2025-05-25 22:52

DPR Kecam dan Kutuk Pelecehan Seksual Dilakukan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Edy Meiyanto

Share

HARIAN PELITA — Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani mengecam dan mengutuk kasus kekerasan seksual dilakukan guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto.

Lalu Hadrian Irfani pun meminta agar Edy dipecat atau dicabut gelar guru besarnya jika secara hukum terbukti bermasalah, karena integritas moral merupakan syarat fundamental bagi seorang akademisi.

Kemendiktisaintek didesak mengambil langkah tegas dan sistemik terhadap persoalan kekerasan seksual di perguruan tinggi serta melakukan evaluasi terhadap peraturan yang ada.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan guru besar yang melakukan kekerasan seksual. Itu adalah tindakan amoral dan asusila yang tidak patut dicontoh dan dilakukan seorang guru besar,” kata Irfani, Minggu (13/4/2025).

Edy Meiyanto telah menodai nama besar UGM secara nasional karena perbuatan tercelanya melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Edy Meiyanto, seorang profesor senior (guru besar) di Fakultas Farmasi UGM, melakukan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *