
15 Hari Operasi Pekat Jaya, Polda Metro Ungkap 282 Kasus Kejahatan
HARIAN PELITA — Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Pekat Jaya 2023 selama 15 hari (dari tanggal 2 sampai 16 Maret 2023).
Operasi bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Selama Operasi Pekat Jaya, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan. Kasus-kasus diungkap mulai dari kasus Anirat, premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor dan kejahatan lainnya.
“Dalam operasi ini 379 orang kita jadikan tersangka ,” kata Wadirreskrimum PMJ AKBP Imam Yulisdiyanto yang didampingi Kasubbid PID AKBP H Jajang Basri dan Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP. Alamsyah Pelupesy di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).
Sementara itu, barang bukti berhasil diamankan dalam Operasi Pekat Jaya 2023 yaitu uang tunai Rp206.980.000, senjata api satu pucuk, senjata tajam 39 buah, 101 motor, 13 mobil, 76 unit ponsel dan 11 unit Laptop. Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berlapis. ●Red/IA