2025-05-28 9:30

Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani Soal Cegah dan Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang

Share

HARIAN PELITA — Kementerian Keuangan dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah serta memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kerja sama ini bahkan sudah diperkuat dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) sejak tahun 2007 antara Kemenkeu & PPATK.

Pola kerja sama tersebut meliputi pertukaran data/informasi, asistensi penanganan perkara, pelaksanaan audit, perumusan produk hukum, riset, sosialisasi, pengembangan SDM, hingga pengembangan sistem IT.

“Kami juga menyelenggarakan Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit dengan julukan JAGADARA – merujuk pada singkatan dari lokasi 3 institusi yang berkolaborasi yaitu di wilayah Juanda (PPATK), Gatot Subroto (DJP), dan Rawamangun (DJBC),” tulis Sri Mulyani dilaman pribadinya, Rabu (12/4/2023).

Forum Intelijen tersebut juga terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kami siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga perekonomian, meningkatkan kemakmuran rakyat secara berkeadilan, serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. ●Redaksi/HarianPelita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *