2025-05-24 22:20

Setelah Bebas Pegi Setiawan Mengaku Ingin Kembali Jadi Kuli Bangunan

Share

HARIAN PELITA — Setelah dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jawa Barat, Pegi Setiawan mengaku ingin kembali bekerja di bangunan. Pegi juga berharap mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuannya.

“Saya ingin bekerja bangunan, karena itu cuma keahlian saya. Tidak ada lagi,” ujar Pegi Setiawan setelah dijemput pengacaranya, Senin (8/7/2024).

Ketika Pegi keluar dari Rutan Polda Jabar, Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada keluarga, tim pengacara, Presiden Joko Widodo, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia telah mendukungnya.

“Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua,” ucap Pegi sambil mengusap air.matanya.

Saat itu Pegi terlihat tersenyum kepada semua yang berada di sana. Ia pun melangkah dengan memakai baju kaos didampingi pengacaranya.

Sebelum dinyatakan keluar dari tahanan, polemik panjang kasus pembunuhan Vina dan Eki kian merebak. Pengungkapan data akurat pun terus saja muncul, namun akhirnya Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah.

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman ternyata mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yaitu Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku. ●Redaksi/W-28/27

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *