Prof Connie Rahakundini Bakrie Prihatin Peran Negara di Kawasan Industri Startegis Morowali, Ingatkan Presiden Prabowo Bertindak Cepat
HARIAN PELITA — Guru besar hubungan internasional di Universitas Negeri St Petersburg, Rusia
Prof Connie Rahakundini Bakrie melayangkan surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto.
Surat itu terkait dengan polemik keberadaan bandara di Morowali, Sulawesi Tengah. Surat terbuka itu diunggah melalui akun Instagram pribadi Prof Connie @connierahakundinibakrie pada Kamis (27/11/2025) lalu.
Connie menyatakan keprihatinannya terhadap peran negara di kawasan industri startegis Morowali.
Menurutnya, Morowali adalah sebuah kawasan yang tidak hanya memegang peranan penting dalam ekonomi nasional, tetapi juga menyentuh inti dari kedaulatan data, kedaulatan industri, dan kedaulatan keamanan nasional.
Ia mempertanyakan koordinasi antarlembaga yang berjalan parsial dan tidak sistemik.
Bagi Connie, situasi ini menciptakan ruang abu-abu yang tidak boleh dibiarkan. Connie pun mengingatkan aturan yang telah tercantum yang menurut hematnya tak dipatuhi oleh operasional bandara tersebut.
Aturan yang dimaksud mulai dari Undang-Undang Informasi Geospasial, UU Minerba, Perpres Hilirisasi hingga Perkap pengamanan objek vital. Namun, utamanya Connie meminta Presiden Prabowo untuk bertindak.
Dalam surat tersebut, sedikitnya ada lima poin tuntutannya agar Prabowo membuat pertimbangan.
Satu di antaranya adalah menegaskan kembali Morowali sebagai kawasan kedaulatan strategis, bukan seadar kawasan investasi.
Sebelumnya, keberadaan bandara yang beroperasi di dalam komplek PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)menjadi sorotan setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara ini tidak memiliki perangkat negara baik seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
●Berikut isi lengkap surat terbuka Connie untuk Prabowo, termasuk 5 poin tuntutan:
“ST. Peterseburg, 27 November 2025
●SURAT TERBUKA
Yang Terhormat
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Istana Negara
Jakarta, Indonesia
Perihal: Penguatan Kedaulatan Nasional di Kawasan Industri Strategis Morowali dan Sistem Pengawasan Negara
Dengan hormat,
Sebagai akademisi dan warga negara yang mencintai Republik ini, izinkan saya menyampaikan keprihatinan mendalam saya mengenai kondisi pengawasan negara di kawasan industri strategis.
Morowali-sebuah kawasan yang tidak hanya memegang peranan penting dalam ekonomi nasional, tetapi juga menyentuh inti dari kedaulatan data, kedaulatan industri, dan kedaulatan keamanan nasional.
Morowali berkembang jauh lebih cepat daripada sistem pengawasan negara. Investiasi yang masif-baik asing maupun dosmetik-tidak diimbangi mekanisme kontrol yang tegas dan terpadu sebagaimana diperintahkan oleh:
-UU No. 4/2011 tentang Informasi Geospasial (otoritas tunggal BIG)
-UU Minerba No. 3/2020
-Perpres 82/2022 Hilirisasi
-UU No. 34/2004 tentang TNI (pengamanan Obvitnas)
-Perkap 3/219 (pengamanan objek vital oleh Polri)
Keterlambatan negara dalam memperkuat koordinasi ini melahirkan celah strategis-mulai dari pengawasan data geospasial, keberadaan tenaga kerja asing, potensi kebocoran informasi, hingga lemahnya integrasi keamanan kawasan.
Morowali bukan hanya kawasan industri; Morowali adalah titik strategis baru dalam perebutan pengaruh global critical minerals/rare earth materials.
Ketika data geospasial, perizinan, tata ruang, dan infrastruktur digital tidak berada sepenuhnya dalam kendali negara, maka kita sedang membuka pintu risiko yang jauh lebih besar daripada sekedar persoalan ekonomi-yaitu kehilangan kendali atas jantung strategis negara.
Banyak regulasi sudah sangat jelas. Namun koordinasi antar lembaga-BIG, ESDM, Marves, Kemenperin, TNI, Polri, hingga Pemda-sering berjalan parsial dan tidak sistemik. Situasi ini menciptakan ruang abu-abu yang tidak boleh dibiarkan.
Negara tidak boleh kalah cepat dari arus investasi, apalagi sapai teringgal dalam pengamanan informasi dan aset vital. Karenanya, dengan penuh hormat, saya memohon agar Bapak Presiden:
1. Menginstruksikan audit menyeluruh atas tata kelola data, keamanan, dan investasi Morowali.
2. Memperkuat peran BIG (Badan Informasi Geospasial) sebagai otoritas tunggal data geospasial, tanpa pengecualian.
3. Membangun Komandu Pengawasan Terpadu Obvitnas yang melibatkan TNI, Polri, BIG, dan lembaga teknis.
4. Merevisi mekanisme perizinan yang selama ini terlalu sektoral dan mudah diintervensi.
5. Menegaskan kembali Morowali sebagai kawasan kedaulatan strategis, bukan seadar kawasan investasi.
Indonesia membutuhkan kepemimpinan Presiden untuk mengoreksi kelemahan struktural ini agar tidak menjadi bom waktu bagi masa depan Republik. Sebagai bangsa besar, kita tidak boleh menunggu krisis datang untuk bertindak. Morowali adalah cermin bagaimana negara harus hadir lebih cepat, tegas, dan cerdas.
Surat ini saya sampaikan bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk mengingatkan bahwa; Kelalaian terhadap objek vital adalah kelalaian terhadap kedaulatan. Dan kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.
Semoga Bapak Presiden berkenan menjadikan seruan ini sebagai bahan pertimbangan dalam memperkuat kembali fonasi kedaulatan negara.
Dengan hormat,
●Ttd
Prof Connie Rahakundini Bakrie
Saint Petersburg S
