2025-05-26 22:33

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Milik Freddy Pratama 7.800 Ekstasi Diamankan di Sunter Agung

Share

HARIAN PELITA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bongkar pabrik ekstasi milik Fredy Pratama oleh petugas pada hari Kamis (4/4/2024) di Perumahan Sunter Agung Jakarta melibatkan empat tersangka dengan inisial A alias D (29), R (58), C (34) dan G (28).

Keempat tersangka terindikasi jaringan Fredy Pratama karena memiliki komunikasi dengan bandar narkoba jaringan internasional melalui aplikasi BBM.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di
di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024), menyatakan keberhasilan ini berkat kerjasama Polri, Bea-cukai bandara internasional Soekarno-Hatta

“Kita mendapat laporan dari Bea Cukai Soetta bahwa ada barang-barang yang akan masuk ke Indonesia, yang diduga bahan baku pembuatan ekstasi ,tetapi bukan prekursor,” ujar Mukti

Dari laporan tersebut, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polres Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan selama 4 bulan, hingga berhasil menemukan pabrik yang menerima barang-barang kiriman tadi.

“Awalnya Fredy Pratama impor bahan baku dari Tiongkok, pabrik ini dijalankan oleh tersangka berinisial D, yang sudah kami jadikan DPO,” jelas Mukti

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa laporan yang mereka bagikan ke Bareskrim Polri bermula dari temuan pihaknya di bandara.

Ada dua kiriman barang dari Tiongkok, masuk di akhir Desember 2023 dan akhir Januari 2024 dengan pengirim berinisial FA dan penerima ada dua, yang satu beralamat di Grogol, dan satunya di Sulawesi.

“Total barangnya pigmen itu senyawa yang mungkin kimia untuk kebutuhan pertanian, pemberitahuan seperti itu, jadi totalnya 53 kg,” katanya.

Setelah dibuka barang tersebut, lanjut dia, ternyata ada bongkahan warna kuning keputihan, kemudian dilakukan uji laboratorium milik Bea Cukai. Diketahui bahwa barang tersebut senyawa metilamin/HCL.

“Setelah kami telusuri, itu bahan baku pembuatan ekstasi,” ujarnya.

Gatot mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu kolaborasi dan komitmen untuk mengungkap tindak pidana narkoba yang terus berubah-ubah modusnya.

“Dengan adanya kolaborasi tersebut, kemudian dikembangkan sampai 4 bulan lamanya, hingga ditemukan clandestine lab (laboratorium rahasia) di Sunter,” kata Gatot.

Selain mengamankan 4 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi yang berhasil dibuat di clandestine lab tersebut, bahan kimia dan uang tunai Rp34 juta. •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *