2025-06-03 0:09

Puteri Produser Trio Macan Lapor ke Polda Metro, Penipu Tiket Konser Catut Indentitas

Share

FOTO Ria Satria S

HARIAN PELITA — Puteri produser Trio Macan melaporkan akun bodong yang menawarkan tiket pertunjukan musik. Akun tersebut mengatasnamakan Avivah Nisya Mandira yang meraup uang hingga jutaan rupiah uang hasil menipu masyarakat yang ingin menonton konser musik.

Didamping ayahnya dan kuasa hukumnya, Avivah masuk ke gedung SPKT, Polda Metro Jaya, Jakarta guna malaporkan perbuatan para penipu tersebut yang telah mencemarkan nama baiknya, dan juga merugikan dirinya baik materiil dan non materiil.

Abdul Farizh Al Donggowi SH usai mendampingi kliennya mengatakan, pihak melaporkan 3 akun bodong yang mengatasnamakan Avivah Nisya. Karena perbuatan mereka, kehidupan pribadi terganggu karena sering diteror orang tak dikenal yang meminta uangnya kembali karena tiket yang mereka beli tak pernah mereka terima.

Menurutnya, para terlapor membuat akun medsos menggunakan nama Avivah, foto dan juga KTP-nya untuk melakukan penipuan dengan menjual tiket konser. Sudah banyak korban yang tertipu, dan para terlapor melakukan penipuan itu sejak September tahun lalu hingga saat ini.

“Kita cek, dan sekarang mereka mengubah nama akunya namun tetap menggunakan nama yang sama. Tipu menipu itu masih terus berlangsung dan kami yakin masih banyak korban yang diduga dilakukan oleh para pelaku tersebut”, tegasnya.

Dikatakan, pihaknya meminta Polda Metro menindak tegas para pelaku tersebut, agar tidak ada lagi korban penipuan. Korban penipuan itu, kerap mengirim pesan ke akun asli Avivah bahkan beberapa korban mendatangi rumah Avivah.

Kuasa hukum Avivah menghimbau agar koban penipuan akun bodong itu melapor ke Kepolisian, karena Avivah sendiri selaku korban sudah melaporkan perihal pencatutan nama, foto, dan KTP ke Polisi.

Pihak Polda Metro sendiri menerima laporan tersebut, terlapor dikenakan pasal 35 ayat 1 junto pasal 51 ayat 1 subsider pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 a ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ia pun menceritakan bagaimana KTP Aviva bisa berada di tangan para terlapor, Agustus 2022 Avivah membeli tiket lewat online. Si penjual meminta KTP milik Avivah untuk registrasi tiket, namun hingga saat ini tiket yang dibeli tak kunjung datang padahal uang ratusan ribu dan KTP sudah ia serahkan.

Dua bulan setelah melakukan transaksi, muncul akun bodong yang mengatasnamakan Avivah, akun tersebut menawarkan tiket konser. Sejak saat itulah DM (direct masage) di IG milik Avivah terus bermunculan yang meminta Avivah mengembalikan uang pembelian tiket, bahkan ada yang mendatangi rumah Avivah.

Karena terganggung dan nama baiknya tercemar ia melaporkan akun bodong itu. Agar tak banyak korban, Avivah menghimbau agar penggemar musik sebaiknya tidak membeli tiket dari akun pribadi semurah apapun harganya. Bila ingin membeli secara online sebaiknya di kanal resmi penjualan tiket. ●Redaksi/Satria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *