minta masyarakat jangan ragu dengan hal laporan tersebut. Memang kadang kala penyidik sendiri mengalami kendala terkait hal itu, ” paparnya

Namun semua permasalahan, tambah Kapolri, yang dilaporkan pasti kita tuntaskan, tak ada hal kita tutup-tutupi. Bila ada yang masih ragu, silakan konsultasi ke penyidik.

Dan jangan takut mengungkapnya, jika sangat diperlukan bisa minta langsung saling membantu guna penyelidikan agar lebih cepat, namun kita minta agar masyarakat juga berperan lebih selektif dan aktif terkait laporan itu.

Namun pintah Kapolri, jangan semua laporan langsung diserahkan kepolisian, kalau masih bisa diatasi oleh masyarakat setempat.

“Pihak berwajib pun akan melihat juga menelusuri apa yang mereka laporkan, dan penguraian dalam laporan tersebut, ” harap mantan Kapolda Banten

Dikatakan, Polri tumbuh dan berkembang dengan masyarakat, jadi kita minta jangan ragu untuk berhadapan langsung dengan polisi.

Tak ada maslah yang tak bisa diselesaikan jika menurut masyarakat itu benar dan tak bersalah. Jadi, serahkan permasalahan itu ke tangan petugas, tentunya akan kita tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, apa yang diinginkan.

Kapolri menegaskan lagi, jika ada laporan menyangkut kepolisi, langsung datang bisa ke Bareskrim atau langsung ke divisi Propam, Kalau memang ada masalah.

Masyarakat tidak perlu ada kekhawatiran mengenai penjelasan yang berkaitan kepolisian. Tolong jelaskan, khususnya dengan masalah yang dilaporkan di kepolisian.

Sehingga, masyarakat memahami dan mengerti tentang posisi hukumnya agar rasa keadilan di masyarakat betul-betul bisa dirasakan. Keterbukaan Polri tentunya buat masyarakat, ●Red/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *