2025-05-24 23:25

ITW Soroti Praktik Pungli dan Calo di Samsat Jakarta Utara

Share

HARIAN PELITA  — Marak praktik Pungutan Liar (Pungli) masih saja terjadi di Kantor pelayanan Satuan Manunggal Administrasi Satu Atap (Samsat) Jakarta  Utara di Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara kini menjadi sorotan.

Praktik Pungli bahkan nyaris terjadi di setiap proses yang harus dilalui masyarakat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) .

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan saat dihubungi mengatakan, bila untuk pengurusan STNK atau surat-surat Ranmor bisa lewat biro jasa, tentu harus  berbadan hukum.

“Tetapi kalau calo berkeliaran apalagi membuat pelayanan terganggu dan meresahkan harus disikat,” ujar Edison kepada HarianPelita.id, pekan lalu.

Lanjut Edison, semestinya tidak ada lagi praktik percaloan di Samsat, tetapi kalau ada itu bukti pelayanan belum maksimal, ironisnya patut diduga ada oknum di dalam yang memberikan ruang sehingga praktek percaloan menjadi mulus.

Untuk itu kata Edison, praktik Pungli dan calo di Samsat harus diberantas karena sudah merugikan negara. “Korlantas Polri perlu tinjau praktik pungli dan calo di Samsat Jakarta Utara.●Red/007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *