2025-05-24 3:11

Mahfud MD Duga Pencucian Uang Bukan Hanya di Kemenkeu

Share

HARIAN PELITA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan tindak pidana pencucian uang bukan hanya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetapi juga di kementerian-kementerian lainnya.

Itu disampaikan Mahfud dalam keterangan pers Menkopolhukam dan Menteri Keuangan mengenai transaksi pegawai Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

Dia menjelaskan soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Mahfud menyatakan temuan transaksi mencurigakan merupakan hasil dari pendalaman atas harta Rafael Alun Trisambodo, pejabat Kemenkeu yang diduga tidak melaporkan harta kekayaan dengan benar.

Dari pendalaman itu, Mahfud mengungkapkan bahwa pencucian uang bukan hanya terjadi di Kemenkeu.

“Yang itu [pencucian uang] bukan hanya di sini [Kemenkeu], menurut saya di berbagai institusi, hampir setiap proyek ada pencucian uangnya. Saya mungkin dapat uang jasa, apa namanya, taruh lah gratifikasi mungkin kecil-kecilan, sehingga dianggap wajar itu,” ujar Mahfud pada konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya, dalam praktik pencucian uang terdapat berbagai transaksi dari terduga pelaku ke pihak-pihak selain pegawai pemerintahan, seperti keluarganya, anaknya, hingga perusahaan terkait. Hal itu menurutnya terjadi di banyak kementerian.

Mahfud mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan bahwa pihaknya bersama PPATK memiliki banyak data tentang dugaan pencucian uang di berbagai kementerian. ●Redaksi/Sat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *