2025-05-28 1:17

Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Harvey Moeis

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa artis Sandra Dewi atau SD merupakan istri dari tersangka Harvey Moeis (HM).

Harvey Moeis menjadi salah satu tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kali ini, Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam rangka menindaklanjuti terkait pemblokiran sejumlah rekening bank atas nama dirinya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sehubungan dengan tersangka Harvey Moeis.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap SD selaku istri Tersangka HM,” ujarnya, Kamis (4/4/2024).

Kemudian, disampaikan oleh Ketut pemeriksaan terhadap istri tersangka Harvey Moeis juga dilakukan untuk menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening saksi Sandra Dewi.

Selain itu, pihak juga meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh suaminya yakni tersangka Harvey Moeis.

“Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan,” jelas Ketut Sumedana.

Sementara Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menegaskan Harvey Moeis dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ” Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM,” ujar Kuntadi.

Lebih lanjut, saat ini Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Harvey Moeis yaitu Sandra Dewi. Pihaknya juga telah memblokir sejumlah rekening bank milik tersangka Harvey Moeis.

Sandra Dewi dipanggil Kejagung terkait rekening-rekening suaminya yang telah diblokir tempo hari.

Korupsi Timah Menyeret 16 Tersangka
Kasus ini telah menyeret 16 tersangka dan 174 orang lainnya diperiksa sebagai saksi.

Adapun 16 orang tersangka itu terdiri SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN), MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS, TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN, AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP, RL selaku General Manager PT TIN, SP selaku Direktur Utama PT RBT, RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Serta tersangka lainnya yang menyita perhatian publik diantaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE. Lalu, Harvey Moeis suami dari Sandra Dewi selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Selain itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT. •Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *