2025-05-25 2:45

Salurkan Bantuan Kemanusiaan Jaksa Agung Berduka Atas Musibah Gempa Bumi di Cianjur

Share

HARIAN PELITA —  Kejaksaan Agung melalui ‘Program Kejaksaan RI Peduli’ salurkan bantuan kemanusiaan terhadap korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Musibah bencana alam gempa bumi terjadi pada hari Senin 21 November 2022 lalu.

Bantuan kemanusiaan ini disalurkan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Jaksa Agung menegaskan bantuan kemanusiaan yang di serahkannya tersebut dalam bentuk berupa uang tunai sebesar Rp400 juta.

Selain itu, bantuan logistik berupa sembako serta obat-obatan juga diterjunkan Kejagung ke lokasi bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Fasilitas lainnya seperti tenda-tenda sementara didirikan untuk menunjang kebutuhan korban bencana alam tersebut.

Kemudian, sarana pendukung operasional kantor seperti komputer dan printer juga disediakan karena kondisi tidak memungkinkan dilokasi ini. Adapun bantuan kemanusiaan ini dikirimkan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang nantinya diberikan kepada warga Kabupaten Cianjur.

” Bantuan kemanusiaan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp400.000.000, 3 truk sembako yang berisi beras, minyak goreng, kecap, gula, kopi, teh, makanan siap konsumsi, air mineral, biskuit, indomie, obat-obatan,” terang ST Burhanuddin, Rabu (23/11/2022).

Namun demikian, Jaksa Agung ST Burhanuddin berempati dan menyampaikan rasa prihatin serta duka mendalam kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengatakan bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas. Dan berharap bantuan ini dapat menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.

” Dengan ketulusan hati, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Walau tidak seberapa dan tidak akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban, kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” ujar Jaksa Agung.

Perlu diketahui, akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur mengakibatkan 162 orang meninggal, serta 362 orang mengalami luka-luka. Kondisi terkini, 2.346 rumah mengalami kerusakan dan sebanyak 13.784 orang mengungsi. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *