2025-06-10 13:56

Ketut Sumedana: Media Berperan Penting Mengawasi

Share

HARIAN PELITA — Peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum, tapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan, sekaligus dapat memberi masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas.

Hal ini dinyatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana di Press Room di acara Coffee Morning bersama awak media, Kamis (8/12/2022).

Dalam sambutannya. Kapuspenkum. Ketut Sumedana menyampaikan, tujuan dari acara ini untuk berkomunikasi dan berkolaborasi degan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly.

Menurut Ketut Sumedana, acara ini sangat penting, dan harus dilakukan secara terus menerus. “Sehingga rekan-rekan media dapat memberi masukan, dan kritikan atas kinerja Puspenkum,” katanya.

Kapuspenkum menegaskan, peran media massa (cetak, televisi, dan online) dalam transformasi digital ini sangat krusial, terutama harus siap bersaing dengan media sosial yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

“Sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih, atas kerja keras rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77%, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022.

Disamping itu Kejaksaan juga memperoleh beberapa penghargaan diantaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution, serta penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama.

Soal publikasi, Kejaksaan RI terutama PR adalah Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut.

Sedangkan dengan awak media, harus ada simbiosis mutualisme yaitu hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan, dalam hal ini digawangi oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) harus tetap bb dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, terkait dengan publikasi. ●Red/RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *