Sapa Warga dengan Senyum, Samsat Polres Demak Hadirkan Pelayanan Humanis
HARIAN PELITA — Memasuki pengujung pekan, suasana di Kantor Bersama Samsat Polres Demak pada Jumat (8/5/2026) tampak berbeda.
Tidak ada kesan kaku atau menegangkan yang terlihat justru keramahan petugas yang sigap menyambut warga sejak dari pintu masuk.
Upaya menghadirkan pelayanan humanis kini menjadi fokus utama Satlantas Polres Demak. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi wajib pajak di Kabupaten Demak.
Pelayanan dari Hati Kapolres Demak melalui Kasat Lantas AKP Thoriq Aziz. bahwa pendekatan humanis bukan sekadar slogan.
“Kami ingin masyarakat merasa dibantu, bukan sekadar menjalankan kewajiban. Petugas kami arahkan untuk mengedepankan sisi edukatif dan solutif,” ujarnya
Beberapa fasilitas pendukung juga diperkuat, mulai dari ruang tunggu yang sejuk, pojok baca, hingga prioritas bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu menyusui.
Visi, Misi, dan Motto Samsat Polres Demak Untuk menjaga kualitas pelayanan, Samsat Polres Demak memegang teguh pedoman.
Visi: Menjadi pusat pelayanan publik yang unggul, transparan, dan terpercaya menuju Polri yang Presisi.
Misi: Memberikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan akurat, Mewujudkan sistem birokrasi yang bersih dari pungli melalui digitalisasi, Meningkatkan kompetensi petugas yang beretika dan empati.
Motto: “Bersama Samsat Kita Wujudkan Pelayanan Prima.”
Alur Pendaftaran: Mudah dan Cepat!
Bagi warga Demak yang ingin mengurus administrasi kendaraan, berikut adalah alur mudah yang bisa diikuti:
Cek Fisik: (Khusus Pajak 5 Tahunan) Kendaraan dibawa ke area cek fisik untuk penggesekan nomor rangka dan mesin.
Pendaftaran & Verifikasi Menuju loket: pendaftaran dengan membawa dokumen (STNK asli, KTP asli, dan BPKB). Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas Anda.
Penetapan: Menunggu sebentar sementara petugas menghitung besaran pajak yang harus dibayar.
Pembayaran (Kasir): Melakukan pembayaran di loket kasir. Saat ini sudah tersedia opsi pembayaran non-tunai untuk memudahkan warga.
Penyerahan: Mengambil STNK yang sudah disahkan atau plat nomor (TNKB) baru di loket penyerahan. ●Redaksi/ASQ
